Ditemukan 2 data
AL BARRI
67 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama panggilan Pemohon menjadi Tgk.AL BARRI (ABI DON) khusus sepanjang dipergunakan untuk pencalonan Pemohon sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie;
- Memerintahkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie untuk menerima penambahan nama panggilan pemohon sehingga nama Pemohon menjadi Tgk.AL BARRI (ABI DON);
72 — 10
tersebut memberikan keterangan dibawah sumpahnya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Pemohon dan Termohon, A A, Sdan Tgk.Rin tidak ada hubungan keluarga dengan mereka, Pemohon adalah Ayah kandung Termohon ;Bahwa mereka adalah suamii isteri ;Bahwa setahu saksi Pemohon menikah dengan Pemohon II sekitartahun 1998 dimana saat itu dinikahkan oleh Tgk.M.Sy ( Khatib Mesjid )dengan wali Nikah ayah kandung Pemohon II yang bernama A dihadapandua orang saksi antara lain K.Ri( Kepala Desa ) dan Tgk.Al