Ditemukan 1 data
22 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Timbul Ritonga bin Jasoritaon)dengan Pemohon II (Tianggar Harahap binti Hondolan)yang dilaksanakanpada tanggal 10 Juli 1967di Tapus Utara