Ditemukan 1 data
7 — 0
Agama Sragen untuk menyampaikan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada PPN KUA Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, dan kepada PPN KUA Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, untuk dicatat pada daftar yang disediakan untuk itu ;
- Mengabulkan gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menetapkan hak asuh anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi bernama Muhammad Akbar Najumi Thowafi
Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :
- Nafkah iddah selama tiga bulan sebesar Rp. 7.500.000,00 ( Tujuh juta lima ratus ribu rupiah );
- Mutah berupa uang sebesar Rp. 15.000.000,00 ( Lima belas juta rupiah );
- Nafkah kepada ketiga anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi bernama Muhammad Ilham Baihaqi Mahendra bin Hariyanto, lahir 8 Mei 2002, Ahmad Labib Zahidan bin Hariyanto, lahir 5 Oktober 2005 dan Muhammad Akbar Najumi Thowafi
Dalam Rekonpensi: