Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN CILACAP Nomor 6/Pdt.G.S/2018/PN Clp
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Unit Cilacap Kota
Tergugat:
1.Thiesda Widiyandini
2.Nur Kholis
2915
  • Penggugat:
    PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Unit Cilacap Kota
    Tergugat:
    1.Thiesda Widiyandini
    2.Nur Kholis
Register : 15-10-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan PN CILACAP Nomor 285/Pid.B/2015/PN Clp
Tanggal 11 Nopember 2015 — Mokhamad Fajar Rifa'i Als. Menyeng Bin Nur Kholis
826
  • "itu punya temen saya laluterdakwa juga mengatakan "awas kalau bilang siapasiapa apalagi lapor polisi,kamu saya bunuh" sambil mengepalkan tangannya ditujukan ke muka saksiYOSUA dan saksi WAHYU dan setelah mengambil 3 (tiga) buah handphoneHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor 285P/Pid.B /2015/PN Clptersebut kemudian terdakwa bersama MUSA pergi meninggalkan tempat RentalPS tersebut.Namun satu hari kemudian Sabtu 14 Maret 2015 sekira pukul 19.00 wib ketigahandphone tersebut sudah dikembalikan oleh saksi THIESDA
    Yovela Games dengan dibuatkan Surat Pernyataan yangditandatangani oleh terdakwa, saksi YOSUA BELAOKTA TEHUPURING dansaksi THIESDA WIDIYANDINI.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 368 ayat (1) KitabUndangundang Hukum Pidana Jo.
    Saksi THIESDA WIDIYANDINI binti SUPADIYO SUDARSONO, dibawahsumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Pada hari Jum'at tanggal 13 Maret 2015 sekira pukul 23.00 WIB diberitahuterdakwa jika terdakwa telah mengambil barang secara paksa berupa 3(tiga) buah Handphone bersama Musa di counter HP dan Rental PlayStation (PS) "Yovela Games" jl. Flores, Kelurahan Sidanegara,Kecamatan Cilacap Tengah, Kab.
    satu) buahhandphone merk blackberry type Keepler warna silver dan 1 (satu) buahhandphone Sony Ericson warna silver milik saksi WAHYU ARIFHERMANS YAH;Bahwa terdakwa mengatakan awas jangan bilang siapasiapa apalagi laporPolisi, kamu saya bunuhBahwa Handphone pada waktu itu ada diatas etalase;Bahwa setelah diambil ketiga HP tersebut dibawa oleh Musa;Bahwa terdakwa tidak melakukan pemukulan kepada para saksi;Bahwa terdakwa kemudian menceritakan peristiwa yang terjadi tersebutkepada ibu terdakwa (saksi Thiesda
    Widiyandini);Bahwa terdakwa menerangkan pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2015 lbuterdakwa (saksi Thiesda Widiyandini) mengambil kembali HP ditempat Musadan mengembalikan 3 (tiga) buah HP tersebut dan diterima saksi Yosua;Bahwa barang bukti yang diajukan dipersidangan adalah benar;Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya;Bahwa terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (Satu) buah HP merk Blackberry type 8230 PIN 309FC88A, MEID DEC:268435573056281