Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 988/Pid.B/2016/PN Blb
Tanggal 6 Desember 2016 — Theomy Yuda bin Andiana Sudarsono ;
547
  • Menyatakan Terdakwa Theomy Yuda bin Andiana Sudarsono, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.
    Theomy Yuda bin Andiana Sudarsono ;
    THEOMY YUDAdengan nomor : 1300014116704.Bahwa setelah itu terdakwa bersama Sdr. RICHARD ada datang kerumah saksiASEP di Perum GPI Jl.
    THEOMY YUDA dengan nomor :13000141 16704.
    THEOMY YUDA dengan nomor : 1300014116704.Bahwa setelah itu terdakwa bersama Sdr. RICHARD ada datang kerumah saksiASEP di Perum GPI Jl.
    THEOMY YUDA dengan nomor : 1300014116704.