Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2016 — Putus : 03-06-2016 — Upload : 24-12-2016
Putusan PA KAB MALANG Nomor 0540/Pdt.P/2016/PA.Kab.Mlg
Tanggal 3 Juni 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
184
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (SARMIN Bin DULAN) dengan Pemohon II (TIASEH Binti TIAMIN) yang dilaksanakan pada tanggal 15 April 1998 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lawang Kabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lawang Kabupaten Malang;4.
    PENETAPANNomor 0540/Padt.P/2016/PA.Kab.MIgZ Karte) 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan atas perkaraltsbat (bengesahan) Nikah yang diajukan oleh :SARMIN Bin DULAN , umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanSwasta, bertempat tinggal di Dusun Blendongan RT. 1 RW.1 Desa Sidoluhur Kecamatan Lawang Kabupaten Malang,selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;TIASEH
    Bahwa pada tanggal 15 April 1998 telah terjadi akad nikah antara Pemohon (SARMIN Bin DULAN) dan Pemohon Il (TIASEH Binti TIAMIN), yangdilaksanakan berdasarkan syariat agama Islam diwilayah hukum PegawaiPencatat Nikah KUA. Kecamatan Lawang Kabupaten Malang;2.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (SARMIN Bin DULAN) denganPemohon Il (TIASEH Binti TIAMIN) yang dilaksanakan pada tanggal 15April 1998 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan LawangKabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Lawang Kabupaten Malang;4.
Register : 06-03-2014 — Putus : 26-03-2014 — Upload : 11-02-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0094/Pd.P/2014/PA.MTR.
Tanggal 26 Maret 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
166
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SASMITA Bin TIASEH) dengan Pemohon II (JUMAKYAH Binti RAIS) yang dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 1998, bertempat di Lingkungan Mapak Dasan, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram; ------------3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada KUA. Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II; -----------------------------------------------4.
    PEN ETAPANNomor : 0094/Pd.P/2014/PA.MTR.BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang mengadili perkaraperkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan dalam perkaraPengesahan Perkawinan yang diajukan oleh : SASMITA Bin TIASEH, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh HarianLepas, tempat tinggal di RT. 05 Lingkungan Mapak Dasan,Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram,selanjutnya disebut sebagai PEMOHON
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (SASMITA Bin TIASEH)dan Pemohon Il (JUMAKYAH Binti RAIS) yang dilaksanakan padatanggal 22 Oktober 1998 di Lingkungan Mapak Dasan, KelurahanJempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram; c. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il; d.
Register : 23-05-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 188/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 20 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
135
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Ahmad Kholid bin Amaq Ratnisah) dengan Pemohon II ( Tiaseh binti Amaq Laseh) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 1977 di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram

    3.

    MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama, telah menjatunkan penetapan atasperkaraPermohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:H.Ahmad Kholid bin Amaq Ratnisah, lahir di Mapak Belatung, pada tanggal31 Desember 1956 (umur 63 tahun), agama Islam,pendidikan tidak sekolah, pekerjaan Buruh Harian Lepas,tempat tinggal di Lingkungan Mapak Belatung, RT.002RW.295, Kelurahan Jempong Baru, KecamatanSekarbela, Kota Mataram, sebagai: Pemohon Tiaseh
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (H.Ahmad Kholid bin AmaqRatnisah) dengan Pemohon Il (Tiaseh binti Amaq Laseh), yangdilaksanakan pada tanggal 24 Juli 1977 di Kelurahan Jempong BaruKecamatan Sekarbela Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan SekarbelaKota Mataram;4.
Register : 16-02-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 13-03-2023
Putusan PA BANGIL Nomor 435/Pdt.G/2023/PA.Bgl
Tanggal 13 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
238
  • .- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Muhammad Heriyanto bin Muhammad Budiadi) terhadap Penggugat (Tiaseh binti Taruwi);

    4.- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 655.000,- (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah).;

Register : 02-08-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 28-09-2022
Putusan PA SAMBAS Nomor 800/Pdt.P/2022/PA.Sbs
Tanggal 30 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
81
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Partini bin Sangat) dengan Pemohon II (Tiaseh binti Sagen) yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 1977 di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp425.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 02-09-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 08-11-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 560/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 21 September 2016 — Pemohon melawan Termohon
1710
  • P/2016/PA.Mtrp27 SI ga Hl 9 I p@DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhnkan Penetapan atasperkara Permohonan Dispensasi Kawin yang diajukan oleh:Sasmita bin Tiaseh, umur 37 tahun (Mapak Dasan 01 Juli 1979) agamaIslam, Pendidikan SD, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, AlamatTempat tinggal di Jalan Lingkar Selatan Lingkungan Mapak dasanRt. 005 Rw.294, kelurahan Jempong Baru, Kecamatan