Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 57/Pdt.P/2023/PN Srp
Tanggal 12 Oktober 2023 — Pemohon:
THIARTA NINGSIH, SE
219
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon yang bernama Thiarta Ningsih, SE, sebagai Wali dari kedua anaknya yang masih dibawah umur, yaitu:
    1. I GD.
    Memberikan izin kepada Pemohon Thiarta Ningsih, SE untuk melakukan perbuatan hukum untuk menjual dan atau mengalihkan bidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 01596/Kelurahan Semarapura Tengah, serta menghadap ke hadapan pejabat maupun instansi terkait dan menandatangani segala dokumen yang diperlukan berkaitan dengan proses jual beli atau peralihan bidang tanah tersebut;

    4.

    Pemohon:
    THIARTA NINGSIH, SE
Register : 19-12-2018 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 13-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2018/PN Dps
Tanggal 8 Mei 2019 — Penuntut Umum:
KADEK WIRA ATMAJA,SH
Terdakwa:
THIARTHA NINGSIH
12965
    1. Menyatakan terdakwa THIARTA NINGSIH tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;
    3. Menyatakan Terdakwa THIARTA NINGSIH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama , sebagaimana dalam
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa THIARTA NINGSIH dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan Pidana Denda sebesar Rp. 50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
  • Menghukum terdakwa
    >THIARTA NINGSIH membayar uang pengganti sebesar Rp. 792.912.654,00 (Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Dua Belas Ribu Enam Ratus Lima Puluh Empat Rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang

    1. Menghukum terdakwa THIARTA NINGSIH untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah ) ;
    BHUANA RAYAkembali mengikuti lelang padahal terdakwa THIARTA NINGSIH mengetahuibahwa CV.
    Kemudian saksi menghubungi Terdakwa THIARTA NINGSIH untukmenyampaikan bahwa CV. SARI INDAH KARYA memiliki ijin sub bidangbiogas tersebut, selanjutnya Terdakwa THIARTA NINGSIH meminta saksiuntuk mengirimkan dokumendokumen perusahaan CV. Sari Indah Karya viaemail ke email CV.
    Sari Indah Karya yangdipinjam oleh Terdakwa THIARTA NINGSIH tersebut menjadi pemenangtender kegiatan tersebut, sampai akhirnya Terdakwa THIARTA NINGSIHkembali menghubungi saksi mengabarkan bahwa terdapat dana masuk kerekening CV.
    BHUANA RAYA adalahterdakwa THIARTA NINGSIH selaku Direktris CV.
Register : 19-12-2018 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2018/PN Dps
Tanggal 27 Juni 2019 — Penuntut Umum:
KADEK WIRA ATMAJA,SH
Terdakwa:
GEDE GITA GUNAWAN
10955
  • BHUANA RAYAkembali mengikuti lelang padahal saksi THIARTA NINGSIH mengetahuibahwa CV.
    Kemudian saksi menghubungi saksi Thiarta Ningsih untukmenyampaikan bahwa CV. SARI INDAH KARYA memiliki ijin Sub bidang biogastersebut, selanjutnya saksi Thiarta Ningsih meminta saksi untuk mengirimkandokumendokumen perusahaan CV.
Register : 19-12-2018 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2018/PN Dps
Tanggal 27 Juni 2019 — Penuntut Umum:
KADEK WIRA ATMAJA,SH
Terdakwa:
GEDE GITA GUNAWAN
10954
  • BHUANA RAYAkembali mengikuti lelang padahal saksi THIARTA NINGSIH mengetahuibahwa CV.
    Kemudian saksi menghubungi saksi Thiarta Ningsih untukmenyampaikan bahwa CV. SARI INDAH KARYA memiliki ijin Sub bidang biogastersebut, selanjutnya saksi Thiarta Ningsih meminta saksi untuk mengirimkandokumendokumen perusahaan CV.
Register : 19-12-2018 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2018/PN Dps
Tanggal 8 Mei 2019 — Penuntut Umum:
KADEK WIRA ATMAJA,SH
Terdakwa:
I MADE CATUR ADNYANA, SH
12955
  • SARI INDAH KARYA kemudianatas permintaan saksi THIARTA NINGSIH dan saksi GEDE GITA GUNAWANdana tersebut ditransfer ke rekening CV.
    Sehingga telah memperkaya saksi THIARTA NINGSIH dansaksi GEDE GITA GUNAWAN atau korporasi dalam hal ini CV.
    Kemudian saksi menghubungi saksi Thiarta Ningsih untukmenyampaikan bahwa CV. SARI INDAH KARYA memiliki ijin sub bidangbiogas tersebut, selanjutnya saksi Thiarta Ningsin meminta saksi untukmengirimkan dokumendokumen perusahaan CV. Sari Indah Karya via emailke email CV.
    Sehingga telah menguntungkan saksi THIARTA NINGSIHdan saksi GEDE GITA GUNAWAN atau korporasi dalam hal ini CV.