Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-11-2015 — Upload : 11-11-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 818/Pdt.G/2015/PN.SBY
Tanggal 4 Nopember 2015 — SAN SAN alias TRI HANDAJANI GUNAWAN melawan ANUGRAH THAMRUM
8540
  • SAN SAN alias TRI HANDAJANI GUNAWANmelawan ANUGRAH THAMRUM
    . & REKAN, yang beralamat Kantordi Jalan Dukuh Kupang Timur XVIII/25 Surabaya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tangaal 25 September 2015, selanjutnyadisebut PENGGUGAT ; LawanANUGRAH THAMRUM, Pekerjaan Swasta, yang beralamat tempat tinggal diJalan Kupang Indah 1/27 Surabaya RT.004 / RW.005 KelurahanSono Kwijenan Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya,selanjutnya disebut TERGUGAT ;Membaca pula surat permohonan pencabutan gugatan yang diajukan oleh KuasaPenggugat tertanggal 26 Oktober 2015 dan diterima