Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 19/Pid.C/2022/PN Llg
Tanggal 4 Agustus 2022 —
Terdakwa:
Therius Niro
1213
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Therius Nero tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Pelanggaran menjadi Anak Punk dan Pengamen;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);
    3. Menetapkan barang bukti berupa:

    2 (dua) buah gitar warna coklat;


    Terdakwa:
    Therius Niro