Ditemukan 2 data
22 — 6
DANIEL TERESIANO PRAYUDA
PENETAPANNomor : 149 / Pdt.P / 2016 / PN.Kds.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kudus yang mengadili perkaraperkara perdata dalampengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalamperkara permohonan :DANIEL TERESIANO PRAYUDA, jenis kelamin lakilaki, lahir di Kudus,tanggal 16 Oktober 1996, umur 19 tahun, PekerjaanPelajar/Mahasiswa, alamat dukuh Tampung RT. 05 /RW. 05, Desa Barongan Rt 005/Rw 005, KecamatanKota, Kabupaten Kudus, selanjutnya
Daniel Teresiano Prayuda
24 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan kepada pemohon Daniel Teresiano Prayuda selaku kuasa dari adiknya yang belum dewasa yaitu Gloria Dwika Teresita jenis kelamin perempuan lahir tanggal 2-9-2003 dan Terestian Sola Grasiando lahir tanggal 6-6-2006; untuk mewakili kepentingan saudara tersebut, sebagai kuasa untuk menjual Tanah dan Bangunan atas Sertifikat Hak Milik No: 488 Kota Bitung, Sulawesi Utara atas
Pemohon:
Daniel Teresiano Prayuda