Ditemukan 39 data
94 — 38
Bahwa dari dalil jawaban Tergugat tersebut diatas, telah membuktikanberdasarkan luas tanah, bangunan, jumlah dan jenis serta ukuran besarkecilnya tanaman hidup yang terlintasi Proyek Pembangunan SaluranUdara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV PLTU Tanjung Jati G1 Sayung,Tergugat telah menetapkan besarnya ganti rugi kompensasi kepadamasingmasing Penggugat adalah sebesar :1.
Bahwa saksi mengetahui permasalah antara Para penggugat denganTergugat karena belum ada kesepakatan pembayaran ganti rugi yangdilakukan oleh PT.PLN kepada warga yang tanahnya terlintasi olehjaringan SUTT. Bahwa sebelum dilakukan pembayaran ganti rugi pihak PT.PLN telahmelakukan sosialisasi kepada warga yang tanahnya terlintasi olehjaringan SUTT. Bahwa PT.PLN mengadakan sosialisi pada tanggal 22 Desember 2010.
Bahwa sosialisasi tersebut dilakukan di Balai Desa Raguklampitan yanghadir pada waktu itu adalah dari PT.PLN,perangkat Desa, BPD danwarga yang tanahnya terlintasi oleh jaringan SUTT.Halaman 60 dari 103 Putusan Perdata Gugatan Nomor 94/Padt.G/2015/PN JpaBahwa pada waktu sosialisasi tersebut saksi ikut datang menghadari diBalai Desa.Bahwa pada waktu sosialisasi yang disampaikan kepada warga yangtanahnya terlintasi oleh jalur SUTT adalah tanah yang terlintasimendapat ganti rugi sebesar Rp..6.500.000
terlintasi, dengan cara datang dilokasi yang letaktanahnya 10 meter kiri dan kanan sepanjang jalur yang terlintasi olehkabel oleh team Service yang terdiri 4 (empat ) orang yaitu Sudarto,Andi,saya sendiri, dan satu orang lupa namanya.Bahwa sebelum team service ke lokasi, datang terlebih dahulu dibalaiDesa minta pendamping dari Pemerintah Desa setempat dan yangditugaskan untuk mendampingi team service pada waktu itu adalah pakLadu,dan setelah sampai dilokasi yang dilakukan oleh team serviceadalah
Menyatakan besamya jumlah ganti rugi Kompensasi tanah, bangunanberserta tanaman tumbuh yang terlintasi Proyek Pembangunan JalurSUTT 150 KV PLTU Tanjung Jati G1 Sayung yang semula ditetapkanoleh Tergugat kepada masingmasing Penggugat, yaitu :1. Penggugat dengan nilai ganti rugi sebesar Rp.274.604.100.
44 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam sosialisasi telah dijelaskan dan diberitahukan kepada wargayaitu bagi warga atau masyarakat yang tanah, bangunan dan tanamantanaman tumbuh terlintasi Pembangunan Jalur Saluran Udara TeganganTinggi (SUTT) 150 KV PLTU Tanjung Jati G1 Sayung akan mendapatkanganti rugi berupa kompensasi dari Tergugat yang besarnya ganti rugitersebut diperhitungkan dengan iliac tanah, bangunan dan jumlah, jenisserta ukuran besar kecilnya tanaman hidup;3.
Gugatan Penggugat Kurang Pihak (Exceptio Plurium Litis Consortium)a.Para Penggugat dalam posita gugatan halaman 3 angka 4 mendalilkan:"Bahwa berdasarkan luas tanah, bangunan, jumlah dan jenis sertaukuran besar kecilnya tanaman hidup yang terlintasi ProyekPembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 Kv PLTUHalaman 16 dari 28 hal.Put.
Para Pengugat pada posita gugatan halaman 4 angka 5 mendalilkan:"Bahwa terhadap jumlah, ganti rugi kompensasi atas luas tanah,bangunan, jumlah dan jenis serta ukuran besar kecilnya tanaman hidupyang terlintasi Proyek Pembangunan Jalur Saluran Udara TeganganTingin (SU77) 130 KV PLTU Tanjung Jati G.1 Sayung, yang besarnyatelan ditetapbkan oleh Tergugat tersebut, Para Penggugat masihmengajukan permohonan penambahan jumlah dari Para Penggugat":c.
Menyatakan besamya jumlah ganti rugi kKompensasi tanah, bangunanberserta tanaman tumbuh yang terlintasi Proyek Pembangunan JalurSUTT 150 KV PLTU Tanjung Jati G1 Sayung yang semula ditetapkanoleh Tergugat kepada masingmasing Penggugat, yaitu:1. Penggugat dengan nilai ganti rugi sebesar Rp274.604.100,00 (duaratus tujuh puluh empat juta enam ratus empat ribu seratus rupiah):2.
Nomor 1812 K/Pdt/2017yang terlintasi Prooyek Pembangunan Jalur SUTT 150 KV PLTU TanjungJati Gl Sayung adalah bersesuaian dengan besarnya ganti rugi yangdikabulkan oleh putusan Judex Facti.3.
35 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, yang dijadikan obyek sengketa berupa Peta Bidang Tanahserta Daftar Nama dan luas yang terlintasi Pembangunan RencanaRuas Jalan Tol MantinganNgawiKertosono Provinsi Jawa Timurmerupakan Keputusan yang didasarkan pada ketentuan peraturanperundangundangan tentang Pengadaan Tanah Untuk KepentinganUmum yakni Ketentuan Pasal 23 ayat (3) dan ayat (4) PeraturanKepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2007 tentangKetentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 36 Tahun 2005tentang Pengadaan
memegang teguh sikap, pendapat dan yakin bahwasanyasudah Tepat dan Benar Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor188/363/KPTS/013/2007 tanggal 11 Oktober 2007 yang kemudiandicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal 8 Oktober 2008dengan dikeluarkannya Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor188/372/KPTS/013/2008 yang dalam Konsideran disebutkan sebagaiRevisi jumlah Desa dan Luas Tanah Yang dilintasi Rencana Jalan ToMantinganNgawiKertosono, serta Peta Bidang Tanah dan DaftarNama dan Luas yang terlintasi
Contoh, Nama Pemohonjuga termasuk orang yang dituju oleh Keputusan tersebut;Bersifat Individual, seperti diterangkan dalam Penjelasan pasal 1angka (3) UU No. 5 Tahun 1986 yaitu Kedua Keputusan Gubernurdan Ketua/P2T Ngawi tersebut ditujukan kepada masyarakattertentu (orang, atau orangorang atau keadaan tertentu yang jelasindividualisasinya yang tanahnya terkena/terlintasi Jalan TolMantingan Ngawi Kertosono; Bahwa dengan demikian pendapat Majelis Hakim PTUNSurabaya yang diperkuat Majelis Hakim Banding
Daftar Nama dan Luas yang terlintasi Jalan Tol DesaWatualang yang ditandatangani oleh A.n. Kepala KantorPertanahan Ngawi, Kepala Seksi Survei, Pengukuran danPemetaan;Terindikasi Pemalsuan Data Luas Tanah, disampingpula tanpa dicantumkannya tanggal, bulan, dan tahun(vide T ll 10 Bandingkan dengan vide P 4);4.
KEBERATAN KEDUA TERHADAP PERTIMBANGAN HUKUMNYABahwa oleh karena Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor188/363/KPTS/013/2007 yang kemudian diperbaharui dengan Nomor188/372/KPTS/013/2008 sebagai Obyek Sengketa yang ditindak lanjutidengan Keputusan Pembuatan Peta Bidang Tanah dan Daftar Namadan Luas yang Terlintasi Jalan Tol desa Watualang Kec./Kab.
66 — 41
DJOKO WIJONO,tertanda Mengetahui Kepala Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan ; 4 Mewajibkan Tergugat I untuk Mencabut Surat Keputusan Gubernur Nomor 188/363/KPTS/013/2007 dimaksud khusus pada lampiran Peta Lokasi di Segmen Anatara Km 84.000 .000, Desa Watualang ;9 Mewajibkan Tergugat II untuk mencabut Peta Bidang Tanah serta Daftar Nama dan Luasyang terlintasi Rencana jalan Tol SoloKertosono Desa Watualang Kecamatan /Kabupaten Ngawi ;6 Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk memikul semua biaya
Bahwa, yang dijadikan obyek sengketa berupa Peta Bidang Tanah serta Daftar Nama danluas yang terlintasi Pembangunan Rencana Ruas Jalan Tol MantinganNgawiKertosono Provinsi Jawa Timur merupakan Keputusan yang didasarkan padaketentuan peraturan perundangundangan tentang Pengadaan Tanah UntukKepentingan Umum yakni Ketentuan Pasal 23 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan KepalaBadan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketentuan PelaksanaanPeraturan Presiden RI Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan
Bahwa, penerbitan peta bidang tanah serta daftar nama dan luas yang terlintasi Rencana Jalan TolTrans Jawa, Solo Kertosono Ruas Mantingan Kertosono khususnya yang berlokasi di DesaWatualang, Kecamtan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Nomor Bidang Peta 63 NIB 00426 Atas NamaDrs. H. Djoko Wijono, yang dikeluarkan oleh Panitia Pengadaan Tanah Untuk KepentinganUmum (P2T) Kabupaten Ngawi Cq.
Djoko Wijono merupakandata dan informasi yang harus disampaikan kepada Instansi pemohon tanah untukpembangunan kepentingan umum dalam hal ini Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) DepertemenPekerjaan Umum (DPU) Pusat yang didalamnya memuat daftar namanama dan peta bidangtanah yang akan terlintasi jalan tol, apabila dikaitkan dengan ketentuan Pasal 2 huruf b,Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimanabeberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 51 Tahun 2009
Tol (BPJT)Departemen Pekerjaan Umum (DPU) Pusat yang berdasarkan pada ketentuan yaitu, UndangUndang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan PERPRES RI No. 36 Tahun 2005 sebagaimanadiubah dengan PERPRES No. 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi PelaksanaanPembangunan Untuk Kepentingan Umum, yang mana ketentuanketentuan yang tertuang dalamperaturan dimaksud mengikat pada setiap warga dan perlu TERGUGAT II jelaskan bahwa secaraisi dari penerbitan Peta Bidang Tanah serta Daftar Nama dan Luas yang terlintasi
PT PLN Persero Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah
Termohon:
3.PT Delta Alam Segar
4.PT Delta Alam Segar
5.PT Delta Alam Segar
6.PT Delta Alam Segar
7.PT Delta Alam Segar
8.PT Delta Alam Segar
9.PT Sejuk Sentosa Lestar
10.PT Delta Alam Segar
39 — 36
Bidang tanah yang terlintasi terletak di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kab. Purwakarta (nomor bidang inventaris: 8, span tower T.160 T.161) Luas Tanah 142,73 M2, dengan nilai kompensasi sejumlah Rp10.282.000,00 (sepuluh juta dua ratus delapan puluh dua ribu rupiah);
- PT.
Bidang tanah yang terlintasi terletak di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kab. Purwakarta (nomor bidang inventaris: 12, span tower T.160 T.161) Luas Tanah 1.889,38 M2, dengan nilai kompensasi sejumlah Rp136.106.000,00 (seratus tiga puluh enam juta seratus enam ribu rupiah);
- PT.
Bidang tanah yang terlintasi terletak di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kab. Purwakarta (nomor bidang inventaris: 4, span tower T.161 T.162) Luas Tanah 187,158 M2, dengan nilai kompensasi sejumlah Rp11.677.000,00 (sebelas juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);
- PT.
Bidang tanah yang terlintasi terletak di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kab. Purwakarta (nomor bidang inventaris: 4, span tower T.162 T.163) Luas Tanah 211,06 M2, dengan nilai kompensasi sejumlah Rp12.056.000,00 (dua belas juta lima puluh enam ribu rupiah);
- PT.
Bidang tanah yang terlintasi terletak di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kab. Purwakarta (nomor bidang inventaris: 2, span tower T.164 T.165) Luas Tanah 128,87 M2, dengan nilai kompensasi sejumlah Rp9.834.000,00 (sembilan juta delapan ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
- PT.
PT PLN
Termohon:
1.PEMERINTAH DESA CIBURUY
2.PT. MULTI MARMER ALAM
3.Drs Tanu Riady AK
4.Drs Tanu Riady AK
5.Drs Tanu Riady AK
6.Drs Tanu Riady AK
7.Drs Tanu Riady AK
8.No Name I
9.Drs Tanu Riady AK
10.no Name II
98 — 24
MULTI MARMER ALAM, beralamat di Jalan Raya Padalarang KM 21,7, Untuk letak dan alamat bidang tanah serta luas bidang tanah yang terlintasi, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (Nomor bidang Inventaris: P.2 A, span tower T.4 - T.16), Luas Tanah 981,4 M2 dengan Nilai Konpensasi Rp. 107.809.313,- (seratus tujuh juta delapan ratus sembilan ribu tiga ratus tiga belas rupiah), untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON KONSINYASI I;
- Drs.
TANU RIADY, AK, beralamat di Jalan Babakan Jeruk IV Nomor 48, RT 004/RW 002, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Bandung, KTP Nomor: 327307061640003, untuk letak dan alamat bidang tanah serta luas bidang tanah yang terlintasi, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (Nomor bidang inventaris: P.2, span tower T.22-T.23) Luas Tanah 723,4 M2, dengan Nilai Konpensasi Rp. 125.538.905,- (seratus dua puluh lima juta lima ratus tiga puluh delapan ribu sembilan ratus lima rupiah),
TANU RIADY, AK, beralamat di Jalan Babakan Jeruk IV Nomor 48, RT 004/RW 002, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Bandung, KTP Nomor: 327307061640003, untuk letak dan alamat bidang tanah serta luas bidang tanah yang terlintasi, Desa Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (nomor bidang inventaris: P.3/P.4, span tower T.22 - T.23) Luas Tanah 2.282,3 M2, dengan Nilai Konpensasi Rp. 393.712.348,- (tiga ratus Sembilan puluh tiga juta tujuh ratus dua belas ribu tiga ratus empat
TANU RIADY, AK, beralamat di Jalan Babakan Jeruk IV Nomor 48, RT 004/RW 002, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Bandung, KTP Nomor: 327307061640003, untuk letak dan alamat bidang tanah serta luas bidang tanah yang terlintasi, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (Nomor bidang inventaris: P.1/P.4, span tower T.23-T.24) Luas Tanah 507,2 M2, dengan Nilai Konpensasi Rp. 98.289.256,- (sembilan puluh delapan juta dua ratus delapan puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh
sebagai TERMOHON KONSINYASI VI;
- Pemilik dan alamatnya tidak diketahui, untuk letak dan alamat bidang tanah serta luas bidang tanah yang terlintasi, Desa Kertamulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (Nomor bidang inventaris: P.21, span tower T.24- T.25) Luas Tanah 961,7 M2, dengan Nilai Konpensasi Rp. 148.851.590,- (seratus empat puluh delapan juta delapan ratus lima puluh satu ribu lima ratus sembilan puluh rupiah) untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON KONSINYASI VII;
PT PLN
Termohon:
1.No name
2.H. ASEP FATHUR CHOERUL SOLEH AS
3.no name.
4.NINA HENDAYANI
5.MEMEN
6.JAJANG SUTANSYAH, CS
7.H. NANDANG
8.H. NANDANG
9.Drs. H. SAEPUL
10.PT. ADI DHARMA BUMI INDONESIA INDAH
11.PT. ADI DHARMA BUMI INDONESIA INDAH
12.PT. ADI DHARMA BUMI INDONESIA INDAH
13.PT. ADI DHARMA BUMI INDONESIA INDAH
14.PT. ADI DHARMA BUMI INDONESIA INDAH
15.PT. ADI DHARMA BUMI INDONESIA INDAH
83 — 13
Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 kV Padalarang Baru II (Walini) - Padalarang Baru (selanjutnya disebut SUTT 150 kV Padalarang Baru II-Padalarang Baru) di Wilayah Kabupaten Bandung Barat, sebagai bagian dari infrastruktur ketenagalistrikan dari High Speed Railway Jakarta Bandung (Kereta Cepat Jakarta Bandung) terhadap :
1. Tidak diketahui Pemiliknya, letak dan alamat bidang tanah serta luas bidang tanah yang terlintasi
ASEP FATHUR CHOERUL SOLEH AS, beralamat di Jalan Rancameong No. 34, RT 005/RW 004, Kerlurahan Babakan Penghulu, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung 3/3273290705520, letak dan alamat bidang tanah serta luas bidang tanah yang terlintasi Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung (Nomor bidang inventaris : 2, span tower T.02-T.03) Luas tanah 1.632 M2 dengan Nilai Kompensasi Rp, 342.720.000,- (tiga ratus empat puluh dua juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) untuk selanjutnya disebut
--[endif]-->Tidak diketahui Pemiliknya, Letak dan alamat bidang tanah serta luas bidang tanah yang terlintasi : Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung (Nomor bidang inventaris : 3, span tower T.03-T.04) luas tanah 20 M2 dengan Nilai Kompensasi Rp. 4.200.000,- (empat juta dua ratus ribu rupiah), untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON KONSINYASI III ;
< !--[if !
Cibagbagan RT/RW 002/026 Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung/3204050405640001, letak dan alamat bidang tanah serta luas bidang tanah yang terlintasi, Desa Cileunhyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung (Nomor bidang inventaris : 7, span tower T.07 T.08) Luas tanah 785 M2, dengan Nilai Kompensasi Rp. 164.850.000,- (seratus enam puluh empat juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON KONSINYASI VI ;
NANDANG, beralamat di Dusun Cipendeuy RT 001/RW 002, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang/3211153008590004, Letak dan alamat bidang tanah serta luas bidang tanah yang terlintasi : Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, kabupaten Bandung (Nomor bidang Inventaris 12, span tower T.10 T.11) Luas tanah 507 M2, dengan Nilai Kompensasi Rp. 106.470.000,- (seratus enam juta empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON KONSINYASI VII
Terbanding/Terdakwa : Drs. H. TEGUH SIHONO, MS. MM Bin MASRURI
92 — 35
beroleh kekuatan hukum yang tetap dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan ;-----------------------------------------
- Menetapkan bahwa terdakwa tetap berada dalam tahanan di Rumah Tahanan Negara ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :-------------------------------------------
- Fotocopy Daftar Inventarisasi Tanaman Tahun 2003 ;----------------------
- Foto copy 1 (satu) bendel Surat Keterangan Dan Kuasa Warga Krakitan yang terlintasi
PLN (Persero) PROKITRING Jateng &DIY melaksanakan pekerjaan penarikan kabel kawat jaringan SUTET di wilayah Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, akan tetapiHalaman 5 Put.No.90/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.pekerjaan tersebut dihentikan oleh terdakwa dan Panitia yang lain yaituMURHADI SAMINTHO, JAIMIN, WALUYO, SAMIYONO, ASIM SULISTYOdan TUGINO, bersamasama dengan warga Desa Krakitan, KecamatanBayat, Kabupaten Klaten yang lahannya terlintasi proyek jaringan SUTET 500kV PedanTasikmalaya, yang
, JENGUNTORO, yang dibahas dalam pertemuan tersebut yaitu menyepakatipembayaran Ganti Rugi Tanaman baru, yang telah ditanam oleh terdakwadan warga masyarakat dengan Klasifikasi Kecil, yang selanjutnya pertemuantersebut menghasilkan kesepakatan pembayaran Ganti Rugi Tanaman, yangdituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan nomor: 092.1.BA / 130 /PROKITRING JATENG & DIY / 2006 tanggal 19 Oktober 2006 yang isinya : Kedua belah pihak telah melakukan sidang musyawarah harga ganti rugitanaman keras yang terlintasi
51 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
beralasan yuridis;Bahwa secara jujur, Termohon mengakui ada permasalahan perdatasebagaimana disebutkan dalam materi gugatan Pemohon yang perluPemohon kemukakan secara kronologis sebagai berikut:1.Proses Pengadaan Tanah Jalan Tol di Kabupaten Ngawi sejakditerimanya surat PPK tanggal 6 Maret 2008 dengan landasan SP2LPNomor 188/363/KPTS/013/2007 tanggal 11 Oktober 2007 dan PerkaBPN Nomor 3 Tahun 2007 yang memerintahkan Pengukuran,Pemetaan, Identifikasi, Inventarisasi hingga Pembayaran Ganti RugiTanah yang terlintasi
Entah apaalasannya kemudian BA ini dimanfaatkan sebagai Syarat Formaluntuk landasan Kegiatan P2T dan PPK mulai bergerak, beraktifitasmengadakan Pengukuran, Pematokan, Pembuatan Peta Bidang,Identifikasi, Inventarisasi Tanah yang terlintasi Rencana Ruas JalanTol;6. Pertemuan ke II di Kantor Desa Watualang tanggal 4 September2008, dengan acara Pemberitahuan Hasil Pengukuran berupa lembarPeta Bidang Desa Watualang yang terlintasi Tol. Pertemuan kali ini,nampaknya di luar program kegiatan P2T.
111 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa untuk menuntut haknya, kKemudian warga korbanSutet pemilik tanah & bangunan yang terlintasi Sutet500 Kv Jalur menuntut pemberian kadeudeuh dalambentuk dana tali asih untuk segera dibayarkan, denganjumlah permohonan tali asih sebagai berikut:No Kabupaten Jumlah Jumlah Luas PermohonanPemohon Bangunan Tali AsihDesa1. Bogor 17 1.172 152.342 3.989.637.5002. Cianjur 15 809 104.797 2.568.450.0003. Bandung 18 1.136 129.954Barat 3.137.390.0004. Bandung 3 174 13.959 334.522.5005.
Nomor 2556 K/PDT/2013penyelenggara ketenagalistrikan diwajibkan memberikanganti rugi/kompensasi kepada warga yang tanah danbangunannya terlintasi jalur Sutet 500 Kv, sehinggadalam hal ini Para Tergugat telah melakukan perbuatanmelawan hukum; 19.
dikualifikasi sebagaiperbuatan melawan hukum;Bahwa putusan Judex Facti yang keliru dan salah sebagaimanaPemohon Kasasi maksud yaitu:Menimbang, bahwa oleh karena Para Tergugat tidak memberikan/tidakmembayarkan kadeudeuh dalam bentuk pemberian dana tali asihkepada Para Penggugat warga masyarakat korban Sutet 500 Kv Jalur ,padahal Para Penggugat warga masyarakat korban Sutet 500 Kv Jalur tersebut telah lama hidup dan tinggal di bawah lintasan Sutet 500 Kvdan secara ekonomis tanah dan bangunan yang terlintasi
dikualifikasi sebagaiperbuatan melawan hukum;Bahwa putusan Judex Facti yang keliru dan salah sebagaimanaPemohon Kasasi II maksud yaitu:Menimbang, bahwa oleh karena Para Tergugat tidak memberikan/tidakmembayarkan kadeudeuh dalam bentuk pemberian dana tali asihkepada Para Penggugat warga masyarakat korban Sutet 500 Kv Jalur ,padahal Para Penggugat warga masyarakat korban Sutet 500 Kv Jalur tersebut telah lama hidup dan tinggal di bawah lintasan Sutet 500 Kvdan secara ekonomis tanah dan bangunan yang terlintasi
Terbanding/Tergugat I : PT. PLN Persero UNIT INDUK PEMBANGUNAN NTB, UNIT PELAKSANAAN PROYEK PEMBANGKIT DAN JARINGAN LOMBOK
Terbanding/Tergugat II : PT. PLN Persero Cq. PT.PLN Persero UNIT INDUK PEMBANGUNAN UIP NUSA TENGGARA
Terbanding/Tergugat III : PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT Cq. SEKRETARIS DAERAH SELAKU KETUA BKPRD KABUPATEN LOMBOK BARAT
Terbanding/Tergugat IV : GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
Terbanding/Tergugat V : PEMERINTAH PROVINSI NTB Cq. KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU PROVINSI NTB
105 — 65
SAUGI yang menyatakan bahwatanah yang akan terlintasi kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUIT)150 kV Mataram Incomer dari Tower T.9, T.10 dan T.11 di DesaHalaman 23 dari 74 Hal Pts. Nomor 37/PDT/2021/PT. MT13.14.15.Sigerongan Kecamatan Lingsar adalah tanah milik Penggugat(Muhammad Harharah);Bahwa berdasarkan informasi dari Sdr. SAUGI (PT.
Metro Lestari Utama Jalan Abdul Kadir MunsyiNo. 06 Punia Kota Mataram dengan turut dihadiri oleh Komandan RayonMiliter Narmada, Babinsa Desa Sayangsayang dan Babinsa DesaSigerongan, pada pertemuan tersebut Tergugat menjelaskan secaralangsung maksud dan tujuan pembangunan Saluran Udara TeganganTinggi (SUIT) 150 kV Mataram Incomer pada Tower T.9 T.10 dan T.11beserta tahapan pemberian kompensasi atas Tanah, Tanaman danBangunan yang terlintasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUIT).Pada kegiatan pertemuan
PLN (Persero) tidak pernah melakukansosialisasi kepada Penggugat selaku pemilik tanah di wilayah tersebutadalah tidak benar, karena Tergugat telan melakukan sosialisasikepada pemegang hak atas tanah pada Jjalur yang terlintasi kabelSUTT pada tanggal 17 September 2018 di Desa Duman yang tidakdihadiri Penggugat karena data pemilik tanah yang diperoleh dariPemerintah Desa bukan atas nama Penggugat dan setelah Tergugat mengetahui bahwa pemilik tanah pada jalur yang terlintasi kabel SUTT150 kV Mataram
Pasal 1 angka 14 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yangmenyatakan bahwa yang dimaksud Kompensasi adalah pemberiansejumlah uang kepada pemegang hak atas tanah berikut bangunan,tanaman, dan/atau benda lain yang terdapat di atas tanah tersebutkarena tanah tersebut digunakan secara tidak langsung untukpembangunan ketenagalistrikan tanpa dilakukan pelepasan ataupenyerahan hak atas tanah.Bahwa dalil Penggugat pada posita angka 16 yang pada intinyamenyatakan bahwa luas tanah yang terlintasi
49 — 28
(1) ke1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Primair ; Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa BAMBANGSUPRIYANTO, BE selama 5 ( lima ) Tahun 6 (enam) Bulan penjaradikurangi selama dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwatetap ditahan ; Membayar denda sebesar Rp.200.000.000,00 (Dua ratus juta rupiah)subsidair 2 (dua ) bulan kurungan ; Menyatakan Barang Bukti berupa : Fotocopy Daftar Inventarisasi Tanaman Tahun 2003 ; Foto copy (satu) bendel Surat Keterangan Dan Kuasa Warga Krakitanyang terlintasi
dan menjatuhkan pidana dendasebesar Rp 100.000.000, (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan selama 1(satu) bulan ; 5 Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6 Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 7 Menetapkan barang bukti berupa: 12Fotocopy Daftar Inventarisasi Tanaman Tahun 2003 ; Foto copy 1 (satu) bendel Surat Keterangan Dan Kuasa WargaKrakitan yang terlintasi
100.000.000, (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan selama 1(satu) bulan ; 5 Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6 Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Hal 56, put.no. 04/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg.7 Menetapkan barang bukti berupa : 1 Fotocopy Daftar Inventarisasi Tanaman Tahun 2003 ; 2 Foto copy 1 (satu) bendel Surat Keterangan Dan Kuasa WargaKrakitan yang terlintasi
Terbanding/Terdakwa : BAMBANG SUPRIYANTO,BE
142 — 41
Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -----------------------------------------------------------
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ---------------
- Menetapkan barang bukti berupa : ---------------------------------------------
- Fotocopy Daftar Inventarisasi Tanaman Tahun 2003 ; ----------
- Foto copy 1 (satu) bendel Surat Keterangan Dan Kuasa Warga Krakitan yang terlintasi
Fotocopy Daftar Inventarisasi Tanaman Tahun 2003 ; 2, F oto copy 1 (Satu) bendel Surat Keterangan Dan Kuasa WargaKrakitan yang terlintasi Jaringan SUTET PT PLN ; 3. F oto copy Berita Acara Kesepakatan tanggal 18 Desember 2005antara Drs.H.Teguh Sihono dengan Ir.Misman ; 4. F oto copy 1 (Satu) bendel Berkas Pembayaran Kompensasi / Gantirugi Tanah, Bangunan dan Tanaman Tahun 2005 ; 5. F oto copy Surat dari Teguh Sihono tanggal 15 mei 2006 ditujukankepada PT.
M enetapkan barang bukti berupa : 1) F otocopy Daftar Inventarisasi Tanaman Tahun 2003 ; 2) F oto copy 1 (satu) bendel Surat Keterangan Dan Kuasa WargaKrakitan yang terlintasi Jaringan SUTET PT PLN ; 3) F oto copy Berita Acara Kesepakatan tanggal 18 Desember 2005antara Drs.H.Teguh Sihono dengan Ir.Misman ; 4) F oto copy 1 (satu) bendel Berkas PembayaranHal 55, put.no. 04/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg.Kompensasi/Gantirugi Tanah, Bangunan dan Tanaman Tahun 2005; oto copy Surat dari Teguh Sihono tanggal 15
M enetapkan barang bukti berupa : 1) F otocopy Daftar Inventarisasi Tanaman Tahun 2003 ; 2) F oto copy 1 (satu) bendel Surat Keterangan Dan Kuasa WargaKrakitan yang terlintasi Jaringan SUTET PT PLN ; 3) Foto copy Berita Acara Kesepakatan tanggal 18 Desember2005 antara Drs.H.Teguh Sihono dengan Ir.Misman ; Hal 69, put.no. 04/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg. 4) Foto copy 1 (satu) bendel Berkas PembayaranKompensasi/Gantirugi Tanah, Bangunan dan Tanaman Tahun 5) Foto copy Surat dari Teguh Sihono tanggal 15 mei
Terbanding/Terdakwa : NUGROHO JOKO KRESNANTO,SPi,Msi
82 — 44
Fotocopy Daftar Inventarisasi Tanaman Tahun 2003 ; 2, F oto copy 1 (Satu) bendel Surat Keterangan Dan Kuasa WargaKrakitan yang terlintasi Jaringan SUTET PT PLN ; 3. F oto copy Berita Acara Kesepakatan tanggal 18 Desember 2005antara Drs.H.Teguh Sihono dengan Ir.Misman ; 4. F oto copy 1 (Satu) bendel Berkas Pembayaran Kompensasi / Gantirugi Tanah, Bangunan dan Tanaman Tahun 2005 ; 5. F oto copy Surat dari Teguh Sihono tanggal 15 mei 2006 ditujukankepada PT.
M enetapkan barang bukti berupa : 1) F otocopy Daftar Inventarisasi Tanaman Tahun 2003 ; 2) F oto copy 1 (satu) bendel Surat Keterangan Dan Kuasa WargaKrakitan yang terlintasi Jaringan SUTET PT PLN ; 3) F oto copy Berita Acara Kesepakatan tanggal 18 Desember 2005antara Drs.H.Teguh Sihono dengan Ir.Misman ; 4) F oto copy 1 (satu) bendel Berkas PembayaranHal 55, put.no. 04/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg.Kompensasi/Gantirugi Tanah, Bangunan dan Tanaman Tahun 2005; oto copy Surat dari Teguh Sihono tanggal 15
M enetapkan barang bukti berupa : 1) F otocopy Daftar Inventarisasi Tanaman Tahun 2003 ; 2) F oto copy 1 (satu) bendel Surat Keterangan Dan Kuasa WargaKrakitan yang terlintasi Jaringan SUTET PT PLN ; 3) Foto copy Berita Acara Kesepakatan tanggal 18 Desember2005 antara Drs.H.Teguh Sihono dengan Ir.Misman ; Hal 69, put.no. 04/Pid.Sus/2014/PT.TPK.Smg. 4) Foto copy 1 (satu) bendel Berkas PembayaranKompensasi/Gantirugi Tanah, Bangunan dan Tanaman Tahun 5) Foto copy Surat dari Teguh Sihono tanggal 15 mei
111 — 73
SAUGI yang menyatakan bahwatanah yang akan terlintasi kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUIT)150 kV Mataram Incomer dari Tower T.9, T.10 dan T.11 di DesaSigerongan Kecamatan Lingsar adalah tanah milik Penggugat(Muhammad Harharah);Bahwa berdasarkan informasi dari Sdr. SAUGI (PT. Natura BoutiqueResidence) tersebut kemudian Tergugat mengadakan pertemuansekaligus melakukan sosialisasi pembangunan SUIT 150 kV jalurMataram Incomer kepada Penggugat pada tanggal 29 Juni 2019bertempat di Kantor PT.
Metro Lestari Utama Jalan Abdul Kadir MunsyiNo. 06 Punia Kota Mataram dengan turut dihadiri oleh Komandan RayonMiliter Narmada, Babinsa Desa Sayangsayang dan Babinsa DesaSigerongan, pada pertemuan tersebut Tergugat menjelaskan secaralangsung maksud dan tujuan pembangunan Saluran Udara TeganganTinggi (SUIT) 150 kV Mataram Incomer pada Tower T.9 T.10 dan T.11beserta tahapan pemberian kompensasi atas Tanah, Tanaman danBangunan yang terlintasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUIT).Pada kegiatan pertemuan
PLN (Persero) tidak pernah melakukansosialisasi kepada Penggugat selaku pemilik tanah di wilayah tersebutadalah tidak benar, karena Tergugat telan melakukan sosialisasikepada pemegang hak atas tanah pada Jjalur yang terlintasi kabelSUTT pada tanggal 17 September 2018 di Desa Duman yang tidakdihadiri Penggugat karena data pemilik tanah yang diperoleh dariPemerintah Desa bukan atas nama Penggugat dan setelah Tergugat mengetahui bahwa pemilik tanah pada jalur yang terlintasi kabel SUTT150 kV Mataram
Pasal 1 angka 14 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yangmenyatakan bahwa yang dimaksud Kompensasi adalah pemberiansejumlah uang kepada pemegang hak atas tanah berikut bangunan,tanaman, dan/atau benda lain yang terdapat di atas tanah tersebutkarena tanah tersebut digunakan secara tidak langsung untukpembangunan ketenagalistrikan tanpa dilakukan pelepasan ataupenyerahan hak atas tanah.Bahwa dalil Penggugat pada posita angka 16 yang pada intinyamenyatakan bahwa luas tanah yang terlintasi
95 — 11
Bahwa pembayaran kompensasi di Desa Penjalin telah dilaksanakan kepada + 98 %warga Desa Penjalin yang tanahnya terlintasi jalur SUTT 150 kV (UngaranKrapyak)Welen;4.
100 — 36
Foto copy 1 (satu) bendel Surat Keterangan Dan Kuasa Warga Krakitan yang terlintasi JaringanSUTET PT PLN.3. Foto copy Berita Acara Kesepakatan tanggal 18 Desember 2005 antara Drs.H.Teguh Sihono denganIr.Misman.4. Foto copy 1 (satu) bendel Berkas Pembayaran Kompensasi/Gantrugi Tanah, Bangunan danTanaman Tahun 2005.5. Foto copy Surat dari Teguh Sihono tanggal 15 mei 2006 ditujukan kepadaPT. PLN Prokitring Jatengdan DIY diketahui Polres Klaten;6.
PLN (Persero)PROKITRING JATENG dan DIYBerita acara kesepakatan tersebut dibuatuntuk melaksanakan realisasi pembayaranganti rugi tanaman, kompensasi tanah danbangunan di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat,Kabupaten Klaten, yang terlintasi SUTET 500kV Pedan Tasimakmalaya, dimana BeritaAcara Kesepakatan tersebut mengaturmengenai:+ Pada Poin 1 mengatur pembayaran gantirugi tanaman sesuai dengan daftarinventansasi yang telah dilaksanakan olehPT.
PLN ( Persero ) untuk memberikan Gant Rugi Tanaman milikwarga yang terlintasi Jaringan SUTET 500 kV Pedan Tasimalaya yaitu :a. Pasal 13 UU nomor: 15 Tahun 1985 tentang ketenaga Listrikan Kewajiban untuk memberGanti Rugi sebagaimana dalam Pasal 12 tidak berlaku terhadap mereka yang mendirikanbangunan, menanam tumbuh tumbuhan, dan lain lain diatas tanah yang akan atausudah digunakan untuk usaha penyediaan tenaga listik dengan tujuan untuk memperolehGanti Rugi b.
PLN ( Persero )untuk memberikan Ganti Rugi Tanaman milik warga yang terlintasi Jaringan SUTET 500 kV Pedan Tasimalaya yaitu :a. Pasal 13 UU nomor: 15 Tahun 1985 tentang ketenaga Listrikan Kewajiban untuk memberGanti Rugi sebagaimana dalam Pasal 12 tidak berlaku terhadap mereka yang mendirikanbangunan, menanam tumbuh tumbuhan, dan lain lain diatas tanah yang akan atausudah digunakan untuk usaha penyediaan tenaga listik dengan tujuan untuk memperolehGanti Rugi b.
107 — 30
Bahwa Para Penggugat mencoba memveripikasi dan melakukan penolakanserta berusaha untuk bernegoisasi dengan pihak BPN, PSBI dan KJPP sertainstansi terkait lainnya untuk bermusyawarah, namun tidak mendapattanggapan;padahal kp Buluh Desa nagrak adalah wilayah yang terlintasi olehjalan provinsi;6. Bahwa mengenai hal tersebut Para Penggugat melalui Kuasa Hukum telahmengirim Surat kepada:6.1 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.6.2 KEMENTRIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA.6.3 PT.
58 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Jen Guntoro, BE meminta waktu kepada perangkatdesa yang mendampingi pada saat pendataan dan pengukuran untukmengumpulkan warga dengan maksud dan tujuan merencanakan sosialisasipemasangan kawat SUTET dan warga yang memiliki tanah, bangunan danlahan yang terlintasi jaringan SUTET akan mendapat kompensasi. Namunkegiatan tersebut belum mendapat jawaban dari masingmasing KepalaDesa/perangkat desa, mereka Terdakwa sudah mendatangi kantor PT.
MUHAMMAD HARHARAH
Tergugat:
1.PT. PLN Persero UNIT INDUK PEMBANGUNAN NUSA TENGGARA, UNIT PELAKSANAAN PROYEK PEMBANGKIT DAN JARINGAN LOMBOK
2.PT. PLN Persero UIP NUSA TENGGARA
91 — 48
Gugatan Penggugat kabur (Obscuur Libel).Gugatan Penggugat kabur (Obscuur Libel) dengan alasan sebagaiberikut :Halaman 14 dari 52 Putusan Nomor 212/Pdt.G/2019/PN.MtrBahwa Penggugat mendalilkan dalam posita angka 9menyatakan :Bahwa tanahtanah yang dimiliki oleh Penggugatyang berdampingan/berbatasan serta yang akan dilalui olehkabel listrik tegangan tinggi dan atau terdampak tersebutadalah seluas 18.019 m2 dari luas keseluruhan 55.569 m2oadahal luas tanah yang akan terlintasi jaringan tranmisitenaga