Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 15-10-2015
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 267/Pid.B/2015/PN.Krs
HERI TIDARWANTO Bin NGATEMO
482
  • Menyatakan Terdakwa HERI TIDARWANTO Bin NGATEMO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    HERI TIDARWANTO Bin NGATEMO
    Pid I.A.3 PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kraksaan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:1Nn nA FF W WN~Nama lengkap : HERI TIDARWANTO Bin NGATEMOTempat lahir : KendalUmur/tanggal lahir =: 25 tahun/ 15 Mei 1990Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Proto Mulyo, Kecamatan Kaliwungu,Kabupaten Kendal, Jawa TengahAgama : IslamPekerjaan
    267/ Pid.B/2015/PN.Krs. tanggal 3 September 2015 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 267/ Pen.Pid/2015/PN.Krs. tanggal 7September 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan terdakwa HERI TIDARWANTO
    BIN NGATEMO terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalamkeadaan memberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat (1) ke4 dan ke5 Kitab UndangUndang Hukum Pidana Dakwaan Tunggalkami2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HERI TIDARWANTO BIN NGATEMOdengan pidana penjara selama (satu) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan;3 Menetapkan barang bukti berupa 3 (tiga) buah LCD Projektor merk
    BENQwarna hitam, dikembalikan kepada MAN Pajarakan melalui saksi Fathullah4 Menetapkan supaya terdakwa dibebani biaya perkara sejumlah Rp. 3.000,00 (tigaribu rupiah)Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanmohon keringanan hukuman dengan alasan menyesali perbuatannya dan berjanji tidakakan mengulangi lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa HERI TIDARWANTO Bin NGATEMO bersamasamadengan
    masyarakat;e = Terdakwa sudah pernah dihukum;Keadaan yang meringankan:e Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya;e Terdakwa belum menikmati hasil kejahatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal 363 ayat (1) ke4 dan ke5 Kitab UndangundangHukum Pidana dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidanaserta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa HERI TIDARWANTO
Putus : 08-03-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 17/Pid.B/2016/PN Bdw
Tanggal 8 Maret 2016 — HERI TIDARWANTO Bin NGATEMO
187
  • Menyatakan Terdakwa HERI TIDARWANTO Bin NGATEMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Beberapa Kali Melakukan Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERI TIDARWANTO Bin NGATEMO dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;3. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)
    HERI TIDARWANTO Bin NGATEMO
    bin Ngatemo padahari Minggu tanggal 8 Pebruari 2015 sekitar pukul 21.00WIB terdakwa ditelpon oleh saksi Khoirul alias Pice binAhmad Sukri dan mengajak terdakwa Heri Tidarwanto untukmelakukan pencurian di wilayah Bondowoso, kemudiansetelah terdakwa Heri Tidarwanto menyetujui, selanjutnyakeesokan harinya yaitu hari Senin tanggal 9 Pebruari 2015terdakwa Heri Tidarwanto dijemput oleh saksi Khoirul,saksi Gunawan alias Pak.
    arah pegunungan,setelah berputarputar dan mengamati situasi di SMPN 2Tapen dan SMPN 2 Klabang terdakwa Heri Tidarwanto menujuke wilayah Kab.
    (dua ratus limapuluh rupiah);Kedua awalnya terdakwa Heri Tidarwanto bin Ngatemo padahari Minggu tanggal 8 Pebruari 2015 sekitar pukul 21.00WIB terdakwa ditelpon oleh saksi Khoirul alias Pice binAhmad Sukri dan mengajak terdakwa Heri Tidarwanto untukmelakukan pencurian di wilayah Bondowoso, kemudiansetelah terdakwa Heri Tidarwanto menyetujui, selanjutnyakeesokan harinya yaitu hari Senin tanggal 9 Pebruari 2015terdakwa Heri Tidarwanto dijemput oleh saksi Khoirul,terdakwa Gunawan alias Pak.
    SMPN 2Tapen dan SMN 2 Klabang terdakwa Heri Tidarwanto menujuke wilayah Kab.
    Situbondo, selanjutnya sekitar jam 02.00WIB terdakwa Heri Tidarwanto berempat berangkat' keBondowoso dan menuju ke SMPN 02 Maesan dengan naik mobilyang di kemudikan oleh saksi Sutrisno, setelah sampai diSMPN 02 Maesan dan keadaan dianggap aman lalu terdakwaHeri Tidarwanto bersama saksi gunawan dan saksi Khoirulmelompat pagar dari arah samping sekolah dengan caramenaiki bahu terdakwa Heri Tidarwanto dan melompat kedalam areal sekolah, selanjutnya saksi Gunawan manariktangan terdakwa Heri Tidarwanto
Putus : 26-01-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 272 / Pid.B / 2015 / PN.Bdw
Tanggal 26 Januari 2016 — KHOIRUL alias PICE bin (alm) AHMAD SUKRI, dkk
608
  • bin Ngatemo pada hariMinggu tanggal 8 Pebruari 2015 sekitar pukul 21.00 WIB saksi ditelponoleh terdakwa Khoirul alias Pice bin Ahmad Sukri dan mengajak saksiHeri Tidarwanto untuk melakukan pencurian di wilayah Bondowosoi,kemudian setelah saksi Heri Tidarwanto menyetujui, selanjutnyakeesokan harinya yaitu hari Senin tanggal 9 Pebruari 2015 saksi HeriTidarwanto dijemput oleh terdakwa Khoirul, terdakwa Gunawan aliasPak.
    SMPN 2Tapen dan SMPN 2 Klabang saksi Heri Tidarwanto menuju ke wilayahKab.
    (dua ratuslima puluh rupiah) ; Kedua awalnya saksi Heri Tidarwanto bin Ngatemo pada hariMinggu tanggal 8 Pebruari 2015 sekitar pukul 21.00 WIB saksi ditelponoleh terdakwa Khoirul alias Pice bin Ahmad Sukri dan mengajak saksiHeri Tidarwanto untuk melakukan pencurian di wilayah Bondowosoi,kemudian setelah saksi Heri Tidarwanto menyetujui, selanjutnyakeesokan harinya yaitu hari Senin tanggal 9 Pebruari 2015 saksi HeriTidarwanto dijemput oleh terdakwa Khoirul, terdakwa Gunawan aliasPak.
    SMPN 2Tapen dan SMN 2 Klabang saksi Heri Tidarwanto menuju ke wilayah Kab.Situbondo, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 11 pebruari 2015 sekitarjam 02.00 WIB sekitar pukul 02.30 WIB saksi Heri Tidarwanto berempatberangkat ke Bondowoso dan menuju ke SMPN 02 Tapen dengan naikmobil yang di kemudikan oleh terdakwa Sutrisno, setelah samai di SMPN02 Tapen dan keadaan dianggap aman lalu saksi Heri Tidarwanto,terdakwa Gunawan dan terdakwa Khoirul masuk kedalam area SMPN 02Tapen yang berbatasan dengan kebun
    Situbondo, selanjutnya sekitar jam02.00 WIB saksi Heri Tidarwanto berempat berangkat ke Bondowosodan menuju ke SMPN 02 Maesan dengan naik mobil yang di kemudikanoleh terdakwa Sutrisno, setelah sampai di SMPN 02 Maesan dankeadaan dianggap aman lalu saksi Heri Tidarwanto bersama terdakwagunawan dan terdakwa Khoirul melompat pagar dari arah sampingsekolah dengan cara menaiki bahu saksi Heri Tidarwanto dan melompatke dalam areal sekolah, selanjutnya terdakwa Gunawan manarik tangansaksi Heri Tidarwanto