Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-08-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1004/Pid.Sus/2022/PN Mks
Tanggal 12 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
INTANG, SH. MH
Terdakwa:
FATMAWATY BINTI H. SAPO
317233
  • penjara selama 4 (empat) bulan dengan masa percobaan 8 (delapan) bulan denda sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan penjara;
  • Memerintahkan agar supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 5 (lima) lembar Printout screen capture komentar atau tulisan dari akun Facebook Fatmawaty milik terlapor didalam kolom komentar postingan status dari akun Facebook Thutie