Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PA SORONG Nomor 200/Pdt.G/2021/PA.Srog
Tanggal 26 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2912
  • SALINANPUTUSANNomor 200/Pdt.G/2020/PA.Srog.Zz 25DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sorong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggal, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Talak antara :PEMOHON, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA,pekerjaanKaryawan Cafe Thirti, tempat tinggal di Kota Sorong,Provinsi Papua Barat, selanjutnya disebut sebagai "Pemohon ;melawanTERMOHON, umur 24 tahun, agama Islam, pendidikan
    Nafkahseoranganak yang beradadibawahpemeliharaanTermohon yangbernamaANAK, tempattanggallahir Ambon O7 April 2018 sebesarRp.1.500.000,00 (satujuta lima ratusribu rupiah)hinggaanaktersebutberusia 21 tahunatautelahmenikahdengankenaikan10% (Sepuluhpersen) tiaptahun;; Bahwa Pemohon bekerja sebagai Karyawan Cafe Thirti, denganpenghasilan sekitar Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiapbulan;Bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon menyampaikan repliksecara lisan tertanggal 21 Juli