Ditemukan 1 data
BUNAWI
Tergugat:
JUNAIDI
Turut Tergugat:
SENARYA alias B. ASUS
3 — 3
Dalam Eksepsi
- Mengabulkan eksepsi Terbantah.
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan gugatan Pembantah tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
- Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.375.000,00(satu juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);