Ditemukan 2 data
12 — 5
LINDA TIARSANI PURBA ALS HINDA
75 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Tiarsani binti Bidinsyah) dengan Umar Hasan), yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 1974 di Desa Lamamek Kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue;
- Membebaskan Pemohon untuk membayar biaya perkara karena miskin;
Bahwa pada tanggal 05 Mei 1974 Pemohon (Tiarsani binti Bidinsyah) telahmelangsungkan pernikahan dengan seorang lakilaki bernama Umar Hasandi Desa Lamamek Kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue akantetap pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan AgamaKecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue, sehingga Pemohon tidakdapat menunjukkan bukti yang kuat, yang menyatakan bahwa antaraPemohon dengan Umar Hasan sebagai suami istri padahal saat iniPemohon sangat membutuhkan pengesahan perkawinan
Bahwa perkawinan Pemohon (Tiarsani binti Bidinsyah) dengan UmarHasan tersebut tidak ada halangan perkawinan menurut undangundangnomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan;4. Bahwa dari hasil perkawinan antara Pemohon (Tiarsani binti Bidinsyah)dengan Umar Hasan tersebut telah dikaruniai 8 (delapan) orang anakmasingmasing bernama :a. M. Nadar bin Umar Hasan, anak lakilaki kandung;b. Nuri Wani binti Umar Hasan, anak perempuan kandung;c. Fardus bin Umar Hasan, anak lakilaki kandung;d.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Tiarsani binti Bidinsyah)dengan Tasrudin yang dilaksanakan di Desa Lamamek KecamatanSimeulue Barat Kabupaten Simeulue pada tanggal 05 Mei 1974;4.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Tiarsani bintiBidinsyah) dengan Umar Hasan), yang dilaksanakan pada tanggal 05Mei 1974 di Desa Lamamek Kecamatan Simeulue Barat KabupatenSimeulue;3.