Ditemukan 2 data
Mahesa Priyatama, S.H
Terdakwa:
ADI Bin ASMAN AMID
66 — 0
milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 ( satu ) lembar sarung berwarna hijau motif kotak kotak dengan merk Gajah Duduk;
- 1 ( satu ) lembar baju tiedye
bercorak kuning ungu;
- 1 ( satu ) lembar celana tiedye bercorak kuning ungu;
Dirampas untuk dimusnahkan.
1.I Dewa Gede Putra Awatara, SH
2.Ida Ayu Ningrat Upayani, SH
Terdakwa:
I PUTU ADI PRATAMA PUTRA Alias DONI
37 — 0
- 1 (satu) potong celana wanita jenis tiedye warna biru coklat.
Dikembalikan kepada Saksi Ni Wayan Sriasih.
- 1 (satu) potong baju kaos lengan panjang wanita warna hitam;
- 1 (satu) potong jaket warna merah muda.
Dikembalikan kepada Saksi Ni Kadek Wiwik Sriatuti.