Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-11-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 2260/Pdt.G/2021/PA.Ba
Tanggal 23 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
264
  • Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (Didik Thundo Prastiyo bin Sunaryo) terhadap Penggugat (Kasiyem binti Maryono) dengan iwadh sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);