Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-06-2024 — Putus : 29-07-2024 — Upload : 29-07-2024
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 106/Pid.B/2024/PN Sdw
Tanggal 29 Juli 2024 —
Terdakwa:
YORAHENDIKA Anak dari TIARMANTO
00
  • MENGADILI:

    1.MenyatakanTerdakwaYORAHENDIKA Anak dari TIARMANTOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaturut serta melakukanpenggelapan dalam jabatansebagaimana dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;

    2.Menjatuhkan pidana kepada


    Terdakwa:
    YORAHENDIKA Anak dari TIARMANTO