Ditemukan 1 data
16 — 2
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan putusan ini dalam waktu 30 (tiga puluh hari) setelah menerima turunan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri untuk menambah nama keluarga didepan nama kecil pemohon dan mencantumkan dalam daftar kelahiran tersebut sebagaimana tercatat dalam kutipan akta kelahiran Kutipan No. 123/1957, tertanggal 21 Mei 1957 dan menambah nama keluarga didepan nama pemohon tertulis THENG THENG untuk ditulis dan
dibaca seterusnya menjadi GO THENG THENG ;4.