Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN MASOHI Nomor 27/Pdt.G/2023/PN Msh
Tanggal 28 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5027
  • puluh) hari terhitung sejak putusan perceraian mempunyai kekuatan hukum tetap dan memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Masohi atau pejabat yang ditunjuk, untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu;
  • Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak yang bernama:
    • Judika Rafael Terlir
      , Laki-laki, Lahir di Maluku Tengah, tanggal 10 November 2018. berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 8101-LT-14112019-0003 tertanggal 15 Mei 2020;
    • Jireh Mikhaya Terlir, Perempuan, lahir di Maluku Tengah, tanggal 26 Februari 2021, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 8101-LT-30082022-0004 tertanggal 30 Agustus 2022;

    Berada dalam penguasaan Penggugat;

    6.