Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 316-K/PM.III-19/AD/X/2022
Tanggal 8 Desember 2022 —
Terdakwa:
Thomna Thomas Wauyai
722
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Thomna Thomas Wauyai, Prada NRP 31210618100603, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu


    Terdakwa:
    Thomna Thomas Wauyai