Ditemukan 14 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN KUNINGAN Nomor 30/Pid.C/2021/PN Kng
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HENDRA SETIAWAN ST
Terdakwa:
Resa Fadilah
347
  • Berkas Perkara yaitusebagai berikut: Bahwa Pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021 sekira jam 12.06 Wib bertempat diJalan Raya Otista, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan tepatnya di WarnetANET, telah dilakukan pengecekan bersama oleh satgas Covid19 di KabupatenKuningan, ternyata diwarnet 4NET tersebut adanya Pelanggaran ProtokolKesehatan yaitu pengunjung warnet dalam keadaan berkerumun, tidak menjagajarak 1 (Satu) Meter dan tidak menggunakan masker dan tidak tersedianya alatpengukur suhu tubuh / thermogan
    adanya pelanggaran protokol kesehatan;Bahwa Pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021 sekira jam 12.06 Wib bertempat diJalan Raya Otista, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan tepatnya di WarnetANET, telah dilakukan pengecekan bersama oleh satgas Covid19 di KabupatenKuningan, ternyata diwarnet 4NET tersebut adanya Pelanggaran ProtokolKesehatan yaitu pengunjung warnet dalam keadaan berkerumun, tidak menjagajarak 1 (Satu) Meter dan tidak menggunakan masker dan tidak tersedianya alatpengukur suhu tubuh / thermogan
    adanya pelanggaran protokol kesehatan;Bahwa Pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021 sekira jam 12.06 Wib bertempat diJalan Raya Otista, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan tepatnya di WarnetA4NET, telah dilakukan pengecekan bersama oleh satgas Covid19 di KabupatenKuningan, ternyata diwarnet 4NET tersebut adanya Pelanggaran ProtokolKesehatan yaitu pengunjung warnet dalam keadaan berkerumun, tidak menjagajarak 1 (Satu) Meter dan tidak menggunakan masker dan tidak tersedianya alatpengukur suhu tubuh / thermogan
    diperoleh fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021 sekira jam 12.06 Wib bertempat diJalan Raya Otista, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan tepatnya di WarnetA4NET, telah dilakukan pengecekan bersama oleh satgas Covid19 di KabupatenKuningan, ternyata diwarnet 4NET tersebut adanya Pelanggaran ProtokolKesehatan yaitu pengunjung warnet dalam keadaan berkerumun, tidak menjagajarak 1 (Satu) Meter dan tidak menggunakan masker dan tidak tersedianya alatpengukur suhu tubuh / thermogan
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN KUNINGAN Nomor 23/Pid.C/2021/PN Kng
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DadangErnawan
Terdakwa:
Yani Suryani
213
  • S.H. o..ccccccceccceccseceeeeeeeaeseeeeeeeesenaeeaes sebagai PaniteraPengganti;Hakim memerintahkan Penyidik atas kuasa Penuntut Umum untuk membacakanuraian singkat perkara pidana sebagaimana disebutkan dalam Berkas Perkara yaitusebagai berikut: Bahwa Pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 sekira jam 19.00 Wib bertempat diWarung Bakso Arena Tasik beralamat dijalan Siliwangi Nomor 227, KecamatanKuningan, Kabupaten Kuningan pada waktu dilakukan operasi yustisi di WarungBakso tersebut tidak ditemukan thermogan
    Saksi Rizky Alfitrah; Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini karena saksi telah menangkap Terdakwadalam perkara adanya pelanggaran protokol kesehatan; Bahwa Pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 sekira jam 19.00 Wib bertempat diWarung Bakso Arena Tasik beralamat dijalan Siliwangi Nomor 227, KecamatanKuningan, Kabupaten Kuningan pada waktu dilakukan operasi yustisi di WarungBakso tersebut tidak ditemukan thermogan atau alat pengukur suhu tubuh dan AlatPencuci tangan sebagaimana ketentuan yang berlaku
    Saksi Muhammad Rafael; Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini karena saksi telah menangkap Terdakwadalam perkara adanya pelanggaran protokol kesehatan; Bahwa Pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 sekira jam 19.00 Wib bertempat diWarung Bakso Arena Tasik beralamat dijalan Siliwangi Nomor 227, KecamatanKuningan, Kabupaten Kuningan pada waktu dilakukan operasi yustisi di WarungBakso tersebut tidak ditemukan thermogan atau alat pengukur suhu tubuh dan AlatPencuci tangan sebagaimana ketentuan yang berlaku
    menangani perkara; Setelah membaca berkas perkara; Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi serta keteranganterdakwa, maka telah diperoleh fakta hukum sebagai berikut : Bahwa terdakwa pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 sekira jam 19.00 Wibbertempat di Warung Bakso Arena Tasik beralamat dijalan Siliwangi Nomor 227,Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan pada waktu dilakukan operasi yustisi diWarung Bakso tersebut tidak ditemukan thermogan
Register : 13-07-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN KUNINGAN Nomor 22/Pid.C/2021/PN Kng
Tanggal 13 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DadangErnawan
Terdakwa:
Yuli Susianti
506
  • S.H. o..ccccccceccceccseceeeeeeeaeseeeeeeeesenaeeaes sebagai PaniteraPengganti;Hakim memerintahkan Penyidik atas kuasa Penuntut Umum untuk membacakanuraian singkat perkara pidana sebagaimana disebutkan dalam Berkas Perkara yaitusebagai berikut: Bahwa Pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 sekira jam 10.30 Wib bertempat diStudio Foto Cirebon Indah beralamat dijalan Siliwangi Nomor 77, KecamatanKuningan, Kabupaten Kuningan pada waktu dilakukan operasi yustisi di studio fototersebut tidak ditemukan thermogan
    Saksi Subrito; Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini karena saksi telah menangkap Terdakwadalam perkara adanya pelanggaran protokol kesehatan; Bahwa Pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 sekira jam 10.30 Wib bertempat diStudio Foto Cirebon Indah beralamat dijalan Silwangi Nomor 77, KecamatanKuningan, Kabupaten Kuningan pada waktu dilakukan operasi yustisi di studio fototersebut tidak ditemukan thermogan atau alat pengukur Ssuhu tubuh sebagaimanaketentuan yang berlaku pada Perda Propinsi Jabar
    Saksi Asep Bambang; Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini karena saksi telah menangkap Terdakwadalam perkara adanya pelanggaran protokol kesehatan; Bahwa Pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 sekira jam 10.30 Wib bertempat diStudio Foto Cirebon Indah beralamat dijalan Silwangi Nomor 77, KecamatanKuningan, Kabupaten Kuningan pada waktu dilakukan operasi yustisi di studio fototersebut tidak ditemukan thermogan atau alat pengukur Suhu tubuh sebagaimanaketentuan yang berlaku pada Perda Propinsi Jabar
    mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa.Putusan Nomor 22 /Pid.C/2021/Pn Kng Halaman 2 dari 4 HalamanMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi serta keteranganterdakwa, maka telah diperoleh fakta hukum sebagai berikut : Bahwa terdakwa pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 sekira jam 10.30 Wibbertempat di Studio Foto Cirebon Indah beralamat dijalan Siliwangi Nomor 77,Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan pada waktu dilakukan operasi yustisi distudio foto tersebut tidak ditemukan thermogan
Register : 26-07-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN KUNINGAN Nomor 36/Pid.C/2021/PN Kng
Tanggal 26 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Hendra Setiawan
Terdakwa:
Agus Nurman
357
  • eeciicceccecccceecececeeceeeeueeeueceeeeeeeaeeeueeeeeeeeaeeeaeesneeenes sebagai PaniteraPengganti;Hakim memerintahkan Penyidik atas kuasa Penuntut Umum untuk membacakanuraian singkat perkara pidana sebagaimana disebutkan dalam Berkas Perkara yaitusebagai berikut: Bahwa Pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekira jam 20.30 Wib bertempat di PT.COLOMBUS yang beralamat dijalan Raya Siliwangi No.80 Kuningan, KabupatenKuningan telah ditemukan adanya Pelanggaran Protokol Kesehatan yaitu tidaktersedianya alat pengukur suhu tubuh / thermogan
    Saksi Musta; Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini karena saksi telah menangkap Terdakwadalam perkara adanya pelanggaran protokol kesehatan; Bahwa Pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekira jam 20.30 Wib bertempat di PT.COLOMBUS yang beralamat dijalan Raya Siliwangi No.80 Kuningan, KabupatenKuningan telah ditemukan adanya Pelanggaran Protokol Kesehatan yaitu tidaktersedianya alat pengukur suhu tubuh / thermogan sebagaimana ketentuan yangberlaku pada Pasal 34 ayat 1 Jo.
    Saksi Muhammad Rafael Indiarto; Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini karena saksi telah menangkap Terdakwadalam perkara adanya pelanggaran protokol kesehatan; Bahwa Pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekira jam 20.30 Wib bertempat di PT.COLOMBUS yang beralamat dijalan Raya Siliwangi No.80 Kuningan, KabupatenKuningan telah ditemukan adanya Pelanggaran Protokol Kesehatan yaitu tidaktersedianya alat pengukur suhu tubuh / thermogan sebagaimana ketentuan yangberlaku pada Pasal 34 ayat 1 Jo.
    menangani perkara; Setelah membaca berkas perkara; Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi serta keteranganterdakwa, maka telah diperoleh fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekira jam 20.30 Wib bertempat di PT.COLOMBUS yang beralamat dijalan Raya Siliwangi No.80 Kuningan, KabupatenKuningan telah ditemukan adanya Pelanggaran Protokol Kesehatan yaitu tidaktersedianya alat pengukur suhu tubuh / thermogan
Register : 26-07-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN KUNINGAN Nomor 34/Pid.C/2021/PN Kng
Tanggal 26 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Hendra Setiawan
Terdakwa:
Aan Kurniawan
468
  • eeciicceccecccceecececeeceeeeueeeueceeeeeeeaeeeueeeeeeeeaeeeaeesneeenes sebagai PaniteraPengganti;Hakim memerintahkan Penyidik atas kuasa Penuntut Umum untuk membacakanuraian singkat perkara pidana sebagaimana disebutkan dalam Berkas Perkara yaitusebagai berikut: Bahwa Pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekira jam 11.30 Wib bertempat diKasreng Mandiri, Desa Luragung Landeuh, Kecamatan Luragung, KabupatenKuningan telah ditemukan adanya Pelanggaran Protokol Kesehatan yaitu tidaktersedianya alat pengukur suhu tubuh / thermogan
    Saksi Ika Hegiana; Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini karena saksi telah menangkap Terdakwadalam perkara adanya pelanggaran protokol kesehatan; Bahwa Pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekira jam 11.30 Wib bertempat diKasreng Mandiri, Desa Luragung Landeuh, Kecamatan Luragung, KabupatenKuningan telah ditemukan adanya Pelanggaran Protokol Kesehatan yaitu tidaktersedianya alat pengukur suhu tubuh / thermogan sebagaimana ketentuan yangberlaku pada Pasal 34 ayat 1 Jo.
    Saksi Ifaldi Aditya Pangestu; Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini karena saksi telah menangkap Terdakwadalam perkara adanya pelanggaran protokol kesehatan; Bahwa Pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekira jam 11.30 Wib bertempat diKasreng Mandiri, Desa Luragung Landeuh, Kecamatan Luragung, KabupatenKuningan telah ditemukan adanya Pelanggaran Protokol Kesehatan yaitu tidaktersedianya alat pengukur suhu tubuh / thermogan sebagaimana ketentuan yangberlaku pada Pasal 34 ayat 1 Jo.
    menangani perkara; Setelah membaca berkas perkara; Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi serta keteranganterdakwa, maka telah diperoleh fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekira jam 11.30 Wib bertempat diKasreng Mandiri, Desa Luragung Landeuh, Kecamatan Luragung, KabupatenKuningan telah ditemukan adanya Pelanggaran Protokol Kesehatan yaitu tidaktersedianya alat pengukur suhu tubuh / thermogan
Register : 14-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN KUNINGAN Nomor 24/Pid.C/2021/PN Kng
Tanggal 14 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EMAN SULAEMAN, S.Sos
Terdakwa:
H.Jumar Mujamar
545
  • Kuningan, Kabupaten Kuningan padawaktu dilakukan operasi yustisi di Toko Mas Leo tersebut tidakditemukan/menyediakan thermogan atau alat pengukur suhu tubuh dan AlatPencuci tangan sebagaimana ketentuan yang berlaku pada Perda PropinsiJabar Nomor 5 Tahun 2021 tentang tentang penyelenggaraan Ketentraman,Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat;Putusan Nomor 24 /Pid.C/2021/Pn Kng Halaman 1 dari 4 HalamanMenimbang, bahwa didepan persidangan telah didengar keterangansaksisaksi dan oleh karena Hakim
    Kuningan, Kabupaten Kuninganpada waktu dilakukan operasi yustisi di Toko Mas Leo tersebut tidakditemukan/menyediakan thermogan atau alat pengukur suhu tubuh danAlat Pencuci tangan dengan air yang mengalir sebagaimana ketentuanyang berlaku pada Perda Propinsi Jabar Nomor 5 Tahun 2021 tentangtentang penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwamenyatakan benar dan tidak merasa keberatan;2. Saksi ILHAM SUTANI, S.H.
    Kuningan, Kabupaten Kuninganpada waktu dilakukan operasi yustisi di Toko Mas Leo tersebut tidakditemukan/menyediakan thermogan atau alat pengukur suhu tubuh danAlat Pencuci tangan dengan air yang mengalir sebagaimana ketentuanyang berlaku pada Perda Propinsi Jabar Nomor 5 Tahun 2021 tentangtentang penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, danPerlindungan Masyarakat;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwamenyatakan benar dan tidak merasa keberatan;Menimbang, bahwaterdakwa juga
    Kuningan, Kabupaten Kuningan padaPutusan Nomor 24 /Pid.C/2021/Pn Kng Halaman 2 dari 4 Halamanwaktu. dilakukan operasi yustisi di Toko Mas Leo tersebut tidakditemukan/menyediakan thermogan atau alat pengukur suhu tubuh dan AlatPencuci tangan dengan air yang mengalir sebagaimana ketentuan yang berlakupada Perda Propinsi Jabar Nomor 5 Tahun 2021 tentang tentangpenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan PerlindunganMasyarakat;Menimbang, bahwa di persidangan telah dibacakan dan diperlihatkanbarang
Register : 26-07-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN KUNINGAN Nomor 35/Pid.C/2021/PN Kng
Tanggal 26 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Hendra Setiawan
Terdakwa:
Delmarta
305
  • eeciicceccecccceecececeeceeeeueeeueceeeeeeeaeeeueeeeeeeeaeeeaeesneeenes sebagai PaniteraPengganti;Hakim memerintahkan Penyidik atas kuasa Penuntut Umum untuk membacakanuraian singkat perkara pidana sebagaimana disebutkan dalam Berkas Perkara yaitusebagai berikut: Bahwa Pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekira jam 10.45 Wib bertempat diRumah Makan Padang Rajo Bungsu, Dusun Pahing Rt 008/Rw 002 DesaPagundan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan telah ditemukan adanyaPelanggaran Protokol Kesehatan yaitu tidak tersedianya alat pengukur suhu tubuh /thermogan
    Saksi Ika Hegiana; Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini karena saksi telah menangkap Terdakwadalam perkara adanya pelanggaran protokol kesehatan; Bahwa Pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekira jam 10.45 Wib bertempat diRumah Makan Padang Rajo Bungsu, Dusun Pahing Rt 008/Rw 002 DesaPagundan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan telah ditemukan adanyaPelanggaran Protokol Kesehatan yaitu tidak tersedianya alat pengukur suhu tubuh /thermogan sebagaimana ketentuan yang berlaku pada Pasal 34
    Saksi Ifaldi Aditya Pangestu; Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini karena saksi telah menangkap Terdakwadalam perkara adanya pelanggaran protokol kesehatan; Bahwa Pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekira jam 10.45 Wib bertempat diRumah Makan Padang Rajo Bungsu, Dusun Pahing Rt 008/Rw 002 DesaPagundan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan telah ditemukan adanyaPelanggaran Protokol Kesehatan yaitu tidak tersedianya alat pengukur suhu tubuh /thermogan sebagaimana ketentuan yang berlaku pada
    berkas perkara; Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi serta keteranganterdakwa, maka telah diperoleh fakta hukum sebagai berikut : Bahwa Pada hari Sabtu tanggal 24 Juli 2021 sekira jam 10.45 Wib bertempat diRumah Makan Padang Rajo Bungsu, Dusun Pahing Rt 008/Rw 002 DesaPagundan, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan telah ditemukan adanyaPelanggaran Protokol Kesehatan yaitu tidak tersedianya alat pengukur suhu tubuh /thermogan
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN KUNINGAN Nomor 29/Pid.C/2021/PN Kng
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HENDRA SETIAWAN ST
Terdakwa:
Sarpin
213
  • Sarpin, telah dilakukan pengecekan bersama oleh satgasCovid19 di Kabupaten Kuningan, ternyata dirumah makan tersebut ada transaksiatau makan ditempat dengan tidak melaksanakan Protokol Kesehatan dan tidakadanya alat pengukur suhu tubuh atau thermogan sebagaimana ketentuan yangberlaku pada Pasal 34 ayat 1 Jo.
    Sarpin, telah dilakukan pengecekan bersama oleh satgasCovid19 di Kabupaten Kuningan, ternyata dirumah makan tersebut ada transaksiatau makan ditempat dengan tidak melaksanakan Protokol Kesehatan dan tidakadanya alat pengukur suhu tubuh atau thermogan sebagaimana ketentuan yangberlaku pada Perda Propinsi Jabar Nomor 5 Tahun 2021 tentang tentangpenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan benar dantidak
    Sarpin, telah dilakukan pengecekan bersamaoleh satgas Covid19 di Kabupaten Kuningan, ternyata dirumah makan tersebut adatransaksi atau makan ditempat dengan tidak melaksanakan Protokol Kesehatan dantidak adanya alat pengukur suhu tubuh atau thermogan sebagaimana ketentuan yangberlaku sesuai dengan Pasal 34 ayat 1 Jo.
Register : 09-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 89/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 9 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMADI
Terdakwa:
Rina Yuliani
184
  • dan PaniteraPengganti ;Membaca surat Resume dari penyidik Nomor: BA/O45/VII/2021 tanggal 09 Juli2021; dan surat lainnya;Mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Memperhatikan barang bukti;Setelan mendengar keterangan SaksiSaksi dan Terdakwa tersebut,Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat tindak pidanayang didakwakan sebagaimana dalam resume Penyidik Polisi Resort Indramayutelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPelanggaran berupa (Tidak Ada Thermogan
Register : 11-08-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN BENGKALIS Nomor 26/Pdt.G/2020/PN Bls
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penggugat:
EKO ARGUSMAN BIN SUMARNO
Tergugat:
SYAFRUDIN TANJUNG
11133
  • Bahwa pada poin 2 dalam gugatan Penggugat tidak benar karena tidakmencantumkan merek masker dan thermogan yang dijanjikan antaraPenggugat dan Tergugat, nama barang dan merek yang di pesanTergugat yang sebenarnya adalah Masker 400 Kotak Merek Sensi danThermometer Gun 100 Pc Merek SPC;4. Bahwa pada poin 3 dalam dalil gugatan Penggugat mengatakan bahwatergugat mengetahui dan menyetujui barang pesanan Tergugatdidatangkan dari PT.
    dalil gugatan Penggugat pada tanggal 15 April2020 telah menyerahkan Thermo gun kepada Tergugat dan mengatakanTergugat membatalkan pesanan Thermogun yang seharga Rp.1.200.000(sejuta dua ratus ribu rupiah) dan meminta ganti dengan Thermogunyang seharga Rp.1.000.000, (satu juta rupiah, itu sangat tidak benarsama sekali, karena pada tanggal 15 Aril 2020 ini Pengugatdan tergugattidak ada berjumpa, bahkan penggugat tidak ada menyerahkanThermogan Merek apapun walaupun merek berbeda, apalagi menawarharga thermogan
    nantisaya kirim video penangkapan dari aparatnya dan video nya pun tidakada di kirim oleh Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi sampai saatini, perlu diketahui pada saat itu masker merek Sensa itu harganya jauhlebih murah dari pada merek Sensi;20.Bahwa benar, pada tanggal O09 April 2020, Penggugat21Rekonvensi/Tergugat mendatangi ke rumah TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi dan bertemu serta menanyakanlangsung tentang permasalahan terkait 400 Kota Masker Pesanan MerekSensi isi 50 lembar dan 100 Pc Thermogan
    Konvensi; Bahwa pada pembicaraan itu juga TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi yang sebenarnya ber inisiatifmenjualkan barang yang bukan sesuai spek yang di harapkan olehPenggugat Rekonvensi/Tergugat konvensi, karena pada dasarnyapada wakiu itu. memang sikap tegas dari penggugatrekonvensi/tergugat konvensi untuk meminta uang kembali sajakarena pada waktu itu sudah tidak mungkin untuk menjual kembalimasker dan thermogun dengan harga yang di harapkan, apalagibarang nya bukan Masker bermerek Sensi dan Thermogan
    Selain itu, kesalahan besar dariTergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi adalah tidak terlebihdahulu mengkonfirmasi/meminta persetujuan kepada pengguatrekonvensi/tergugat konvensi akan menukar merek masker SENSIke Merek Sensa dan Thermogan Merek SPC ke Merek Aicare;22.Bahwa karena Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi tidak bisamemberikan barang sesuai pesanan, maka PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi meminta kepada TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi untuk mengembalikan saja uang yangsudah di
Register : 24-11-2023 — Putus : 19-01-2024 — Upload : 19-01-2024
Putusan PT PAPUA BARAT Nomor 17/PID.SUS-TPK/2023/PT.MNK
Tanggal 19 Januari 2024 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum II : MUHAMMAD MUBIN, S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : YONATHAN CHRISTIAN MANGAMPA, S.E. anak dari PIETER MANGAMPA Diwakili Oleh : Patrix Barumbun, S.H
168113
  • Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 002 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Bomberai dan Mbahamdandara sebesar Rp15.880.000,00 beserta bukti terlampir;
309. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 003 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Furwagi sebesar Rp14.880.000,00 beserta bukti terlampir.
310.
Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 004 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Kokas dan Arguni sebesar Rp14.880.000,00 beserta bukti terlampir;
311. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 005 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Karas sebesar Rp8.920.000,00 beserta bukti terlampir;
312.
Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 006 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Fakfak Timur Tengah sebesar Rp8.400.000,00 beserta bukti terlampir;
313. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 007 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Fakfak Barat dan Wertutin sebesar Rp10.880.000,00 beserta bukti terlampir;
314.
Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 008 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Pariwari dan Fakfak sebesar Rp7.400.000,00 beserta bukti terlampir;
315. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 009 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Fakfak Timur sebesar Rp11.160.000,00 beserta bukti terlampir;
316.
Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 010 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Tomage sebesar Rp15.880.000,00 beserta bukti terlampir;
317. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 011 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Teluk Patipi sebesar Rp19.880.000,00 beserta bukti terlampir;
318.
Register : 24-11-2023 — Putus : 19-01-2024 — Upload : 19-01-2024
Putusan PT PAPUA BARAT Nomor 16/PID.SUS-TPK/2023/PT.MNK
Tanggal 19 Januari 2024 — Pembanding/Penuntut Umum II : MUHAMMAD MUBIN, S.H.
Terbanding/Terdakwa : OCEN WAIROY, S.E., M.M. bin MOKSEN WAIROY
16379
  • Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 002 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Bomberai dan Mbahamdandara sebesar Rp15.880.000,00 beserta bukti terlampir;
309. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 003 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Furwagi sebesar Rp14.880.000,00 beserta bukti terlampir.
310.
Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 004 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Kokas dan Arguni sebesar Rp14.880.000,00 beserta bukti terlampir;
311. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 005 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Karas sebesar Rp8.920.000,00 beserta bukti terlampir;
312.
Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 006 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Fakfak Timur Tengah sebesar Rp8.400.000,00 beserta bukti terlampir;
313. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 007 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Fakfak Barat dan Wertutin sebesar Rp10.880.000,00 beserta bukti terlampir;
314.
Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 008 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Pariwari dan Fakfak sebesar Rp7.400.000,00 beserta bukti terlampir;
315. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 009 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Fakfak Timur sebesar Rp11.160.000,00 beserta bukti terlampir;
316.
Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 010 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Tomage sebesar Rp15.880.000,00 beserta bukti terlampir;
317. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 011 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Teluk Patipi sebesar Rp19.880.000,00 beserta bukti terlampir;
318.
Register : 22-05-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 07-03-2024
Putusan PN MANOKWARI Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnk
Tanggal 18 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.ARTHUR FRITZ GERALD, S.H., M.H.
2.MUHAMMAD MUBIN, S.H.
Terdakwa:
YONATHAN CHRISTIAN MANGAMPA, S.E. anak dari PIETER MANGAMPA
16496
  • Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 002 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Bomberai dan Mbahamdandara sebesar Rp15.880.000,00 beserta bukti terlampir;
309. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 003 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Furwagi sebesar Rp14.880.000,00 beserta bukti terlampir.
310.
Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 004 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Kokas dan Arguni sebesar Rp14.880.000,00 beserta bukti terlampir;
311. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 005 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Karas sebesar Rp8.920.000,00 beserta bukti terlampir;
312.
Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 006 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Fakfak Timur Tengah sebesar Rp8.400.000,00 beserta bukti terlampir;
313. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 007 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Fakfak Barat dan Wertutin sebesar Rp10.880.000,00 beserta bukti terlampir;
314.
Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 008 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Pariwari dan Fakfak sebesar Rp7.400.000,00 beserta bukti terlampir;
315. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 009 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Fakfak Timur sebesar Rp11.160.000,00 beserta bukti terlampir;
316.
Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 010 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Tomage sebesar Rp15.880.000,00 beserta bukti terlampir;
317. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 011 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Teluk Patipi sebesar Rp19.880.000,00 beserta bukti terlampir;
318.
Register : 22-05-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 07-03-2024
Putusan PN MANOKWARI Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mnk
Tanggal 18 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
1.ARTHUR FRITZ GERALD, S.H., M.H.
2.MUHAMMAD MUBIN, S.H.
Terdakwa:
OCEN WAIROY, S.E., M.M. bin MOKSEN WAIROY
1070
  • Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 002 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Bomberai dan Mbahamdandara sebesar Rp15.880.000,00 beserta bukti terlampir;
309. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 003 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Furwagi sebesar Rp14.880.000,00 beserta bukti terlampir.
310.
Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 004 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Kokas dan Arguni sebesar Rp14.880.000,00 beserta bukti terlampir;
311. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 005 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Karas sebesar Rp8.920.000,00 beserta bukti terlampir;
312.
Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 006 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Fakfak Timur Tengah sebesar Rp8.400.000,00 beserta bukti terlampir;
313. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 007 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Fakfak Barat dan Wertutin sebesar Rp10.880.000,00 beserta bukti terlampir;
314.
Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 008 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Pariwari dan Fakfak sebesar Rp7.400.000,00 beserta bukti terlampir;
315. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 009 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Fakfak Timur sebesar Rp11.160.000,00 beserta bukti terlampir;
316.
Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 010 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Tomage sebesar Rp15.880.000,00 beserta bukti terlampir;
317. Dokumen asli Surat Perintah Bayar (SPBy) tanggal 2 Januari 2021 Nomor 011 untuk pembayaran biaya perjalanan dinas pengambilan Thermogan ke Distrik Teluk Patipi sebesar Rp19.880.000,00 beserta bukti terlampir;
318.