Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 463/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 9 Juli 2021 — Pemohon:
FEDERICO THIMOLTIUS TAN
110
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis FEDERICO THIMOLTIUS TAN diubah menjadi FEDERICO THIMOTIUS TAN;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon ke Kantor Catatan Sipil Kota Pontianak pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 506/1998 tertanggal 14 Februari 2003 tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku
    Pemohon:
    FEDERICO THIMOLTIUS TAN
Register : 06-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 463/Pdt.P/2021/PN Ptk
Tanggal 9 Juli 2021 — Pemohon:
FEDERICO THIMOLTIUS TAN
225
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis FEDERICO THIMOLTIUS TAN diubah menjadi FEDERICO THIMOTIUS TAN;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon ke Kantor Catatan Sipil Kota Pontianak pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 506/1998 tertanggal 14 Februari 2003 tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku
    Pemohon:
    FEDERICO THIMOLTIUS TAN
    PENETAPANNomor 463/Padt.P/2021/PN PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pontianak yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdata permohonan pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara permohonan atas nama:FEDERICO THIMOLTIUS TANJenis kelamin Lakilaki, Lahir di Pontianak pada tanggal O07 Januari 1998,Agama Katholik, Pekerjaan Swasta, Alamat tempat tinggal di JIn Ahmad YaniKomp.
    Bahwa Pemohon bermaksud mengubah Nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran Pemohon yang semula tertulis FEDERICO THIMOLTIUS TANhendak diperbaiki menjadi FEDERICO THIMOTIUS TAN;4. Bahwa untuk legalitas perubahan nama Pemohon tersebut diatas terlebihdahulu harus memperoleh izin dari Pengadilan Negeri;Halaman 1 dari 6 hal.
    Federico Thimoltius Tan, diberi tanda P1;Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 506/1998 tertanggal 14 Februari2003, tercatat atas nama FEDERICO THIMOLTIUS TAN, yang dikeluarkanoleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pontianak, diberitandaP2;Foto copy ljazah Sekolah Dasar, Nomor: DN13 Dd 0008748 tertanggal 14Juni 2010, atas nama FEDERICO THIMOLTIUS TAN, diberi tanda P3;Foto copy ljazah Sekolah Menengah Pertama, Nomor: DN13 DI 0006333tertanggal 1 Juni 2013, atas nama FEDERICO THIMOLTIUS
    TAN, diberitanda P4:Foto copy lIjazah Sekolah Menengah Atas, Nomor: DN13Ma/13 0000759tertanggal 07 Mei 2016, atas nama FEDERICO THIMOLTIUS TAN, diberitanda P5;Foto copy Ijazah Sarjana, Nomor ljazah: 742012020000872 tertanggal 6Maret 2020, atas nama FEDERICO THIMOLTIUS TAN, diberi tanda P6;Foto copy Kartu Keluarga Nomor: 6171012410070020 tertanggal 21052013, atas nama Kepala Keluarga Sukardi Djatikusuma,SH yang dikeluarkanHalaman 2 dari 6 hal.
    Menyatakan memberi jijin kepada Pemohon untuk mengubah namaPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulisFEDERICO THIMOLTIUS TAN diubah menjadi FEDERICO THIMOTIUSTAN;. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan namaPemohon ke Kantor Catatan Sipil Kota Pontianak pada Kutipan AktaKelahiran Pemohon Nomor: 506/1998 tertanggal 14 Februari 2003tersebut sebagaimana ketentuan yang berlaku;.