Ditemukan 32 data
MUALIMIN
16 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin Pemohon untuk membetulkan tempat lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 477/5224/AK/IST/MM/2006 tertanggal 06 Juni 2006 yang semula tertulis Kuro Tidur dibetulkan menjadi Arga Makmur;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan
Agus Wihananto SH
Terdakwa:
ARNANDO BAGUS SETIAWAN Bin PRIYONO
82 — 0
strong>dengan pidana penjara selama: 10 (sepuluh) Bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah pisau dapur dengan gagang kayu warna coklat;
- 1 (satu) baju tidur
Dirampas untuk dimusnahkan
68 — 28
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi perdamaian yang dibuat tanggal 13 Desember 2023 yaitu:
3.1 Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Azkiya Nursyifa, lahir di Pontianak tanggal 10 November 2020 berada di bawah hadhanah Penggugat, dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat;
3.2. menepakan barang kulkas, meja, tempat tiduradalah bagian dan milik Penggugat
4.
SRI RAHAYU,SH
Terdakwa:
HENGKI IRAWAN alias HENGKI bin MULATNO
66 — 11
oleh karena itudengan pidana penjara selama6 (enam) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) helaikaoswarnaAbu-Abu tulisan Active Casual;
- 1 (satu) helaibaju tidur
ROSMA YUNITA PAIKI, S.H.
Terdakwa:
RIYANTO
7 — 0
pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) lembar celana panjang warna merah merk Vino Jeans;
- 1 (satu) lembar baju lengan pendek merk Legs ladies Clasic Warna Coklat bergaris warna cream;
- 1 (satu) pasang baju tidur
SRI RAHAYU,SH
Terdakwa:
HENGKI IRAWAN alias HENGKI bin MULATNO
19 — 17
oleh karena itudengan pidana penjara selama6 (enam) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) helaikaoswarnaAbu-Abu tulisan Active Casual;
- 1 (satu) helaibaju tidur
BAHRIN IDRIS, SH
Terdakwa:
RAHMAT HIDAYAT TAMBUNAN alias SONI TAMBUNAN
144 — 37
Pertama ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit handphone merk oneklick warna hitam kombinasi biru ;
- 1 (satu) potong baju tidur
Salmon Balubun, SH
Terdakwa:
Hendra maulani
34 — 0
1.DESI DOFANDA, SH.
2.FARIDA ARIYANI, SH
Terdakwa:
1.Rubi Kurtubi Als Kubil Bin Wahyudin
2.Muhamad Bagaskara Said Adam Als Bagas Bin Didin
13 — 0
pidana penjara masing masing selama 1 ( satu ) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 5 (lima) bungkus platik bening berisikan kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang dimasukan kedalam kaos kaki warna hitam dilantai kamar tidur
Terbanding/Penuntut Umum : VICO PURNAMA YOGASWARA
82 — 15
Menetapkan barang bukti berupa:
117 — 29
Menetapkan barang bukti berupa:
65 — 23
Rumah tembok atap genting, lantai keramik dengan ukuran 6X10m2, terdiri dari:
- Ruang tamu : 3 x 4 m2
- 3 kamar Tidur : @ 3 x 3 m2
- Ruang keluarga : 3 x 7 m2
- Dapur
Rumah berbentuk L dengan ukuran 6 x 18 m2, terdiri dari:
- Ruang tamu : 4 x 6 m2
- 4 kamar Tidur : @ 3 x 3 m2
- Ruang keluarga : 3 x 6 m2
- Ruang Keluarga : 6 x 8 m2
- Dapur
67 — 9
Tempat tidur : dalam keadaan baik;
3.6. Meja kursi : dalam keadaan baik;
3.7. Spring Bed : Olympic dalam keadaan baik;
3.8. Rice cooker : Miyako dalam keadaan baik;
;3.9.
49 — 0
d. Perabotan rumah (2 set kursi diruang tamu dan ruang keluarga, 1 set kursi dan meja makan, lemari hias, 2 lemari TV, 1 lemari sepatu, 1 rak piring, 1 kulkas kecil, 1 tabung gas 1 seperangkat alat orgen (ada ditempat Tergugat), 1 meja kerja, 1 rak buku, 1 lemari baju, 3 tempat tidur dan 1 bok bayi, 2 meja belajar anak, 1 set kursi taman, dan alat dapur lainnya (piring, gelas, sendok).
Adalah harta bersama Penggugat konvensi dan Tergugat konvensi.
I MADE SUKERTA, SP.d., SH.
Terdakwa:
1.FERHY SAPUTRA Alias FERRI
2.RWZA FATUA NUGRAHA Alias REZA
33 — 4
;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah rice cooker merk Kirin warna ungu
- 1 (satu) perankat tempat tidur bayi warna hijau lengkap
33 — 0
Merk Samsung dan LG;
- Satu set Kursi Sopa 3 tempat duduk dan 1 unit meja;
- Satu buah Lemari hias ;
- Satu buah Lemari es (kulkas) merk Sharp;
- Satu buah Tempat tidur
- Satu buah spring bed 6 kaki;
- Satu buah Lemari pakaian 3 pintu;
- Satu buah Lemari makan;
- Satu buah Mesin cuci merk Politron;
- Satu set Meja makan dan kursinya;
- Satu buah mesin genset lampu (listrik);
61 — 29
Djamia Bicara
- : Jalan Dusun
- : Tanah Suwarno
- Tempat tidur kayu jati warna coklat beserta kasur spring bed;
- Lemari kayu jati tiga pintu warna coklat;
- Lemari Buffet kayu partikel, warna putih hitam;
- Televisi
74 — 17
- Selatan : Jalan Desa, 43,70;
- Timur : Sungai / Tanggul, 38,65 M;
- Barat : Tanah milik Usman, 37,40 M;
- Alat-alat rumah tangga sebagai berikut :
- Peralatan dapur;
- Piring dan Sendok;
- Tabung Gas isi 12 kg;
- Rak piring biasa;
- Rak piring tutup kaca;
- Tempat tidur
- Alat-alat rumah tangga sebagai berikut :
73 — 27
barat dengan luas tanah lebih kurang 100 m2 diatas bangunan rumah permanen lebih kurang seluas 49 m2 terdiri dari 3 kamar tidur , 1 kamar keluarga serta 1 dapur dan wc dengan batas sasuai diktum 2 (dua) akta perdamaian tersebut di atas , untuk bagian pihak Pertama ( Penggugat ) dan setengah yang sebelah Timur dengan luas tanah lebih kurang 100 m2 diatas bangunan rumah permanen lantai dua lebih kurang seluas 49 m2 terdiri dari 4 kamar tidur
93 — 0
- Kamar Tidur : 3 ruang.
- Kamar Tidur : 3 ruang.
- Ruang Santai : 1 ruang.
- Dapur : 1 ruang.