Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 406/Pid.B/2021/PN Tsm
Tanggal 9 Februari 2022 —
Terdakwa:
MUHAMMAD TESZAR HENDRIANSYAH DEVI alias UWA Bin DEPI SOMADIN
9815
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD TESZAR HENDRIANSYAH DEVI Alias UWA BIN DEPI SOMADIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dakwaan kesatu primair Jaksa Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam

    Terdakwa:
    MUHAMMAD TESZAR HENDRIANSYAH DEVI alias UWA Bin DEPI SOMADIN
Register : 08-09-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 16-05-2023
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 54/Pdt.G/2022/PN Tsm
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penggugat:
ENGKAN SETIAWAN
Tergugat:
1.Muhamad Teszar Hendriansyah Devi
2.Depi Somadin
3.Giman Sugiawan alias Acil Bin Lili
4.Lili
4427
  • Penggugat:
    ENGKAN SETIAWAN
    Tergugat:
    1.Muhamad Teszar Hendriansyah Devi
    2.Depi Somadin
    3.Giman Sugiawan alias Acil Bin Lili
    4.Lili