Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 111/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 27 Mei 2019 — PADAWAN, SH
Terdakwa:
ENGGELINA TRESYE TETRISA
299
    1. Menyatakan terdakwa ENGGELINA TRESYE TETRISAtelah terbuktisecara sah dan meyakinkanbersalah melakukan Tindak Pidana Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaterdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama3(tiga) bulan;
    3. Menetapkanmasa penahanan
    PADAWAN, SH
    Terdakwa:
    ENGGELINA TRESYE TETRISA
    Pekerjaan : SwastaTerdakwa Enggelina Tresye Tetrisa tidak ditahan dalam tidak ditahan oleh:1. Penyidik sejak tanggal sampai dengan tanggal2. Penuntut Umum sejak tanggal 15 April 2019 sampai dengan tanggal 4 Mei2019Terdakwa Enggelina Tresye Tetrisa ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 April 2014 sampai dengan tanggal23 Mei 2014Terdakwa Enggelina Tresye Tetrisa ditahan dalam tahanan rutan oleh:4.
    Menyatakan terdakwa ENGGELINA TRESYE TETRISA telah terbuktibersalan melakukan Tindak Pidana Dengan Sengaja MelakukanPenganiayaan Terhadap Diri Korban MEIFI CAMELIASALAHUDDINYang Menimbulkan Rasa Sakit Atau Luka sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dalam Dakwaan PenuntutUmumHalaman 1 dari 15 Putusan Nomor 111/Pid.B/2019/PN Son2.
    Dalam Perkara ini yang dimaksud Barang Siapa atau SubyekPelaku Tindak pidana adalah Terdakwa ENGGELINA TRESYE TETRISA yangmelakukan tindak pidana penganiayaanMenimbang Bahwa dipersidangan Majelis Hakim telah memeriksaidentitas Terdakwa ENGGELINA TRESYE TETRISA dan Terdakwa telahmembenarkannya, sesuai dalam BAP Penyidik dan Dakwaan Penuntut Umum,dan oleh karenanya tidak mungkin terjadi Error In Persona, selain itu TerdakwaENGGELINA TRESYE TETRISA selama dalam Persidangan dalam keadaansehat jasmani
Register : 24-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 111/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 27 Mei 2019 — PADAWAN, SH
Terdakwa:
ENGGELINA TRESYE TETRISA
4011
    1. Menyatakan terdakwa ENGGELINA TRESYE TETRISAtelah terbuktisecara sah dan meyakinkanbersalah melakukan Tindak Pidana Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaterdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama3(tiga) bulan;
    3. Menetapkanmasa penahanan
    PADAWAN, SH
    Terdakwa:
    ENGGELINA TRESYE TETRISA
    Pekerjaan : SwastaTerdakwa Enggelina Tresye Tetrisa tidak ditahan dalam tidak ditahan oleh:1. Penyidik sejak tanggal sampai dengan tanggal2. Penuntut Umum sejak tanggal 15 April 2019 sampai dengan tanggal 4 Mei2019Terdakwa Enggelina Tresye Tetrisa ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 April 2014 sampai dengan tanggal23 Mei 2014Terdakwa Enggelina Tresye Tetrisa ditahan dalam tahanan rutan oleh:4.
    Menyatakan terdakwa ENGGELINA TRESYE TETRISA telah terbuktibersalan melakukan Tindak Pidana Dengan Sengaja MelakukanPenganiayaan Terhadap Diri Korban MEIFI CAMELIASALAHUDDINYang Menimbulkan Rasa Sakit Atau Luka sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dalam Dakwaan PenuntutUmumHalaman 1 dari 15 Putusan Nomor 111/Pid.B/2019/PN Son2.
    Dalam Perkara ini yang dimaksud Barang Siapa atau SubyekPelaku Tindak pidana adalah Terdakwa ENGGELINA TRESYE TETRISA yangmelakukan tindak pidana penganiayaanMenimbang Bahwa dipersidangan Majelis Hakim telah memeriksaidentitas Terdakwa ENGGELINA TRESYE TETRISA dan Terdakwa telahmembenarkannya, sesuai dalam BAP Penyidik dan Dakwaan Penuntut Umum,dan oleh karenanya tidak mungkin terjadi Error In Persona, selain itu TerdakwaENGGELINA TRESYE TETRISA selama dalam Persidangan dalam keadaansehat jasmani