Ditemukan 36 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-10-2019 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 06-04-2020
Putusan PN AMBON Nomor 454/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 19 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.ACHMAD ATAMIMI, S.H
2.VITALIS TETURAN, SH.MH
3.HENDRIK SIKTEUBUN, SH
Terdakwa:
IZAAK JOSIAS SIAHAYA ALIAS BAPA CAK
17362
  • haruku sejak tahun 1985 padahal terdakwa adalah seorang guru yangadalah PNS pada pemerintah Republik Indonesia yang saat ini telahmemasuki usia pensiun yang menerima penghasilan dari PemerintahNegara Republik Indonesia bukan dari Republik Maluku Selatan (RMS);Bahwa terdakwa merupakan warga atau penduduk Negeri HulaluiKecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku yangmerupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia;Bahwa terdakwa juga pernah di datangi oleh saudara Johan teterisa
    Siahaya yaitubendera RMS.Bahwa Basten Noya yang bilang Mena dan dibalas Muria oleh MarkusNoya.Bahwa Mena Muria identik dengan RMS.Bahwa Saya bertugas sejak tahun 2016 di Polsek Pulau Haruku.Bahwa Johan Teterisa itu pertinggi RMS.Bahwa Johan Teterisa berdomisili di desa Aboru.Bahwa saya tidak tahu tidak Mena Muria bahasa apa ;Bahwa yang kami masuk rumah itu milik bapak Izaak J. Siahaya.Bahwa selain tiga orang tersebut, tidak ada orang lain lagi.Bahwa Rumah bapak Izaak J.
    sebagai simpatisan.Bahwa saya dengar informasi bahwa Johan Teterisa pernah datang diHulaliu.Bahwa ada pengibaran di jembatan cinta dan di Baileo.Bahwa Makar yaitu memisahkan diri dari Negara Kesatuan RepublikIndonesia.Bahwa Bapak Izaak J.
    Siahaya.Bahwa RMS itu kepanjangan dari Republik Maluku Selan.Bahwa RMS itu Organisasi terlarang di Indonesia yang mau berdiriNegara di dalam Negara.Bahwa Saya tidak melihat struktur dokumen pulau Haruku.Bahwa tidak boleh berdiri Negara di dalam Negara.Bahwa saya pernah dengar nama Johan Teterisa tetapi tidak kenalorangnya.Bahwa saya tidak pernah dengar Johan Teterisa datang di Haruku.Bahwa saya bertugas sebagai Kantibmas di Polsek Haruku.Bahwa tidak ada tali pada bendera tetapi bendera di pajang
    dan yang bersangkutanpernah di hukum karena terlibat masalah RMS; Bahwa Pernah bertemu dengan Johan Teterisa di rumah terdakwaIzaak Siahaya dan pada saat itu Johan Teterisa ada menyampaikanberdoa saja jika Tuhan berkehendak maka Maluku akan merdeka; Bahwa saya tahu jika terdakwa merupakan ketua perwakilan RMSwilayah pulau Haruku karena terdakwa sendiri yang menyampaikannya; Bahwa para saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan yangmerupakan anggota Polsek Pulau Haruku adalah benar mereka yangtelah
Register : 30-10-2019 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 06-04-2020
Putusan PN AMBON Nomor 455/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 19 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.ACHMAD ATAMIMI, S.H
2.VITALIS TETURAN, SH.MH
3.HENDRIK SIKTEUBUN, SH
Terdakwa:
MARKUS NOYA Alias MAKU
13230
  • Ambon & P.P Lease; Bahwa terdakwa merupakan warga atau penduduk Negeri HulaluiKecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku yangmerupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia; Bahwa terdakwa, saksi Izaak Josias Siahaya, saksi Basten Noya sertasaksi Pelpina Siahaya alias Ibu Peli pernah bertemu dengan saudaraJohan teterisa yang merupakan Presiden transisi Republik Maluku Selatan(RMS) di Maluku dirumah saksi Izaak Josias Siahaya dan pada itu saudaraJohan Teterisa ada menyampaikan
    Ambon & P.P Lease; Bahwa terdakwa merupakan warga atau penduduk Negeri HulaluiKecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku yangmerupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia;" Bahwa terdakwa, saksi Izaak Josias Siahaya, saksi Basten Noya sertasaksi Pelpina Siahaya alias Ibu Peli pernah bertemu dengan saudaraJohan teterisa yang merupakan Presiden transisi Republik Maluku Selatan(RMS) di Maluku dirumah saksi Izaak Josias Siahaya dan pada itu saudaraJohan Teterisa ada menyampaikan
    Siahaya yaitubendera RMS.Bahwa Basten Noya yang bilang Mena dan dibalas Muria oleh MarkusNoya.Bahwa Mena Muria identik dengan RMS.Bahwa saya bertugas sejak tahun 2016 di Polsek Pulau Haruku.Bahwa Johan Teterisa itu pertinggi RMS.Bahwa Johan Teterisa berdomisili di desa Aboru.Bahwa saya tidak tahu tidak Mena Muria bahasa apa ;Bahwa yang kami masuk rumah itu milik bapak Izaak J. Siahaya.Bahwa selain tiga orang tersebut, tidak ada orang lain lagi.Bahwa Rumah bapak Izaak J.
    Siahaya.Bahwa RMS itu kepanjangan dari Republik Maluku Selan.Bahwa RMS itu Organisasi terlarang di Indonesia yang mau berdiriNegara di dalam Negara.Bahwa saya tidak melihat struktur dokumen pulau Haruku.Bahwa tidak boleh berdiri Negara di dalam Negara.Bahwa saya pernah dengar nama Johan Teterisa tetapi tidak kenalorangnya.Bahwa saya tidak pernah dengar Johan Teterisa datang di Haruku.Bahwa saya bertugas sebagai Kantibmas di Polsek Haruku.Bahwa tidak ada tali pada bendera tetapi bendera di pajang
    dan yang bersangkutanpernah di hukum karena terlibat masalah RMS; Bahwa saya Pernah bertemu dengan Johan Teterisa di rumah IzaakSiahaya dan pada saat itu Johan Teterisa ada menyampaikan berdoasaja jika Tuhan berkehendak maka Maluku akan merdeka; Bahwa saya tahu jika Izaak Siahaya merupakan ketua perwakilanRMS wilayah pulau~ Haruku~ karena Izaak Sendiri yangmenyampaikannya; Bahwa para saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan yangmerupakan anggota Polsek Pulau Haruku adalah benar mereka yangtelah
Register : 04-07-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN MASOHI Nomor 98/Pid.B/2017/PN Msh
Tanggal 22 Agustus 2017 — Penuntut Umum: MEGGI SALAY, SH.MH Terdakwa: 1.YOPY TETERISSA Alias YOPY 2.BORY TETERISSA Alias BORY
189
  • Luka tersebut tidak mengganggu kegiatan sehari hari.Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 170 ayat (1) KUHPidana.ATAUKEDUABahwa mereka terdakwa YOPY TETERISSA Alias YOPY dan terdakwa IBORY TETERISSA Alias BORY serta RENY TETERISA Alias RENY (Terdakwadalam berkas perkara terpisah) pada waktu dan tempat sebagaimana dalamdakwaan Kesatu, secara terangterangan dan dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan terhadap orang, yaitu terhadap saksi korban JEMRISRIRY Alias
    , sehinggamenurut korban mereka memang telah lama mendendam terhadap korbansehingga melakukan pemukulan terhadap korban secara bersamasama.Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa memberikan pendapat tidakmendobrak pintu kamar dan terdakwa Bory Teterisa tidak memukul saksidengan menggunakan batu..
    BORI TETERISA tidak sempat memukul saksi juga.
    SANTI, SANDRA SINTIA NINGSIH, dan masihbanyak lagi namun saksi tidak memperhatikannhya.Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa memberikan pendapat tidakmendobrak pintu kamar dan juga terdakwa Yopy Teterissa tidak menendangkorban, serta pada saat terdakwa Bory Teterisa ikut mengejar korban parasaksi tidak ada..
    Saat itu juga saksi melihat koroban kemudian diseretoleh Terdakwa BORI TETERISA dan RENI TETERISSA dengan masingmasing memegang kedua tangannya selanjutnya korban di seret oleh merekakearah dalam lokalisasi. Saat itu saksi tidak tahu lagi apa perbuatanselanjutnya yang di lakukan oleh Para Terdakwa terhadap korban JEMRISRIRY, karena saksi hanya berdiam di rumah saja.Bahwa Saksi jelaskan bahwa para terdakwa:.
Register : 14-05-2014 — Putus : 06-08-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN AMBON Nomor 159/PID.B/2014/PN.Amb
Tanggal 6 Agustus 2014 — MARTINUS MANUSIWA ALIAS NUS
2317
  • penganiayaan yangmenyebabkan rasa sakit/luka terhadap saksi korban Rosalina Usmani alias Oca,perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara cara sebagai berikut :Hal.2 dari 15 hal.Put.No.159/Pid.B/2014/PN Amb.Bahwa awalnya pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2014 sekitar pukul08.00 wit saksi korban keluar dari rumahnya menuju ke Dusun Naira DesaAboru untuk mencari terdakwa karena terdakwa sudah 2 (dua) minggutidak pulang, dan pada saat tiba di Dusun Naira saksi korban menginapdirumah saudara saksi Yohana Teterisa
    SAKSI I : ROSALINA USMANI ALIAS OCA , dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut ;Bahwa yang melakukan pemukulan terhadap saksi adalah terdakwa MartinusManusiwa Alias Nus dan yang menjadi korban adalah saksi sendiri;Bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 01Maret 2014 sekitar pukul 00.05 wit, bertempat didalam kamar yaitu didalamrumah saudara Yoce Teterisa di Dusun Naira Aboru, Kec Pulau Haruku, KabMaluku Tengah;Bahwa pada saat itu saksi korban sedang
    SAKSI YOHANA TETERISA ALIAS YOCE , dibawah sumpah yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi dalam pemeriksaan saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniserta bersedia memberikan keterangan dengan benar kepada pemeriksaBahwa saksi jelaskan tahu dan mengerti diperiksa dan dimintai keterangannyasehubungan dengan adanya masalah Om Nus telah memukul kakak Oca dirumahsaksi.Bahwa saksi jelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal01 Maret 2014 sekitar pukul 00.05 wit
    Bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 01Maret 2014 sekitar pukul 00.05 wit, bertempat didalam kamar yaitu didalamrumah saudara Yoce Teterisa di Dusun Naira Aboru, Kecamatan PulauHaruku, Kab Maluku Tengah, pada saat itu saksi korban sedang tidur didalamkamar bersama anaknya kemudian terdakwa datang dan masuk melalui jendelakamar dan pada saat itu terdakwa langsung memukul saksi yang sementaraberada ditempat tidur kemudian terdakwa meninju kepala bagian belakangsaksi
Register : 30-10-2019 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 06-04-2020
Putusan PN AMBON Nomor 457/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 19 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.ACHMAD ATAMIMI, S.H
2.VITALIS TETURAN, SH.MH
3.HENDRIK SIKTEUBUN, SH
Terdakwa:
JOHAN NOYA ALIAS JON
14341
  • Siahaya yaitubendera RMS.Bahwa Basten Noya yang bilang Mena dan dibalas Muria oleh MarkusNoya.Bahwa Mena Muria identik dengan RMS.Bahwa saya bertugas sejak tahun 2016 di Polsek Pulau Haruku.Bahwa Johan Teterisa itu pertinggi RMS.Bahwa Johan Teterisa berdomisili di desa Aboru.Bahwa saya tidak tahu tidak Mena Muria bahasa apa ;Bahwa yang kami masuk rumah itu milik bapak Izaak J. Siahaya.Bahwa selain tiga orang tersebut, tidak ada orang lain lagi.Bahwa Rumah bapak Izaak J.
    Siahaya.Bahwa yang menuju ke mobil ada 4 (empat) orang.Bahwa setelah 4 (empat) orang dinaikan di mobil, ada yang teriakMena setelah itu di balas dengan Muria oleh saudara Markus Noya.Halaman 21 dari 50 Putusan Nomor 457/Pid.B/2019/PN AmbBahwa saya bertugas di Polsek Haruku sekitar 11 (Sebelas) bulan.Bahwa Yang saya tahu Johan Teterisa sebagai simpatisan.Bahwa saya dengar informasi bahwa Johan Teterisa pernah datang diHulaliu.Bahwa ada pengibaran di jembatan cinta dan di Baileo.Bahwa Makar yaitu memisahkan
    Siahaya.Bahwa RMS itu kepanjangan dari Republik Maluku Selan.Bahwa RMS itu Organisasi terlarang di Indonesia yang mau berdiriNegara di dalam Negara.Bahwa saya tidak melihat struktur dokumen pulau Haruku.Bahwa tidak boleh berdiri Negara di dalam Negara.Bahwa saya pernah dengar nama Johan Teterisa tetapi tidak kenalorangnya.Bahwa saya tidak pernah dengar Johan Teterisa datang di Haruku.Bahwa saya bertugas sebagai Kantibmas di Polsek Haruku.Bahwa tidak ada tali pada bendera tetapi bendera di pajang
    dan yang bersangkutanpernah di hukum karena terlibat masalah RMS;Bahwa Pernah bertemu dengan Johan Teterisa di rumah IzaakSiahaya dan pada saat itu Johan Teterisa ada menyampaikan berdoasaja jika Tuhan berkehendak maka Maluku akan merdeka;Bahwa saya tahu jika Izaak Siahaya merupakan ketua perwakilan RMSHalaman 31 dari 50 Putusan Nomor 457/Pid.B/2019/PN Ambwilayah pulau = Haruku karena terdakwa sendiri yangmenyampaikannya;Bahwa para saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan yangmerupakan anggota
    bulan Juni 2019 Johan Teterisa pernah datangkerumah Izaak Siahaya dan pada saat itu saksi,Markus Noya,PelpinaSiahaya berada berada di rumah dan Johan Teterisa menyampaikandan miminta berdoa saja bahwa Tuhan sanggup merubah segalasesuatu dan Maluku pasti terlepas;Bahwa saya tahu jika Izaak Siahaya merupakan pimpinan RMS padawilayah Pulau Haruku;Bahwa seandainya RMS merdeka maka saksi akan memilih bergabungdengan RMS ketimbang dengan Indonesia;Bahwa yang mengajak saksi untuk bergabung denga RMS adalahIzaak
Register : 10-01-2017 — Putus : 27-01-2017 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN MASOHI Nomor 7/Pid.B/2017/PN Msh
Tanggal 27 Januari 2017 — Penuntut Umum: MEGGI SALAY, SH Terdakwa: YANCE TETERISSA
238
  • MshSetelah mendengar Replik Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Duplik Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya menyatakan tertap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwadiajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaansebagai berikut:PRIMAIReonnnnnne Bahwa ia terdakwa YANCE TETERISA Alias YANCE pada hariMinggu, tanggal 30 Oktober 2016 sekitar pukul04.00 WIT atau setidaktidaknya
    Barat kabupatenSeram Bagian Baratatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Masohi,dengansengaja melakukan penganiayaan yang menyebabkan luka berat, yaituterhadap Saksi korban ISANDI SANGADwJlserta Saksi korban WILLIAMPARIAMA, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa awalnya Saksi korban SANDI SANGADJI dan Saksikorban Il WILLIAM PARIAMA duduk diatas motor dan hendakpulang ke rumah masingmasing akan tetapi tibatiba TerdakwaYANCE TETERISA
    Pada saat saksi korban membangunkan saksi ABRAHAM TETERISA Als BARAMPI,Terdakwa tetap mengejar saksi korban sambil menebaskansebilah parang yang sedang dipegangnya ke arahtubuh Saksikorban secara berulang kali.Bahwa pada saat terdakwa menebaskan sebilah parang kearah saksi korban I, saksi korban menggunakan tangan kiri untukmenangkis karenaberpikir Terdakwa memukul Saksi korbandengan menggunakan kayu.Bahwa setelah tangan kiri Saksi korban Iterluka barulah Saksikorban sadar bahwa Terdakwa menebaskan
    SUBSIDIAIRwononnn Bahwa ia terdakwa YANCE TETERISA pada waktu dan tempatsebagaimana pada dakwaan Primair,dengan sengaja melakukanpenganiayaan yang menyebabkanperasaan tidak enak, rasa sakit atauluka, yaitu terhadap Saksi korban ISANDI SANGADulserta Saksi korban WILLIAM PARIAMA, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa awalnya Saksi korban SANDI SANGADJI dan Saksikorban Il WILLIAM PARIAMA duduk diatas motor dan hendakpulang ke rumah masingmasing akan tetapi tibatiba TerdakwaYANCE TETERISA
Putus : 15-01-2008 — Upload : 11-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 479 K/Pid.Sus/2007
Tanggal 15 Januari 2008 — MUH. MARBA MARUAPEY, SE.
8529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Teterisa, bendahara gaji pemegang kas SD Kec. Seram Barat, buktipembayaran Bank tanggal 10 Mei 2004, penarikan tanggal 10 Mei 2004,SPMU Nomor 407/GJ/2004 tanggal 7 Mei 2004 senilai Rp.69.271.202. ;Hal. 4 dari 41 hal. Put. No. 479 K/Pid.Sus/20072. R. Teterisa, bendahara gaji pemegang kas SD Kec. Seram Barat, buktipembayaran Bank tanggal 27 Mei 2004 , penarikan tanggal 27 Mel2004, SPMU Nomor 407/GJ/2004 tanggal 26 Mei 2004 senilai Rp.39.062.202., ;3. R. Rumalesin, pemegang kas Diknas Kec.
    Teterisa, bendahara gaji pemegang kas SDKec. Seram Barat, bukti pembayaran Bank tanggal10 Mei 2004, penarikan tanggal 10 Mei 2004,SPMU Nomor 407/GJ/2004 tanggal 7 Mel2004 senilai Rp. 69.271.202.;2. R. Teterisa, bendahara gaji pemegang kas SDKec. Seram Barat, bukti pembayaran Bank tanggal27 Mei 2004, penarikan tanggal 27 Mei 2004,SPMU Nomor: 407/GJ/2004 tanggal 26 Mel2004 senilai Rp. 39.062.202. ;3. R. Rumalesin, pemegang kas Diknas Kec.
    Teterisa);Bukti pembayaran SPMU No. 467/GJ/2004 tanggal 26 Mei 2004, sebesar Rp.39.062.202, (tgl penarikan 27 Mei 2004 oleh R. Teterisa);Bukti pembayaran SPMU No. 672/GJ/2004 tanggal 2 Agustus 2004, sebesarRp. 58.235.512, (tgl penarikan 382004 oleh S. Rumalesin);. Bukti pembayaran SPMU No. 895/GJ/2004 tanggal 9 Agustus 2004, sebesarRp. 59.153.300, (tgl penarikan 292004 oleh R. Rumain);.
    Teterisa);Hal. 23 dari 41 hal. Put. No. 479 K/Pid.Sus/20072. Bukti pembayaran SPMU No. 467/GJ/2004 tanggal 26 Mei 2004, sebesarRp. 39.062.202, (tgl penarikan 27 Mei 2004 oleh R. Teterisa);3. Bukti pembayaran SPMU No. 672/GJ/2004 tanggal 2 Agustus 2004, sebesarRp. 58.235.512, (tgl penarikan 3 Agustus 2004 oleh S. Rumalesin);4. Bukti pembayaran SPMU No. 895/GJ/2004 tanggal 9 Agustus 2004, sebesarRp. 59.153.300, (tgl penarikan 2 September 2004 oleh R. Rurnain);5.
    Teterisa);2. Bukti pembayaran SPMU No. 467/GJ/2004 tanggal 26 Mei 2004 sebesarRp. 39.062.202, (tgl penarikan 27 Mei 2004 oleh R. Teterisa);3. Bukti pembayaran SPMU No. 672/GJ/2004 tanggal 2 Agustus 2004,sebesar Rp. 58.235.512, (tgl penarikan 3 Agustus 2004 oleh S.Rumalesin);4. Bukti pembayaran SPMU No. 895/GJ/2004 tanggal 9 Agustus 2004,sebesar Rp. 59.153.300, (tgl penarikan 2 September 2004 oleh R.Rumain);5.
Register : 15-04-2020 — Putus : 04-05-2020 — Upload : 06-05-2020
Putusan PT AMBON Nomor 24/PID/2020/PT AMB
Tanggal 4 Mei 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum I : ACHMAD ATAMIMI, S.H
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : IZAAK JOSIAS SIAHAYA ALIAS BAPA CAK
13537
  • ./2020/PT AMBBahwa terdakwa juga pernah di datangi oleh saudara Johan teterisa yangmerupakan Presiden transisi Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku danpada saat itu di dalam rumah terdakwa ada saksi Markus Noya, saksi PelpinaSiahaya dan saksi Basten Noya kemudian saudara Johan Teterisa adamenyampaikan dan meminta berdoa saja bahwa tuhan sanggup merubahsegala sesuatu dan Maluku pasti terlepas;Bahwa tujuan terdakwa mengkoordinir gerakan Republik Maluku Selatan (RMS)di Pulau Haruku adalah untuk selalu
    Maluku Selatan untukPulau haruku sejak tahun 1985 padahal terdakwa adalah seorang guru yangadalah PNS pada pemerintah Republik Indonesia yang saat ini telah memasukiusia pensiun yang menerima penghasilan dari Pemerintah Negara RepublikIndonesia bukan dari RMSBahwa terdakwa merupakan warga atau penduduk Negeri Hulalui KecamatanPulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku yang merupakanbagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia;Bahwa terdakwa juga pernah di datangi oleh saudara Johan teterisa
    yangmerupakan Presiden transisi Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku danpada saat itu di dalam rumah terdakwa ada saksi Markus Noya, saksi PelpinaSiahaya dan saksi Basten Noya kemudian saudara Johan Teterisa adamenyampaikan dan meminta berdoa saja bahwa tuhan sanggup merubahsegala sesuatu dan Maluku pasti terlepas;Bahwa tujuan terdakwa mengkoordinir gerakan Republik Maluku Selatan (RMS)di Pulau Haruku adalah untuk selalu mengingatkan generasi muda tentangsejarah perjuangan RMS, selanjutnya terdakwa
Register : 30-10-2019 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 06-04-2020
Putusan PN AMBON Nomor 456/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 19 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.ACHMAD ATAMIMI, S.H
2.VITALIS TETURAN, SH.MH
3.HENDRIK SIKTEUBUN, SH
Terdakwa:
BASTEN NOYA Alias BASTEN
13246
  • Bahwa terdakwa merupakan warga atau penduduk Negeri HulaluiKecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku yangmerupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia;" Bahwa terdakwa, saksi Izaak Josias Siahaya, saksi Markus Noya sertasaksi Pelpina Siahaya alias Ibu Peli pernah bertemu dengan saudaraJohan teterisa yang merupakan Presiden transisi Republik Maluku Selatan(RMS) di Maluku dirumah saksi Izaak Josias Siahaya dan pada itu saudaraJohan Teterisa ada menyampaikan dan meminta
    Ambon &P.P Lease.Bahwa terdakwa merupakan warga atau penduduk Negeri HulaluiKecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku yangmerupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia;Bahwa terdakwa, saksi Izaak Josias Siahaya, saksi Markus Noya sertasaksi Pelpina Siahaya alias Ibu Peli pernah bertemu dengan saudaraJohan teterisa yang merupakan Presiden transisi Republik Maluku Selatan(RMS) di Maluku dirumah saksi Izaak Josias Siahaya dan pada itu saudaraJohan Teterisa ada menyampaikan
    Siahaya yaitubendera RMS.Bahwa Basten Noya yang bilang Mena dan dibalas Muria oleh MarkusNoya.Bahwa Mena Muria identik dengan RMS.Bahwa saya bertugas sejak tahun 2016 di Polsek Pulau Haruku.Bahwa Johan Teterisa itu pertinggi RMS.Bahwa Johan Teterisa berdomisili di desa Aboru.Bahwa saya tidak tahu tidak Mena Muria bahasa apa ;Bahwa yang kami masuk rumah itu milik bapak Izaak J. Siahaya.Bahwa selain tiga orang tersebut, tidak ada orang lain lagi.Bahwa Rumah bapak Izaak J.
    Siahaya.Bahwa RMS itu kepanjangan dari Republik Maluku Selan.Bahwa RMS itu Organisasi terlarang di Indonesia yang mau berdiriNegara di dalam Negara.Bahwa saya tidak melihat struktur dokumen pulau Haruku.Bahwa tidak boleh berdiri Negara di dalam Negara.Bahwa saya pernah dengar nama Johan Teterisa tetapi tidak kenalorangnya.Bahwa saya tidak pernah dengar Johan Teterisa datang di Haruku.Bahwa saya bertugas sebagai Kantibmas di Polsek Haruku.Bahwa tidak ada tali pada bendera tetapi bendera di pajang
    dan yang bersangkutanpernah di hukum karena terlibat masalah RMS; Bahwa Pernah bertemu dengan Johan Teterisa di rumah saksi IzaakSiahaya dan pada saat itu Johan Teterisa ada menyampaikan berdoasaja jika Tuhan berkehendak maka Maluku akan merdeka; Bahwa saksi tahu jika saksi Izaak merupakan ketua perwakilan RMSwilayah pulau) Haruku~ karena saksi Izaak sendiri yangmenyampaikannya; Bahwa para saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan yangmerupakan anggota Polsek Pulau Haruku adalah benar mereka
Register : 30-10-2019 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 06-04-2020
Putusan PN AMBON Nomor 453/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 19 Maret 2020 — Penuntut Umum:
1.ACHMAD ATAMIMI, S.H
2.VITALIS TETURAN, SH.MH
3.HENDRIK SIKTEUBUN, SH
Terdakwa:
PELPINA SIAHAYA ALIAS IBU PELI
1401315
  • Siahaya yaitubendera RMS.Bahwa Basten Noya yang bilang Mena dan dibalas Muria oleh MarkusNoya.Bahwa Mena Muria identik dengan RMS.Bahwa saya bertugas sejak tahun 2016 di Polsek Pulau Haruku.Bahwa Johan Teterisa itu pertinggi RMS.Bahwa Johan Teterisa berdomisili di desa Aboru.Bahwa saya tidak tahu tidak Mena Muria bahasa apa ;Bahwa yang kami masuk rumah itu milik bapak Izaak J. Siahaya.Bahwa selain tiga orang tersebut, tidak ada orang lain lagi.Bahwa Rumah bapak Izaak J.
    Siahaya.Bahwa yang menuju ke mobil ada 4 (empat) orang.Bahwa setelah 4 (empat) orang dinaikan di mobil, ada yang teriakMena setelah itu di balas dengan Muria oleh saudara Markus Noya.Bahwa saya bertugas di Polsek Haruku sekitar 11 (Sebelas) bulan.Bahwa Yang saya tahu Johan Teterisa sebagai simpatisan.Bahwa saya dengar informasi bahwa Johan Teterisa pernah datang diHulaliu.Bahwa ada pengibaran di jembatan cinta dan di Baileo.Bahwa Makar yaitu memisahkan diri dari Negara Kesatuan RepublikIndonesia.Bahwa
    Siahaya.Bahwa RMS itu kepanjangan dari Republik Maluku Selan.Bahwa RMS itu Organisasi terlarang di Indonesia yang mau berdiriNegara di dalam Negara.Bahwa saya tidak melihat struktur dokumen pulau Haruku.Bahwa tidak boleh berdiri Negara di dalam Negara.Bahwa saya pernah dengar nama Johan Teterisa tetapi tidak kenalorangnya.Bahwa saya tidak pernah dengar Johan Teterisa datang di Haruku.Halaman 27 dari 51 Putusan Nomor 453/Pid.B/2019/PN AmbBahwa saya bertugas sebagai Kantibmas di Polsek Haruku.Bahwa
    dan yang bersangkutanpernah di hukum karena terlibat masalah RMS;Bahwa Pernah bertemu dengan Johan Teterisa di rumah saksi IzaakSiahaya dan pada saat itu Johan Teterisa ada menyampaikan berdoaHalaman 30 dari 51 Putusan Nomor 453/Pid.B/2019/PN Ambsaja jika Tuhan berkehendak maka Maluku akan merdeka;Bahwa saya tahu jika saksi izaak Siahaya merupakan ketuaperwakilan RMS wilayah pulau Haruku karena terdakwa sendiri yangmenyampaikannya;Bahwa para saksi yang telah dihadirkan dalam persidangan yangmerupakan
    bulan Juni 2019 Johan Teterisa pernah datangkerumah Izaak Siahaya dan pada saat itu saksi, saski Markus Noya,Terdakwa Pelpina Siahaya berada berada di rumah dan Johan Teterisamenyampaikan dan miminta berdoa saja bahwa Tuhan sanggupmerubah segala sesuatu dan Maluku pasti terlepas;Bahwa saya tahu jika Izaak Siahaya merupakan pimpinan RMS padawilayah Pulau Haruku;Bahwa seandainya RMS merdeka maka saksi akan memilih bergabungdengan RMS ketimbang dengan Indonesia;Bahwa yang mengajak saksi untuk bergabung
Register : 10-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2018/PN Son
Tanggal 29 Oktober 2018 — Terdakwa
5916
  • Saksi GUNAWAN AFANDY:e Pada hari selasa tanggal 18 September 2018 sekitar jam 14.30 wit telahterjadi tindak pidana penyalagunaan narkotika yang dilakukan oleh anakOKTOVINA MANSOBEN di jalan ahmad yani tepatnya di polres sorong kotae Awalnya saksi mendapatkan informasi dari informan saksi jika temanperempuan dari saudara Abbbraham yang bernama Elha Teterisa telahmemiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis shabu dan akanmemberikan shabu tersebut kepada saudara Abraham Patiran di sel tahananpolres
    sorong kota, dan setelan mendapat infomasi tersebut selanjutnyasaksi bersama anggota Opsnal satresnarkoba berkordinasi dengan pikettahti pores sorong kota dan pada hari selasa tanggal 18 september 2018sekitar jam 14.30 wit saudarai Elha Teterisa datang ke polres sorong kotauntuk membesuk saudara Abraham di sel tahanan polres sorong kota danpada saat hendak masuk kedalam ruang besuk tahanan kemudian saksi danrekan anggota opsnal satresnarkoba melakukan penangkapan danmenanyakan kepada saudari Elha
    Saksi Elha Teterisa Alias Elha:e Pada hari selasa tanggal 18 September 2018 sekitar jam 14.30 wit telahterjadi tindak pidana penyalagunaan narkotika di jalan ahmad yani tepatnyadi polres sorong kotae Bahwa benar yang menjadi pelaku penyalagunaan narkotika jenis shabuadalah saksi sendiri bersama Anak dan saudara Abraham Pattirane Bahwa benar anak memberikan narkotika jenis shabu kepada saksisebanyak 2 (dua) bungus plastic kecil yang disimpan di dalam kertas filterrokoke Bahwa benar saksi mengetahui
    NRP: 62031974 Kesimpulan : Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistikdisimpukan bahwa : Nomor Barang bukti 9863/2018/NNF berupa Kristal bening sepertitersebut diatas adalan benar mengandung Metamfetamina terdaftardalam Golongan Nomor urut 61 Lampiran Peraturan MenteriKesehatan Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2018 tentangPerubahan Penggolongan narkotika didalam lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika; Bahwa berdasarkan keterangan saksi ELHA TETERISA
    hal mana bersesuaian denganketerangan Anak yang Berhadapan dengan Hukum yang menyatakanBahwa ia meletakan narkotika jenis sabu tersebut diatas meja kamarnyadan dibiarkan begitu saja namun selalu dalam pengawasannya; Bahwa Anak yang Berhadapan dengan Hukum telah mengetahui kalaubenda yang diambilnya dari rumah Abraham tersebut adalah narkotikaJenis Sabu beberapa waktu setelah betemu dengan pacarnya di ruangtahanan Polres Sorong Kota, hal tersebut diperkuat lagi denganpemberitahuan dari saksi ELHA TETERISA
Register : 10-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2018/PN Son
Tanggal 29 Oktober 2018 — Terdakwa
4214
  • Saksi GUNAWAN AFANDY:e Pada hari selasa tanggal 18 September 2018 sekitar jam 14.30 wit telahterjadi tindak pidana penyalagunaan narkotika yang dilakukan oleh anakOKTOVINA MANSOBEN di jalan ahmad yani tepatnya di polres sorong kotae Awalnya saksi mendapatkan informasi dari informan saksi jika temanperempuan dari saudara Abbbraham yang bernama Elha Teterisa telahmemiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis shabu dan akanmemberikan shabu tersebut kepada saudara Abraham Patiran di sel tahananpolres
    sorong kota, dan setelan mendapat infomasi tersebut selanjutnyasaksi bersama anggota Opsnal satresnarkoba berkordinasi dengan pikettahti pores sorong kota dan pada hari selasa tanggal 18 september 2018sekitar jam 14.30 wit saudarai Elha Teterisa datang ke polres sorong kotauntuk membesuk saudara Abraham di sel tahanan polres sorong kota danpada saat hendak masuk kedalam ruang besuk tahanan kemudian saksi danrekan anggota opsnal satresnarkoba melakukan penangkapan danmenanyakan kepada saudari Elha
    Saksi Elha Teterisa Alias Elha:e Pada hari selasa tanggal 18 September 2018 sekitar jam 14.30 wit telahterjadi tindak pidana penyalagunaan narkotika di jalan ahmad yani tepatnyadi polres sorong kotae Bahwa benar yang menjadi pelaku penyalagunaan narkotika jenis shabuadalah saksi sendiri bersama Anak dan saudara Abraham Pattirane Bahwa benar anak memberikan narkotika jenis shabu kepada saksisebanyak 2 (dua) bungus plastic kecil yang disimpan di dalam kertas filterrokoke Bahwa benar saksi mengetahui
    NRP: 62031974 Kesimpulan : Setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistikdisimpukan bahwa : Nomor Barang bukti 9863/2018/NNF berupa Kristal bening sepertitersebut diatas adalan benar mengandung Metamfetamina terdaftardalam Golongan Nomor urut 61 Lampiran Peraturan MenteriKesehatan Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2018 tentangPerubahan Penggolongan narkotika didalam lampiran Undangundang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika; Bahwa berdasarkan keterangan saksi ELHA TETERISA
    hal mana bersesuaian denganketerangan Anak yang Berhadapan dengan Hukum yang menyatakanBahwa ia meletakan narkotika jenis sabu tersebut diatas meja kamarnyadan dibiarkan begitu saja namun selalu dalam pengawasannya; Bahwa Anak yang Berhadapan dengan Hukum telah mengetahui kalaubenda yang diambilnya dari rumah Abraham tersebut adalah narkotikaJenis Sabu beberapa waktu setelah betemu dengan pacarnya di ruangtahanan Polres Sorong Kota, hal tersebut diperkuat lagi denganpemberitahuan dari saksi ELHA TETERISA
Register : 10-10-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 13-01-2014
Putusan PN AMBON Nomor 58/Pdt.P/2013/PN.AB
Tanggal 31 Oktober 2013 — DINA JULIANA USMANY
2010
  • GUSTI ETUS SIA lahir di Ambon pada tanggal 6 Oktober1998 ;Bahwa walaupun pemohon telah mempunyai 2 (dua) oranganak yang nomor satu Merlin Astri Sia sudah menikah danyang kedua masih duduk di bangku SMA kelas 2, namundengan ketulusan hati pemohon bersamsama dengan keduaanak pemohon telah mengangkat seorang anak perempuanbernama Gilfania Kesya ;Bahwa ibu kandung anak tersebut bernama DINA TETERISA,oleh karena ibu anak tersebut tidak mampu untuk membiayaikebutuhan seharihari maupun pendidikan anak tersebutkelak
    e Bahwa pemohon mengangkat anak ini adalah sematamatauntuk kepentingan dan kesejateraan anak ini kedepan sampaipada anak ini mandiri;e Bahwa orang tua anak GILFANIA KESYA telah melakukanpenyerahan anak kepada pemohon baik secara adat maupunagama yang dilakukan dengan Doa ; Bahwa pemohon telah memelihara anak tersebut danmemberikan kasih sayang seperti anak kandung pemohonnamun perlu ada penetapan Pengadilan untuk mensahkanpenyerahan anak yang dilakukan antara pemohon dan ibukandung pemohon DINA TETERISA
Register : 15-04-2020 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 05-05-2020
Putusan PT AMBON Nomor 23/PID/2020/PT AMB
Tanggal 5 Mei 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum I : ACHMAD ATAMIMI, S.H
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MARKUS NOYA Alias MAKU
17254
  • Ambon & P.P Lease; Bahwa terdakwa merupakan warga atau penduduk Negeri HulaluiKecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku yangmerupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia; Bahwa terdakwa, saksi Izaak Josias Siahaya, saksi Basten Noya sertasaksi Pelpina Siahaya alias Ibu Peli pernah bertemu dengan saudaraJohan Teterisa yang merupakan Presiden transisi Republik Maluku Selatan(RMS) di Maluku dirumah saksi Izaak Josias Siahaya dan pada itu saudaraJohan Teterisa ada menyampaikan
    Ambon & P.P Lease;Bahwa terdakwa merupakan warga atau penduduk Negeri HulaluiKecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku yangmerupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia;Bahwa terdakwa, saksi Izaak Josias Siahaya, saksi Basten Noya sertasaksi Pelpina Siahaya alias Ibu Peli pernah bertemu dengan saudaraJohan Teterisa yang merupakan Presiden transisydrepablie Malnkd Selekan; ; ; ; , No, 23/PID/2020/PT AMB.
    (RMS) di Maluku dirumah saksi Izaak Josias Siahaya dan pada itu saudaraJohan Teterisa ada menyampaikan dan meminta berdoa saja bahwa tuhansanggup merubah segala sesuatu dan Maluku pasti terlepas;Bahwa tujuan terdakwa terlibat sebagai simpatisan dalam organisasiRepublik Maluku Selatan (RMS) karena terdakwa telah bertekad,mempunyai pikiran dan tujuan yaitu untuk Maluku memisahkan diri dariNegara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi Republik MalukuSelatan yang merdeka.Perbuatan terdakwa sebagaimana
Register : 24-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 111/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ELISABETH N. PADAWAN, SH
Terdakwa:
ENGGELINA TRESYE TETRISA
299
  • Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukumanSetelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap pada Tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap padaPermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa ENGGELINA TRESYE TETERISA
    melakukanpenganiayaan tehadap korban dan tidak ada orang lain yang membantusaya saat itu.= Bahwa, Penyebabnya karena korban saat itu mau live terdakwa untukmempermalukan terdakwa di Facebook dan di depan umum sambil berteriakbayar utang.Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor 111/Pid.B/2019/PN SonMenimbang, bahwa Penuntut Umum tidak mengajukan barang bukti ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar terdakwa ENGGELINA TRESYE TETERISA
    Menyatakan terdakwa Enggelina Tresye Teterisa telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamelakukan Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) Bulan ;Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 111/Pid.B/2019/PN Son3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 24-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 111/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ELISABETH N. PADAWAN, SH
Terdakwa:
ENGGELINA TRESYE TETRISA
4011
  • Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukumanSetelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap pada Tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap padaPermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa ENGGELINA TRESYE TETERISA
    melakukanpenganiayaan tehadap korban dan tidak ada orang lain yang membantusaya saat itu.= Bahwa, Penyebabnya karena korban saat itu mau live terdakwa untukmempermalukan terdakwa di Facebook dan di depan umum sambil berteriakbayar utang.Halaman 9 dari 15 Putusan Nomor 111/Pid.B/2019/PN SonMenimbang, bahwa Penuntut Umum tidak mengajukan barang bukti ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar terdakwa ENGGELINA TRESYE TETERISA
    Menyatakan terdakwa Enggelina Tresye Teterisa telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamelakukan Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) Bulan ;Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 111/Pid.B/2019/PN Son3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 18-01-2022 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 24-02-2022
Putusan PT AMBON Nomor 10/PID/2022/PT AMB
Tanggal 24 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : BENJAMIN NAENE Alias BENI Diwakili Oleh : ALFARIS LATURAKE, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AGUS JAYANTO, S.H.,M.H.
11141
  • maret 2020 yang sudah bergabung di dalam Organisasi RMS sejak dipimpinoleh saudara SIMON SAIYA dan pada saat itu Terdakwa masih menjadi simpatisanRMS;Bahwa Terdakwa pernah mengibarkan bendera RMS pada tanggal 06 April2020 di Desa Piru, tepatnya di daerah tugu OMA OPA dan Terdakwa mengibarkanbendera tersebut di pohon palang, dan pada tanggal 25 April 2020 di Desa Piru,Terdakwa mengibarkan bendera di atas pohon kelapa di daerah tugu oma opa,Terdakwa mendapatkan bendera tersebut dari saudara JOHAN TETERISA
    bulanmaret 2020 yang sudah bergabung di dalam Organisasi RMS sejak dipimpin olehsaudara SIMON SAIYA dan pada Saat itu Terdakwa masih menjadi simpatisan RMS;Bahwa Terdakwa pernah mengibarkan bendera RMS pada tanggal 06 April2020 di Desa Piru, tepatnya di daerah tugu OMA OPA dan Terdakwa mengibarkanbendera tersebut di pohon palang, dan pada tanggal 25 April 2020 di Desa Piru,Terdakwa mengibarkan bendera di atas pohon kelapa di daerah tugu oma opa,Terdakwa mendapatkan bendera tersebut dari saudara JOHAN TETERISA
Register : 08-04-2020 — Putus : 21-04-2020 — Upload : 22-04-2020
Putusan PT AMBON Nomor 20/PID/2020/PT AMB
Tanggal 21 April 2020 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum I : ACHMAD ATAMIMI, S.H
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : PELPINA SIAHAYA ALIAS IBU PELI
10349
  • terdakwa merupakan warga atau penduduk Negeri HulaluiKecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku yangmerupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia;Bahwa terdakwa, saksi Izaak Josias Siahaya, saksi Markus Noya serta saksiBasten Noya alias Basten pernah bertemu dengan saudara Johan teterisaHalaman 4 dari 12 Putusan Nomor 20/PID/2020/PT AMByang merupakan Presiden transisi Republik Maluku Selatan (RMS) di Malukudirumah saksi Izaak Josias Siahaya dan pada itu saudara Johan Teterisa
    Maku dibawa ke Polres P.Ambon & P.P Lease.Bahwa terdakwa merupakan warga atau penduduk Negeri HulaluiKecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku yangmerupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia;Bahwa terdakwa, saksi Izaak Josias Siahaya, saksi Markus Noya serta saksiBasten Noya alias Basten pernah bertemu dengan saudara Johan teterisayang merupakan Presiden transisi Republik Maluku Selatan (RMS) di Malukudirumah saksi Izaak Josias Siahaya dan pada itu saudara Johan Teterisa
Register : 12-12-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 20-12-2022
Putusan PA BEKASI Nomor 4986/Pdt.G/2022/PA.Bks
Tanggal 20 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
275
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat(Yogi Karipto bin Ngateman) terhadap Penggugat (Clara Desta Octovialyna binti Oktovianus Teterisa alm);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.400.000 ( empat ratus ribu rupiah) ;
Register : 28-02-2024 — Putus : 08-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 124/Pdt.P/2024/PN Jap
Tanggal 8 Maret 2024 — Pemohon:
Yulita Liane Tijasuun
149
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura untuk mendaftarkan dan menerbitkan Akta Kematian atas nama almarhum Suami Pemohon Richard Teterisa yang telah meninggal dunia pada tanggal 14 Desember 2023, sebagaimana tersebut dalam Surat Keterangan Kematian almarhum;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp125.000,00(seratus dua puluh