Ditemukan 96 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN NGAWI Nomor 273/Pid.B/2018/PN Ngw
Tanggal 10 Desember 2018 — Penuntut Umum:
REZA PRASETYA NITISASMITO
Terdakwa:
JAIMUN Bin SAN REJO
8818
  • mendapatkan keuntungan 2 (dua) kali lipatdari uang taruhannya, misalnya: uang taruhan Rp. 2.000, (dua riburupiah) akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp. 4.000, (empat riburupiah), apabila satu angka yang dipasang tersebut keluar pada dua matadadu, maka penombok akan mendapatkan keuntungan 3 (tiga) kali lipatdari uang taruhannya, misalnya: uang taruhan Rp. 2.000, (dua riburupiah) akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp. 6.000, (enam riburupiah) dan apabila satu angka yang dipasang tersebut keluar pada tigamata
    Apabila satu angka yang dipasangtersebut keluar pada dua mata dadu maka pemasang/penombok akanmendapatkan bayaran atau hadiah sejumlah Rp30.000, (tiga puluh riburupiah) dan apabila satu angka yang dipasang tersebut keluar pada tigamata dadu, maka pemasang/penombok akan mendapatkan bayaran atauhadiah sejumlah Rp40.000, (tiga puluh ribu rupiah);Bahwa keuntungan dari permainan judi dadu yang diadakan Terdakwa, jikapasang taruhan dari para penombok tidak ada yang cocok dengan mata daduHalaman 8 dari
    Apabila satu angka yang dipasangtersebut keluar pada dua mata dadu maka pemasang/penombok akanmendapatkan bayaran atau hadiah sejumlah Rp30.000, (tiga puluh riburupiah) dan apabila satu angka yang dipasang tersebut keluar pada tigamata dadu, maka pemasang/penombok akan mendapatkan bayaran atauhadiah sejumlah Rp40.000, (tiga puluh ribu rupiah);+ Bahwa keuntungan dari permainan judi dadu yang diadakan Terdakwa, jikapasang taruhan dari para penombok tidak ada yang cocok dengan mata daduyang keluar maka
    Apabila satu angka yang dipasangtersebut keluar pada dua mata dadu maka pemasang/penombok akanmendapatkan bayaran atau hadiah sejumlah Rp30.000, (tiga puluh ribuHalaman 12 dari 21 Putusan Nomor 273/Pid.B/2018/PN.Ngqwrupiah) dan apabila satu angka yang dipasang tersebut keluar pada tigamata dadu, maka pemasang/penombok akan mendapatkan bayaran atauhadiah sejumlah Rp40.000, (tiga puluh ribu rupiah);+ Bahwa jika pasang taruhannya tidak ada yang cocok dengan mata dadu yangkeluar maka uang taruhan/tombokannya
    Apabila satu angka yang dipasangtersebut keluar pada dua mata dadu maka pemasang/penombok akanmendapatkan bayaran atau hadiah sejumlah Rp30.000, (tiga puluh riburupiah) dan apabila satu angka yang dipasang tersebut keluar pada tigamata dadu, maka pemasang/penombok akan mendapatkan bayaran atauhadiah sejumlah Rp40.000, (tiga puluh ribu rupiah), jika pasang taruhannyatidak ada yang cocok dengan mata dadu yang keluar maka uangtaruhan/tombokannya tersebut menjadi milik Terdakwa selaku bandar;** Bahwa
Putus : 02-03-2018 — Upload : 26-10-2017
Putusan PN BOJONEGORO Nomor Nomor 45/Pid.B/2017/PN Bjn.
Tanggal 2 Maret 2018 — MUJIONO Bin TARMIJAN
246
  • Tombokan jenis Dana (tombokan ke dua mata dadu yang keluar), yaitu:penombok pasang Rp. 1.000,00 (Seribu rupiah), maka kalau keluarsatu mata dadu merndapat hadiah sebesar Rp.5.000,00 (lima riburupiah) ;penombok pasang Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah), maka keluar duamata dadu (remban), maka mendapat hadiah sebesar Rp.10.000,00(sepuluh ribu rupiah);Halaman 8 dari 23 Putusan Nomor 45/Pid.B/2017/PN Bjn.penombok pasang Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah), maka keluar tigamata dadu (soyak) mendapat hadiah sebesar
    Tombokan jenis Dana (tombokan ke tiga mata dadu yang keluar), yaitu:penombok pasang Rp. 1.000,00 (seribu rupiah), maka kalau keluarsatu mata dadu mendapat hadiah sebesar Rp. 20.000,00 (dua puuhribu rupiah);penombok pasang Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah), maka keluar duamata dadu (remban), maka mendapat hadiah sebesar Rp. 40.000,00(empat puluh ribu rupiah);penombok pasang Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah), maka keluar tigamata dadu (soyak) mendapat hadiah sebesar Rp. 60.000,00 (enampuluh ribu rupiah)
    Tombokan jenis Dana (tombokan ke dua mata dadu yang keluar), yaitu:penombok pasang Rp. 1.000,00 (Seribu rupiah), maka kalau keluarsatu mata dadu mendapat hadiah sebesar Rp. 5.000,00 (lima riburupiah) ;Halaman 11 dari 23 Putusan Nomor 45/Pid.B/2017/PN Bjn.penombok pasang Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah), maka keluar duamata dadu (remban), maka mendapat hadiah sebesar Rp. 10.000,00(sepuluh ribu rupiah);penombok pasang Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah), maka keluar tigamata dadu (soyak) mendapat hadiah
Putus : 03-02-2015 — Upload : 31-03-2015
Putusan PN TUBAN Nomor 500/Pid.B/2014/PN.Tbn
Tanggal 3 Februari 2015 — BISIT Bin TAMIJAN
SUHUT Bin HAMIM
394
  • para penomboksegera meletakkan uang pada beberan sesuai dengan kehendak penombok,selanjutnya bandar membuka kembali dadu yang sudah dikocok, jikapenombok menaruh uang tombokan Rp.5.000, (lima ribu rupiah) pada salahsatu nomor yang ada pada beberan dan nomor tersebut cocok atau sama padasalah satu sisi dadu maka penombok mendapatkan uang sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah) jika dari tiga dadu tersebut keluar dua mata sisi yang samamaka penombok mendapatkan Rp. 10.000, ( sepuluh ribu rupiah) jika tigamata
    para penombok segerameletakkan uang pada beberan sesuai dengan kehendak penombok,selanjutnya bandar membuka kembali dadu yang sudah dikocok, jikapenombok menaruh uang tombokan Rp.5.000, (lima ribu rupiah) pada salahsatu nomor yang ada pada beberan dan nomor tersebut cocok atau sama padasalah satu sisi dadu maka penombok mendapatkan uang sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah) jika dari tiga dadu tersebut keluar dua mata sisi yang samamaka penombok mendapatkan Rp. 10.000, ( sepuluh ribu rupiah) jika tigamata
Putus : 09-12-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PN BINJAI Nomor 330/Pid.B/2013/PN.BJ
Tanggal 9 Desember 2013 — MURSITO Als. ANTO BOTAK
283
  • sebagaipemain yang memasang taruhan dadu;Hal. 7dari6Hal.Putusan No.330/Pid.B/2013/PN.BJ.Bahwa terdakwa mengumpulkan modal sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah) secara urunan bersama saksi dan Ganjung (DPO) untuk membuka permainanjudi jenis dadu yang mana masingmasing memberikan Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah) yang diambil dari sisa pembagian hasil dari permainan judi dadu yangterdakwa mainkan satu malam sebelumnya;Bahwa cara bermainnya bandar menggelar lapak dadu kemudian mengguncang tigamata
    tukang putar dadu, saksi berperan sebagai pemain yangmemasang taruhan dadu;Bahwa terdakwa mengumpulkan modal sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah) secara urunan bersama Japar Sidik dan Ganjung (DPO) untuk membukapermainan judi jenis dadu yang mana masingmasing memberikan Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah) yang diambil dari sisa pembagian hasil dari permainan judi daduyang terdakwa mainkan satu malam sebelumnya;Bahwa cara bermainnya bandar menggelar lapak dadu kemudian mengguncang tigamata
    Jalil (berkas terpisah) berperan sebagai pemain yang memasang taruhandadu;Bahwa terdakwa mengumpulkan modal sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah) secara urunan bersama Japar Sidik dan Ganjung (DPO) untuk membukapermainan judi jenis dadu yang mana masingmasing memberikan Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah) yang diambil dari sisa pembagian hasil dari permainan judi daduyang terdakwa mainkan satu malam sebelumnya;Bahwa cara bermainnya bandar menggelar lapak dadu kemudian mengguncang tigamata
    Jalil (berkas terpisah) berperan sebagaipemain yang memasang taruhan dadu;e Bahwa terdakwa mengumpulkan modal sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah) secara urunan bersama Japar Sidik dan Ganjung (DPO) untuk membukapermainan judi jenis dadu yang mana masingmasing memberikan Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah) yang diambil dari sisa pembagian hasil dari permainan judi daduyang terdakwa mainkan satu malam sebelumnya;e Bahwa cara bermainnya bandar menggelar lapak dadu kemudian mengguncang tigamata
Register : 05-04-2016 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN MAGETAN Nomor 85/Pid.B/2016/PN. Mgt.
Tanggal 26 April 2016 — terdakwa SUPRAPTO Bin TUGIYO
242
  • aplikasi permainan dadu tersebut,kemudian untuk dapat menentukan pemenangnya dilihat dari angka padamata dadu yang cocok dengan angka yang dipasang oleh para penomboktersebut, untuk taruhan sebesar Rp. 1000, angka yang dipasang cocokdengan salah satu dari tiga mata dadu maka akan mendapatkan bayaranRp,1000, , apabila angka yang dipasang penombok ternyata keluar di duadiantara tiga mata dadu maka penombok akan mendapatkan bayaran Rp.2000, atau apabila angka yang dipasang penombok cocok dengan ke tigamata
    Pidana No. 85/Pid.B/201 6/PN.Mgt10kemudian untuk dapat menentukan pemenangnya dilihat dari angka padamata dadu yang cocok dengan angka yang dipasang oleh para penomboktersebut, untuk taruhan sebesar Rp. 1000, angka yang dipasang cocokdengan salah satu dari tiga mata dadu maka akan mendapatkan bayaranRp,1000, , apabila angka yang dipasang penombok ternyata keluar di duadiantara tiga mata dadu maka penombok akan mendapatkan bayaran Rp.2000, atau apabila angka yang dipasang penombok cocok dengan ke tigamata
    menentukan pemenangnya dilihat dari angka padamata dadu yang cocok dengan angka yang dipasang oleh para penomboktersebut, untuk taruhan sebesar Rp. 1000, angka yang dipasang cocokdengan salah satu dari tiga mata dadu maka akan mendapatkan bayaranHalaman 13 dari 23 Putusan Pidana No. 85/Pid.B/2016/PN.Mgt14Rp,1000, , apabila angka yang dipasang penombok ternyata keluar di duadiantara tiga mata dadu maka penombok akan mendapatkan bayaran Rp.2000, atau apabila angka yang dipasang penombok cocok dengan ke tigamata
Putus : 09-12-2013 — Upload : 16-12-2013
Putusan PN BINJAI Nomor 331/Pid.B/2013/PN.BJ
Tanggal 9 Desember 2013 — ABDUL JALIL
13515
  • , dan Terdakwa Abdul Jalil berperan sebagaipemain yang memasang taruhan dadu;Bahwa Japar Sidik mengumpulkan modal sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluhribu rupiah) secara urunan bersama saksi dan Ganjung (DPO) untuk membukapermainan judi jenis dadu yang mana masingmasing memberikan Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah) yang diambil dari sisa pembagian hasil dari permainan judi daduyang terdakwa mainkan satu malam sebelumnya;Bahwa cara bermainnya bandar menggelar lapak dadu kemudian mengguncang tigamata
    tukang putar dadu, dan terdakwa berperan sebagai pemain yangmemasang taruhan dadu;Bahwa saksi mengumpulkan modal sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah) secara urunan bersama Mursito dan Ganjung (DPO) untuk membukapermainan judi jenis dadu yang mana masingmasing memberikan Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah) yang diambil dari sisa pembagian hasil dari permainan judi daduyang terdakwa mainkan satu malam sebelumnya;Bahwa cara bermainnya bandar menggelar lapak dadu kemudian mengguncang tigamata
    terdakwa Abdul Jalil berperan sebagai pemain yang memasang taruhan dadu;Bahwa Japar Sidik mengumpulkan modal sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluhribu rupiah) secara urunan bersama saksi Mursito dan Ganjung (DPO) untukmembuka permainan judi jenis dadu yang mana masingmasing memberikan Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) yang diambil dari sisa pembagian hasil daripermainan judi dadu yang terdakwa mainkan satu malam sebelumnya;Bahwa cara bermainnya bandar menggelar lapak dadu kemudian mengguncang tigamata
    Anto Botak dan Ganjung(DPO) untuk membuka permainan judi jenis dadu yang mana masingmasingmemberikan Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) yang diambil dari sisa pembagianhasil dari permainan judi dadu yang terdakwa mainkan satu malam sebelumnya;e Bahwa cara bermainnya bandar menggelar lapak dadu kemudian mengguncang tigamata dadu yang berada dipiring dadu dan tertutup dengan mangkuk dadu, lalu pemainmemasang taruhan diatas lapak dadu sesuai dengan pilihannya pada mata tunggalyang berisi mata dadu
Putus : 06-03-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 40/PID.B/2013/PN.BJN
Tanggal 6 Maret 2013 — SUTRISNO bin ABDUL RAJAH.
344
  • diberi kesempatan untuk memasang angka angka taruhan pada beberanbergambar mata dadu (1 sampai 6), sesuai dengan yang dikehendaki dan setelahpara penombok memasang angka taruhan selanjutnya terdakwa selaku bandar dadumembuka penutup mata dadu, dan apabila taruhan penombok keluar makapenombok akan memperoleh hadiah uang sebesar sejumlah yang dipasangkansebagai taruhan dengan catatan apabila hanya satu mata dadu saja yang keluar,namun jika dua mata dadu yang keluar (remban) maka dikalikan dua dan jika tigamata
Register : 22-07-2014 — Putus : 26-08-2014 — Upload : 13-09-2014
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 460/Pid.B/2014/PN Gpr
Tanggal 26 Agustus 2014 — MUJIADI Bin SARDI
315
  • dalam perjudian tersebut penombokmenebak angka dibeberan dadu dan cocok dengan mata dadu yang keluar (matadadu yang menghadap keatas) dan apabila tidak cocok maka dinyatakan kalah danuang taruhan menjadi milik bandar; Bahwa apabila penombok menebak pada beberan dan angka yang ditombokitersebut cocok dengan angka satu. dadu, maka penombok mendapatkankeuntungan satu kali lipat besar uang tombokan, apabila cocok dengan dua matadadu mendapat dua kali lipat besar uang tombokan dan apabila cocok dengan tigamata
    dalam perjudian tersebut penombokmenebak angka dibeberan dadu dan cocok dengan mata dadu yang keluar (matadadu yang menghadap keatas) dan apabila tidak cocok maka dinyatakan kalah danuang taruhan menjadi milik bandar; Bahwa apabila penombok menebak pada beberan dan angka yang ditombokitersebut cocok dengan angka satu dadu, maka penombok mendapatkankeuntungan satu kali lipat besar uang tombokan, apabila cocok dengan dua matadadu mendapat dua kali lipat besar uang tombokan dan apabila cocok dengan tigamata
Putus : 27-08-2014 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 142/Pid.B/2014/PN.Bjn
Tanggal 27 Agustus 2014 — JUMAIN bin MAT AMIN (alm).
215
  • dibeberan yang angka jumlah bulatan sama dengan jumlahbulatan di mata dadu yang keluar maka dinyatakan menang dan saksi SUPTAARI alias ARIP sebagai bandar membayar penombok sesuai nilai taruhannyadengan catatan apabiia hanya satu mata dadu saja yang keluar dan sebaliknya jikatidak sama maka penombok dinyatakan kalah dan uang taruhannya menjadi miliksaksi SUPTA ARI alias ARIP selaku bandar, sedangkan jika dua mata dadu yangkeluar maka disebuat menang Remban dan hadiahnya dikalikan dua, dan jika tigamata
    bertempat di sebuah warung di Dusun GlagahDesa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegor Terdakwa telah ikut sertadalam permainan judi jenis dadu dengan cara terdakwa selaku penombok memasangtombokan pada beberan yang bergambar bulatan dari jumlah 1 sampai dengan 6,selanjutnya saksi Sapta Ari selaku bandar membuka tempurung (penutup mata dadu),jika satu nomor mata dadu yang dipasang keluar, akan mendapatkan satu kali uangyang dipasang, dua mata dadu mendapatkan dua kali uang yang dipasang dan tigamata
Putus : 09-12-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PN BINJAI Nomor 329/Pid.B/2013/PN.BJ
Tanggal 9 Desember 2013 — JA’PAR SIDIK
2211
  • Abdul Jalil (berkas terpisah) berperan sebagaipemain yang memasang taruhan dadu;Bahwa terdakwa mengumpulkan modal sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah) secara urunan bersama saksi dan Ganjung (DPO) untuk membuka permainanjudi jenis dadu yang mana masingmasing memberikan Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah) yang diambil dari sisa pembagian hasil dari permainan judi dadu yangterdakwa mainkan satu malam sebelumnya;Bahwa cara bermainnya bandar menggelar lapak dadu kemudian mengguncang tigamata
    goncang/tukang putar dadu, saksi berperan sebagai pemain yang memasangtaruhan dadu;Bahwa terdakwa mengumpulkan modal sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah) secara urunan bersama Mursito dan Ganjung (DPO) untuk membukapermainan judi jenis dadu yang mana masingmasing memberikan Rp. 50.000, (imapuluh ribu rupiah) yang diambil dari sisa pembagian hasil dari permainan judi daduyang terdakwa mainkan satu malam sebelumnya;Bahwa cara bermainnya bandar menggelar lapak dadu kemudian mengguncang tigamata
    Abdul Jalil (berkas terpisah) berperan sebagai pemain yang memasang taruhan dadu;Bahwa terdakwa mengumpulkan modal sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah) secara urunan bersama saksi dan Ganjung (DPO) untuk membuka permainanjudi jenis dadu yang mana masingmasing memberikan Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah) yang diambil dari sisa pembagian hasil dari permainan judi dadu yangterdakwa mainkan satu malam sebelumnya;Bahwa cara bermainnya bandar menggelar lapak dadu kemudian mengguncang tigamata
    pemainyang memasang taruhan dadu;Bahwa terdakwa mengumpulkan modal sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah) secara urunan bersama saksi Mursito dan Ganjung (DPO) untuk permainanjudi jenis dadu yang mana masingmasing memberikan Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah)yang diambil dari sisa pembagian hasil dari permainan judi dadu yang terdakwa mainkanHal. 11dari.17Hal.Putusan No.329/Pid.B/2013/PN.BJ.12satu malam sebelumnya;e Bahwa cara bermainnya bandar menggelar lapak dadu kemudian mengguncang tigamata
Putus : 03-07-2013 — Upload : 25-11-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 367/Pid.B/2013/PN.Smg
Tanggal 3 Juli 2013 — KAMISAN Bin DJAMIN, DKK.
605
  • Tri Mulyo Rt 03, Rw.01 Kec.Genuk Kota Semarang,Bahwa saat ditangkap Terdakwa Kamisan sedang mengopyok tigamata biji dadu, sedangkan terdakwa Agus Saryono sedangmemasang uang Rp. 5000,, Kambangan memasang Rp. 10.000,Bahwa pertamatama Bandar mengopyok mata dadu yang beradadalam tempurung, kemudian pemasang menaruh uang dilembarkertas peraga sesuai dengan angka yang diinginkan, setelah Bandarmembuka tempurung untuk mencocokan angka yang sesua denganangka yang dipasang, maka pemasang mendapat hadiah
    Tri Mulyo Rt 03, Rw.0O1 Kec.Genuk Kota Semarang,Bahwa saat ditangkap Terdakwa Kamisan sedang mengopyok tigamata biji dadu, sedangkan terdakwa Agus Saryono sedangmemasang uang Rp. 5000,, Kambangan memasang Rp. 10.000,Bahwa pertamatama Bandar mengopyok mata dadu yang beradadalam tempurung, kemudian pemasang menaruh uang dilembarkertas peraga sesuai dengan angka yang diinginkan, setelah Bandarmembuka tempurung untuk mencocokan angka yang sesua denganangka yang dipasang, maka pemasang mendapat hadiah
Putus : 19-03-2013 — Upload : 27-05-2013
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 51/PID.B/2013/PN.BJN
Tanggal 19 Maret 2013 — SUJIONO Bin MARJUKI
223
  • apabilapenombok dengan taruhan Rp. 1.000, keluar satu matadadu mendapatkan uang sebesar Rp. 1.000, dua matadadu mendapatkan uang sebesar Rp. 2.000, dan 3 matadadu mendapatkan uang sebesar Rp. 3.000, dan tombokankedua mata dadu misalnya jika penombok dengan uangtaruhan sebesar Rp. 1.000, mendapatkan Rp. 500, uangtaruhan Rp. 2.000, mendapatkan hadiah sebesar Rp.10.000, dan uang taruhan sebesar Rp. 3.000,mendapatkan uang sebesar Rp. 15.000, dan dikatakanpemenang dengan jenis Nalo jika keluar tombokan tigamata
    apabilapenombok dengan taruhan Rp. 1.000, keluar satu mata dadumendapatkan uang sebesar Rp. 1.000, dua mata dadumendapatkan uang sebesar Rp. 2.000, dan 3 mata dadumendapatkan uang sebesar Rp. 3.000, dan tombokan kedua matadadu misalnya jika penombok dengan uang taruhan sebesar Rp.1.000, mendapatkan Rp. 500, uang taruhan Rp. 2.000,mendapatkan hadiah sebesar Rp. 10.000, dan uang taruhansebesar Rp. 3.000, mendapatkan uang sebesar Rp. 15.000, dandikatakan pemenang dengan jenis Nalo jika keluar tombokan tigamata
Register : 24-05-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PN PONOROGO Nomor 160/Pid.B/2019/PN Png
Tanggal 4 Juli 2019 — Penuntut Umum:
TARTILAH RESTU HIDAYATI, SH.
Terdakwa:
1.KATIMIN Bin DOMO
2.MARIDI Bin JEMIRAN
254
  • Selanjutnya tigamata dadu oleh Bandar diletakan pada tatakan yang tebuat dari kayu yangberbentuk bulat setelah itu ditutupi dengan penutup dari tempurung kelapaselanjutnya di angkat / di Kopyok, dan diletakkan lagi diatas beberan. sambilmenunggu penombok, setelah penombok pasang angka sesuai dengan jumlahtombokannya kemudian terdakwa selaku bandar membuka tempurung kelapadan di situ kelihatan dadu sebanyak tiga buah, tiaptiap mata dadu yang posisinyadiatas dianggap keluar.
    Selanjutnya tigamata dadu oleh Bandar diletakan pada tatakan yang tebuat dari kayu yangberbentuk bulat setelah itu ditutupi dengan penutup dari tempurung kelapaHalaman 5 dari 27Putusan No. 160/Pid.B/2019/PN.Png.selanjutnya di angkat / di Kopyok, dan diletakkan lagi diatas beberan. sambilmenunggu penombok, setelah penombok pasang angka sesuai dengan jumlahtombokannya kemudian terdakwa selaku bandar membuka tempurung kelapadan di situ kelihatan dadu sebanyak tiga buah, tiaptiap mata dadu yang posisinyadiatas
    Selanjutnya tigamata dadu oleh Bandar diletakan pada tatakan yang tebuat dari kayu yangberbentuk bulat setelah itu ditutupi dengan penutup dari tempurung kelapa,selanjutnya di angkat / di Kopyok, dan diletakkan lagi diatas beberan,sambil menunggu penombok memasang taruhannya, setelah penombokpasang angka sesuai dengan jumlah tombokannya, kemudian bandarmembuka tempurung kelapa dan di situ kelihatan dadu sebanyak tiga buah,tiaptiap mata dadu yang posisinya diatas dianggap keluar.
    Selanjutnya tigamata dadu oleh Bandar diletakan pada tatakan yang tebuat dari kayu yangberbentuk bulat setelah itu ditutupi dengan penutup dari tempurung kelapaselanjutnya di angkat / di Kopyok, dan diletakkan lagi diatas beberan,sambil menunggu penombok, setelah penombok pasang angka sesuaidengan jumlah tombokannya kemudian terdakwa selaku bandar membukatempurung kelapa dan di situ kelihatan dadu sebanyak tiga buah, tiaptiapmata dadu yang posisinya diatas dianggap keluar.
Register : 10-10-2012 — Putus : 20-11-2012 — Upload : 14-02-2013
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 415/Pid.B/2012/PN.Pkl
Tanggal 20 Nopember 2012 — DASARI BIN TARIM
282
  • yang terdakwa taruhkan tersebut diatas lingkaran berjumlah sama denganmata dadu yang keluar atau dibuka bandar maka terdakwa dinyatakan menang dan dari hasiltaruhan yang keluar tersebut terdakwa mendapatkan uang satu kali lipatnya dari jumlah matadadu yang keluar.Apabila memasang uang taruhan Rp.1.000, dan yang keluar sama hanya satumata dadu maka akan menang menjadi Rp.2.000, lalu apabila yang keluar sama dengan duamata dadu maka akan menang menjadi Rp.3.000, dan apabila yang keluar sama dengan tigamata
Putus : 03-11-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PN BLORA Nomor Nomor 148/Pid.B/2014/PN. Blora
Tanggal 3 Nopember 2014 — JAROT Bin KASTO;
472
  • penangkapantersebut tidak melakukan perlawanan;Bahwa dari keterangan mereka terdakwa bahwa permainan judidadu tersebut dilakukan dengan cara tiga buah mata daduyang di taruh diatas alas/tatakan yang tutup dengan tompoterbungkus dari kain sehingga tidak kelihatan, setelah itu dadu dikocokkocok , selanjutnya pemasang menaruh uang pasangan/tombokan diatas beberan yang ada gambar bentuk bulatan satusampai dengan enam , misalkan ada pemasang yang menaruhuang taruhan diangka tiga sebesar Rp. 10.000, dan jika dari tigamata
    mereka terdakwa bahwa permainan judidadu tersebut dilakukan dengan cara tiga buah mata daduyang di taruh diatas alas/tatakan yang tutup dengan tompoterbungkus dari kain sehingga tidak kelihatan, setelah itu dadu dikocokkocok , selanjutnya pemasang menaruh uang pasangan/tombokan diatas beberan yang ada gambar bentuk bulatan satusampai dengan enam , misalkan ada pemasang yang menaruhHal 13 dari 26 Putusan Pidana Nomor 148/Pid.B/2014/PN.Blauang taruhan diangka tiga sebesar Rp. 10.000, dan jika dari tigamata
    BINSADIMO bersama dengan saksi Karsan telah melakuakan permainan judidadu yang dilakukan dengan cara tiga buah mata dadu yang terdakwa taruhdiatas alas/tatakan yang kemudian di tutup dengan tompo terobungkus dari kaindengan maksud supaya tidak kelihatan, setelah itu dadu dikocokkocok ,selanjutnya pemasang menaruh uang pasangan/tombokan diatas beberan yangada gambar bentuk bulatan satu sampai dengan enam , apabila ada pemasangyang menaruh uang taruhan diangka tiga sebesar Rp. 10.000, dan jika dari tigamata
Register : 30-11-2011 — Putus : 17-11-2011 — Upload : 30-11-2011
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 165/Pid.B/2011/PN.Kray
Tanggal 17 Nopember 2011 — SUKARNO alias KARNO bin CIPTO WINARSO
243
  • tersebut yangmenjadi Bandar adalah terdakwa SUKARNO, sedangkansaksi bersamasama dengan saksi AGUNG PUJIANTO,saksi WIDODO dan saksi SUWARDI berperan = sebagaipemain atau pemasang;Bahwa peralatan judi jenis dadu menggunakan latberupa berupa 3 (tiga) buah mata dadu yang terdapatangka 1 (satu) sampai 6 (enam), sebuah bathok kelapayang dibelah separo, papan bentuk lingkaran sebagaialas, kertas blak / paito yang bertuliskan angaka 1(satu) sampai 6 (enam);Bahwa cara permainanan judi dadu tersebut yaitu tigamata
    jenis dadu tersebut yangmenjadi Bandar adalah terdakwa SUKARNO, sedangkansaksi bersamasama dengan saksi HARJUNO, saksiWIDODO dan saksi SUWARDI berperan sebagai pemainatau pemasang;Bahwa peralatan judi jenis dadu menggunakan latberupa berupa 3 (tiga) buah mata dadu yang terdapatangka 1 (satu) sampai 6 (enam), sebuah bathok kelapayang dibelah separo, papan bentuk lingkaran sebagaialas, kertas blak / paito yang bertuliskan angaka 1(satu) sampai 6 (enam);Bahwa cara permainanan judi dadu tersebut yaitu tigamata
    tersebut yangmenjadi Bandar adalah terdakwa SUKARNO, sedangkansaksi bersamasama dengan saksi AGUNG PUJIANTO,saksi HARJUNO dan saksi SUWARDI berperan sebagaipemain atau pemasang;Bahwa peralatan judi jenis dadu menggunakan latberupa berupa 3 (tiga) buah mata dadu yang terdapatangka 1 (satu) sampai 6 (enam), sebuah bathok kelapayang dibelah separo, papan bentuk lingkaran sebagaialas, kertas blak / paito yang bertuliskan angaka 1(satu) sampai 6 (enam);Bahwa cara permainanan judi dadu tersebut yaitu tigamata
    tersebut yangmenjadi Bandar adalah terdakwa SUKARNO, sedangkansaksi bersamasama dengan saksi AGUNG PUJIANTO,saksi WIDODO dan saksi HARJUNO berperan sebagaipemain atau pemasang;Bahwa peralatan judi jenis dadu menggunakan latberupa berupa 3 (tiga) buah mata dadu yang terdapatangka 1 (satu) sampai 6 (enam), sebuah bathok kelapayang dibelah separo, papan bentuk lingkaran sebagaialas, kertas blak / paito yang bertuliskan angaka 1(satu) sampai 6 (enam);Bahwa cara permainanan judi dadu tersebut yaitu tigamata
Register : 05-07-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 85/Pid.B/2018/PN Trk
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.Slamet Haryadi,SH
2.Agustini, SH.
Terdakwa:
Hermansyah bin Muhamad Soleh
297
  • angka 6 (enam) untuk memasang uangtaruhan;Bahwa penombok dikatakan menang dalam perjudian jenis dadu (klotok) tersebutapabila angka yang ditomboki tersebut sesuai dengan salah satu angka 3 (tiga) matadadu yang keluar maka penombok mendapatkan bayaran di katakan menang,apabila angka yang di pasang atau ditomboki tidak benar maka yang menang adalahBandar;Bahwa cara pembayaran dalam perjudian tersebut apabila penombok memasangangka 1 dengan nominal Rp.2000,(dua ribu rupiah) dan angka salah satu dari tigamata
    angka 6 (enam) untuk memasang uangtaruhan;Bahwa penombok dikatakan menang dalam perjudian jenis dadu (klotok) tersebutapabila angka yang ditomboki tersebut Sesuai dengan salah satu angka 3 (tiga) matadadu yang keluar maka penombok mendapatkan bayaran di katakan menang,apabila angka yang di pasang atau ditomboki tidak benar maka yang menang adalahBandar;Bahwa cara pembayaran dalam perjudian tersebut apabila penombok memasangangka 1 dengan nominal Rp.2000,(dua ribu rupiah) dan angka salah satu dari tigamata
    yang ditunjukkan pada dadu ada kesamaan, apabilatidak ada yang cocok maka uang penombok menjadi milik terdakwa selakubandar; Bahwa besarnya uang taruhan dalam permainan dadu (klotok) tersebut setiapsatu kali permainan penombok bisa memasang atau menombok uang taruhanmulai dari Rp.2.000, (dua ribu rupiah) Sampai dengan Rp.20.000, (dua puluh riburupiah); Bahwa cara pembayaran dalam perjudian tersebut apabila penombok memasangangka 1 dengan nominal Rp.2000,(duaribu rupiah) dan angka salah satu dari tigamata
Register : 26-11-2013 — Putus : 18-11-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN PONOROGO Nomor 376/Pid.B/2013/PN.Po
Tanggal 18 Nopember 2013 — SLAMET alias MUNTHU bin DIMUN
175
  • Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo sedang berlangsung kegiatan judidadu kopyok ; e Bahwa dalam permainan judi dadu kopyok tersebut terdakwa bertindak sebagaibandar, selanjutnya saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa danditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) buah mata dadu, (satu) buah tatakan, 1(satu) buah tempurung kelapa, (satu) lembar beberan dan uang tunai sebesar Rp259.000, (dua ratus lima puluh ~ sembilan ribu rupiah) ;e Bahwa dalam permainan dadu kopyok tersebut cara permainannya adalah: tigamata
    Desa TemonKecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo sedang berlangsung kegiatan judi daduBahwa dalam permainan judi dadu kopyok tersebut terdakwa bertindak sebagaibandar, selanjutnya saksi melakukan penangkapan terhadap terdakwa danditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) buah mata dadu, (satu) buah tatakan, (satu) buah tempurung kelapa, (satu) lembar beberan dan uang tunai sebesar Rp259.000, (dua ratus lima puluh sembilan ribu rupiah) ;Bahwa dalam permainan dadu kopyok tersebut cara permainannya adalah : tigamata
Register : 19-08-2014 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 239/ PID.B/2014/PN Njk
Tanggal 8 Oktober 2014 — I. Nama lengkap : PAMUJI BIN SURIP Tempat Lahir : Bojonegoro Umur : 50 tahun / Tahun 1954 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun Tempuran, Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk Agama : Islam Pekerjaan : Tani II. Nama lengkap : PARMUN BIN SUMIDI Tempat Lahir : Nganjuk Umur : 49 tahun / 3 Januari 1965 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Santren, Desa Ngumpul, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk Agama : Islam Pekerjaan : Pengemudi
372
  • melakukan pengecekan ternyata benar lalu saksibersama satu team melakukan penangkapan.e Bahwa Bandarnya bernama Jumadi alias Jembek juga berhasil kami tangkap akan tetapi setelahdiserahkan ke Petugas di Polres Nganjuk, ia berhasil melarikan diri,e Bahwa Menurut para Terdakwa Permainan dadu tersebut dilakukan dengan cara ketiga dadudikocok dengan menggunakan batok beserta tatakannya, kemudian para penombok memasanguang taruhan dibeberan yang bertulisan angka, kemudian batok kelapa dibuka sehinghga tigamata
Putus : 05-05-2015 — Upload : 20-09-2015
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 77/Pid.B/2015/PN Bjn
Tanggal 5 Mei 2015 — SUTAJI Bin WARIDIN
235
  • rincian uang terdakwa sebesar Rp.280.000, sedangkan milikKoiri sebesar Rp.303.000,selanjutnya untuk proses lebih lanjut;Bahwa permainan judi dadu dilakukan dengan cara selaku penombokmemasang tombokan pada beberan yang bergambar bulatan dari jumlah1 sampai dengan 6, selanjutnya saksi Jarno selaku bandar membukatempurung (penutup mata dadu), jika satu nomor mata dadu yangdipasang keluar, akan mendapatkan satu kali uang yang dipasang, duamata dadu (remban) mendapatkan dua kali uang yang dipasang dan tigamata