Ditemukan 266027 data
406 — 107
hanya dapat dilakukan terhadap tindak pidana yang secaraobyektif merupakan tindak pidana yang disebutkan dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP yangmengatakan, bahwa penahanan hanya dapat dikenakan terhadap tersangka atau terdakwayang melakukan tindak pidana dan atau percobaan maupun pemberian bantuan dalamtindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih ;Pengabaian atas prosedur penahanan ini dapat berakibat tidak sahnya tindakan tersebut ;Dari uraian di atas, ternyata sah atau tidaknya
NURLAELA DAENG CAYA
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Resort Gowa
2.Kepala Kejaksaan Negeri Gowa
21 — 3
1.Drs.ARDIANSYAH
2.SYAIFUL ANWAR
3.RUSLI
4.BAMBANG DWI MARGONO
Termohon:
KEPOLISIAN DAERAH PROVINSI KALTARA Cq DIRESKRIMUM POLDA KALTARA
29 — 18
1.Syaeful Ali
2.Sariman
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RI CQ KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA CIREBON CQ KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR ASTANAJAPURA
97 — 22
Sah tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikanatau penghentian penuntutan;b. Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkarapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan; Pasal 79 KUHAP :Permintaan pemeriksaan tentang sah atau tidaknya suatupenangkapan atau penahanan diajukan oleh Tersangka, keluargaatau kuasanya kepada Ketua Pengadilan Negri dengan menyebutkanalasannya;2.
Sah tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan, penetapan tersangka, penyitaan danpenggeledahan;b. Ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananyadihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan,Pasal 82 Ayat (1) huruf d KUHAPAcara pemeriksaan Praperadilan untuk hal sebagaimana dimaksud dalamPasal 79, 80, dan 81 ditentukan sebagai berikut :d.
Endang Meta Suryani Binti Asan Akohar
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Jambi Cq Kapolres Merangin Cq Kepala Kepolisian Sektor Pamenang
25 — 7
M. Arif Arifin
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH
32 — 14
1.JATRA BAKTI TINDAON
2.AGUSTINUS MANALU
Termohon:
1.Pemerintah Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan
2.Pemerintah Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan
3.Pemerintah Negara Republik Indonesia Cq. Inspektorat Pengawasan Daerah Kepolisian Daerah Sumatera Utara
4.Pemerintah Negara Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan
90 — 22
SATRYO OSCAR YOSNANTO LEIMANA
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR METRO BEKASI KOTA C.Q UNIT PPA POLRES METRO BEKASI KOTA
7 — 5
EKA PUTRI DIANA WATI
Termohon:
Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Blitar Kota
55 — 25
YAKUB
Termohon:
KEPOLISIAN RESOR KOTA TARAKAN
88 — 19
Ilham Batara
Termohon:
Pemerintah Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Negara Repoblik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Resort Gowa Cq Kepala Kepolisian Sektor Barombong
33 — 9
AXEL SUDIJAYA SARAGIH
Termohon:
KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM, SELAKU PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MEDAN
31 — 7
AMI ARSI ANDAYANI
Termohon:
1.PEMERINTAH NKRI, Cq. KAPOLRI, Cq. KAPOLDASU
2.PEMERINTAH NKRI, Cq. KAPOLRI,Cq. KAPOLDASU, Cq. KAPOLRES BELAWAN
3.PEMERINTAH NKRI, Cq. KAPOLRI, Cq. KAPOLDASU.,Cq. KAPOLRES BELAWAN, Cq. KAPOLSEK KOTA BELAWAN
42 — 11
KH. SYAHBENAN MUNTHE
Termohon:
1.KEJAKSAAN NEGERI LABUHAN BATU
2.KEJAKSAAN TINGGI MEDAN
3.KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
4.SATRESKRIM POLRES LABUHAN BATU
5.POLDA SUMATERA UTARA
6.MABES POLRI REPUBLIK INDONESIA
17 — 0
SABIRIN Alias BIRIN Bin BASUNI Alm
Termohon:
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA RESORT KUTAI KARTANEGARA
235 — 345
ALFONSIUS AGUNG WUTOI alias APOLOS
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH PAPUA BARAT cq DITRESNARKOBA POLDA PAPUA BARAT
94 — 60
Sah tidaknya Penangkapan, Penahanan, Penghentian Penyidikanatau Penghentian Penuntutan;b. Ganti Kerugian dan atau Rehabilitasi bagi seorang yang perkaraPidananya dihentikan pada tingkat Penyidikan atau Penuntutan.2.
Pasal 77 KUHAP Pengadilan Negeri berwenang untuk memeriksa danmemutus, Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU ini tentang:a) Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentianpenyidikan atau penghentian penuntutan.b) Ganti kerugian dan atau Rehabilitasi bagi seorang yang perkaraPidananya di hentikan pada tingkat Penyidikan atau penuntutan.2.
1.ANDI EKO SAPUTRA BIN ANDI TITO
2.RISKA ANGREANI BINTI SYAFRUDDIN
3.AMBO ALI BIN ZAINUDDIN
4.MAYASARI BINTI KAMALUDDIN
Termohon:
DITRES KRIMINAL KHUSUS POLDA SULSEL CQ. TIM OPSNAL CYBER SUBDIT V TIPIDCYBER DITRESKRIM POLDA SULSEL
28 — 18
Yandri Saputra
Termohon:
Kapolres Pasaman
66 — 52
Sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan ataspermintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasatersangka;2. Sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentianpenuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan;3. Permintaan ganti kerugian, atau rehabilitasi oleh tersangka ataukeluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidakdiajukan ke pengadilan.3.
Bahwa selain itu yang menjadi objek praperadilan sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 77 KUHAP diantaranya adalah:Pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuaidengan ketentuan yang diatur dalam undangundang ini tentang: sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentianpenyidikan atau penghentian penuntutan; ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkarapidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.FAKTA HUKUM1.
Permintaan rehabilitasi ataspenangkapan atau penahanan yang tidak sah diajukan kepadaPengadilan yang berwenang selambatlambatnya 14 hari setelahputusan mengenai sah tidaknya penangkapan atau penahanandiberitahukan kepada Pemohon.Apabila Pengadilan menjatuhkan putusan bebas atau lepas dari segalatuntutan hukum atau apabila permohonan pemohon dalam PraPeradilan dikabulkan Pengadilan, maka dalam amar putusan harusdicantumkan pemberian rehabilitasi yang berbunyi memulihkan hakterdakwa/pemohon dalam kemampuan
Selain itu Pasal 83 Ayat (1) KUHAP menentukan terhadap putusanpraperadilan dalam hal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79, Pasal 80, danPasal 81 KUHAP tidak dapat dimintakan banding;36Menimbang, bahwa permohonan Praperadilan dalam perkara ini diajukan olehTersangka Yandri Saputra Pgl Yayan melalui Kuasanya ;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 79 KUHAP menyatakan bahwa permintaanpemeriksaan tentang sah atau tidaknya suatu penangkapan atau penahanan diajukanoleh tersangka, keluarga atau kuasanya kepada
Ibrahim Alias Ib Bin Rohana
Termohon:
1.Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kapolri c.q. Kapolda Sumatera Selatan c.q. Kapolres Ogan Ilir,
2.Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kapolri c.q. Kapolda Sumatera Selatan c.q. Kapolres Ogan Ilir c.q Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir
2.Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kapolri c.q. Kapolda Sumatera Selatan c.q. Kapolres Ogan Ilir c.q Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir
54 — 12
RUDI SALAM RAMBE
Termohon:
PRESIDEN RI cq MENTERI LHK RI cq KADIRJEN PENEGAKAN HUKUM LHKBP DAN PENEGAKAN HUKUM LHK WILAYAH SUMUT
17 — 15