Ditemukan 1 data
RATIH DWISEPTIYANA
25 — 3
MENETAPKAN
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan sah perubahan nama Pemohon dalam Kutipan Akta kelahiran No. 3268/1992 tertangaan 21 Februari 2019 dari yang semula RATIH DWI SEPTIYANI menjadi RATIH DWI SEPTIYANA.
Menetapkan sah perubahan nama Pemohon dalam Kutipan Akta kelahiranNo. 3268/1992 tertangaan 21 Februari 2019 dari yang semula RATIH DWISEPTIYANI menjadi RATIH DWI SEPTIYANA.3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman paling lambat 30 ( tigapuluh ) hari sejak di terimanya salinan Penetapan ini;4.