Ditemukan 2 data
27 — 5
Menyatakan terdakwa CHIN THIIEN JIE Alias AHUI Alias JONI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut Hukum bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair, dakwaan subsidair dan dakwaan lebih subsidair;2. Membebaskan terdakwa CHIN THIIEN JIE Alias AHUI Alias JONI oleh karena itu dari dakwaan primair, dakwaan subsidair dan dakwaan lebih subsidair tersebut;3.
Menyatakan terdakwa CHIN THIIEN JIE Alias AHUI Alias JONI telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut Hukum bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa CHIN THIIEN JIE Alias AHUI Alias JONI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;5.
CHIN THIIEN JIE Als AHUI Als JONI
SUPENO Als SI MAS;Bahwa setelah dilakukan penggeledahan, terdakwa CHIN THIIEN JIE Als AHUI AlsJONI serta CHUI MUI KHONG Als KHONG, FERRY MARSUDI Als APIAU (dalam berkasperkara terpisah) dan Sdr.
SUPENO Als SI MAS langsung berangkat ke Pontianak, yangmana saat diperjalanan menuju Pontianak CHUI MUI KHONG Als AKHONG menyerahkanuang sejumlah Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah), terdakwa CHIN THIIEN JIE Als AHUIAls JONI menyerahkan uang sejumlah Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) yangdiperuntukkan membeli shabu kepada FERRY MARSUDI Als APIAU;Bahwa ketika melewati jembatan tol pertama sekira pukul 16.00 Wib, FERRYMARSUDI Als APIAU bersamasama terdakwa CHIN THIIEN JIE Als AHUI
Pontianak, FERRY MARSUDIAls APIAU menyuruh terdakwa CHIN THIIEN JIE Als AHUI Als JONI selaku sopir untukberhenti dirumah temannya untuk menggunakan shabu diantaranya terdakwa CHIN THIIEN JIEAls AHUI Als JONI, CHUI MUI KHONG Als AKHONG, FERRY MARSUDI Als APIAU, dan8Sdr. SUPENO Als SI MAS, setelah menggunakan shabu tersebut ke empat orang tersebutlangsung pulang mengarah ke Singkawang, namun ketika akan melewati Jl.
SUPENO Als SI MAS langsung berangkat ke Pontianak;Bahwa ketika melewati jembatan tol pertama sekira pukul 16.00 Wib, FERRYMARSUDI Als APIAU bersamasama terdakwa CHIN THIIEN JIE Als AHUI Als JONI, CHUIMUI KHONG Als AKHONG dan Sdr.
SUPENO Als SI MAS 1(satu) kali hisapan, adapun cara terdakwa CHIN THIIEN JIE Als AHUI Als JONI, CHUI MUIKHONG Als AKHONG, FERRY MARSUDI Als APIAU, dan Sdr. SUPENO Als SI MASmenggunakan shabu tersebut awalnya FERRY MARSUDI Als APIAU memasukkan shabukedalam slang kaca selanjutnya dibakar dan setelah ada asapnya kemudian langsung dihisapsecara bergantian oleh terdakwa CHIN THIIEN JIE Als AHUI Als JONI, CHUI MUI KHONGAls AKHONG, FERRY MARSUDI Als APIAU, dan Sdr.
23 — 5
bukan tanaman;3233Unsur Setiap Orang;Menimbang, bahwa unsur setiap orang dalam perkara ini adalah menunjuk kepada subyekhukum manusia sebagai pendukung hak dan kewajiban yaitu menunjuk kepada orang yangbernama CHIN THITEN JIE Alias AHUI Alias JONI dan di dalam proses pemeriksaan,terdakwa telah membenarkan identitas yang bersangkutan sesuai dengan identitas yang tertera didalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Menimbang, bahwa selama berlangsung proses pemeriksaan Majelis melihat bahwaterdakwa CHIN THIIEN