Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-05-2011 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN TOBELO Nomor 28/PID.B/2011/PN.TBL
Tanggal 10 Mei 2011 — - DEMIANUS TAMPILANG alias DEMI - RONY AP. alias RONY - EDISON TIHUA alias EDI
2810
  • EDISON TIHUA alias EDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. DEMIANUS TAMPILANG alias DEMI, Terdakwa II. RONY AP alias RONY dan Terdakwa III. EDISON TIHUA alias EDI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan ; 3.
    - DEMIANUS TAMPILANG alias DEMI- RONY AP. alias RONY- EDISON TIHUA alias EDI
    Roni AP. alias Roni dan Terdakwa III.Edison Tihua alias Edi membantu Terdakwa I dengan memukul saksi Frans Manila,tetapi saksi Frans Manila menghindar dan lari ;Bahwa Terdakwa I bersama Terdakwa II. Roni AP. alias Roni dan Terdakwa III.Edison Tihua alias Edi mengejar saksi Frans Manila, kemudian saksi Frans Manilaterjatuh, lalu Terdakwa I bersama Terdakwa II. Roni AP. alias Roni dan TerdakwaIM.
    Edison Tihua alias Edi memukul dan menendang saksi Frans Manila ;Bahwa Terdakwa I hanya sempat memukul saksi Frans Manila sekali dengantangan terkepal mengenai wajah saksi Frans Manila ;11e Bahwa Terdakwa I tidak mengetahui berapa kali Terdakwa II. Roni AP alias Ronidan Terdakwa III. Edison Tihua alias Edi memukul dan menendang saksi FransManila ;e Bahwa saat itu Terdakwa I bersama Terdakwa II. Roni AP alias Roni dan TerdakwaIl.
    Edison Tihua alias Edi ;e Bahwa pada mulanya Terdakwa II sedang dudukduduk bersama Terdakwa I.Demianus Tampilang alias Demi dan Terdakwa II. Edison Tihua alias edi ;e Bahwa Terdakwa I. Demianus Tampilang alias Demi lalu menghampiri saksi FransManila yang sedang duduk diatas sepeda motornya ;e Bahwa Terdakwa II tidak mengetahui apa pembicaraan Terdakwa I. DemianusTampilang alias Demi dengan saksi Frans Manila, tibatiba Terdakwa II melihatTerdakwa I.
    Edison Tihua alias Edilangsung memukul dan menendang saksi Frans Manila ;Bahwa Terdakwa II sempat memukul saksi Frans Manila sekali yang mengenaibadannya, namun Terdakwa II tidak mengetahui berapa kali Terdakwa I. DemianusTampilang dan Terdakwa III. Edison Tihua alias Edi memukul saksi Frans Manila ;Bahwa saat itu Terdakwa II. bersama Terdakwa I. Demianus Tampilang alias Demidan Terdakwa III.
    EDISON TIHUA alias EDI, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secarabersamasama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yangmengakibatkan luka ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. DEMIANUS TAMPILANG alias DEMI,Terdakwa II. RONY AP alias RONY dan Terdakwa III. EDISON TIHUA alias EDIoleh karena itu dengan pidana penjara masingmasing selama 8 (delapan) bulan ;3.
Register : 24-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 218/Pdt.P/2019/PN Bit
Tanggal 30 Oktober 2019 — Pemohon:
FENY MAY
1811
  • mendengar keterangan Pemohon dan keterangan saksidipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARA :Menimbang,bahwa Pemohon dalam surat Permohonannya tertanggal 23Oktober 2019 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bitungdengan Nomor Register Perkara Nomor :218/Pdt.P/2019/PN Bit tanggal 23Oktober 2019 telah mengajukan Permohonan sebagai berikut :1.Bahwa pemohon yang bernama Feny May adalah anak dari pasangansuamiisteri Christian May, Alm, Tempat Lahir Ternate tanggal 24 Oktober1956 dan Rahel Tihua
Register : 08-06-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 29-06-2022
Putusan PA AMBON Nomor 402/Pdt.P/2022/PA.Ab
Tanggal 29 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
81
  • Menetapkansah pernikahan Pemohon I (Ratman Kaplale bin Kasim Kaplale) danPemohon II (Sapurang Tehuwayo binti Saleh Tehuwayo) yangdi laksanakandiTihua, Kecamatan Teluti Baru, Kabupaten maluku Tengah,pada tanggal 9 Mei 1986,secarasyariatIslam;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.145.000,- (seratus empat puluh limaribu rupiah).

Register : 20-04-2021 — Putus : 04-06-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 13/PID.SUS-TPK/2021/PT PBR
Tanggal 4 Juni 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Drs. AZMAN TAUFIK
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DODI GAZALI EMIL, S.H
318343
  • Saksi Sugeng selaku Wakil HKTR, Sepengetahuan Saksi Ani, setelahSaksi Ani menerima cek dari Sdr Tihua dan mengambil uang di Bank,selanjutnya uang Saksi Ani serahkan kepada Sdr Tihua dan Sdr Tihuamembayar langsung kepada Saksi Sugeng yaitu total bauksitsebanyak 150.000 ton x Rp. 135.000 = Rp20.250.000.000,2.
    Saksi Jalil Selaku Mitra Bumdes Maritim Jaya, Sdr Tihua membayarlangsung kepada Saksi Jalil, yaitu total bauksit sebanyak 7445,72 xRp. 97.930 = Rp. 729.160.338. keterangan DP pembelian bauksit olehSdr Tihua kepada Sdr Tihua sebesar Rp210.000.000, pembayaran keFredy Rp52.082.881, sehingga yang diterima oleh Saksi Jalil adalahRp. 467.077.457 yang dibayarkan dengan menggunakan cek bankmandiri;3.
    Adrian Alamin denganrincian sebagai berikut :Halaman 64 dari 206 Putusan Nomor 13/PID.SUSTPK/2021/PT PBR Tanggal 15/12/2018 sebanyak 1.800 x 142.000= Rp. 255.600.000; Tanggal 01/12/2018 sebanyak 5.500 x 142.000= Rp. 781.000.000Dengan jumlah seluruhnya sebanyak 7300 ton x 124.000 =Rp1.036.600.000,, sepengetahuan Saksi Ani belum dibayarkan,namun batu sudah ada di stok file, karena waktu akan di loading jjinPT GBA sudah di cabut sehingga tidak sempat di kirim, Saksi Animengetahui informasi ini dari Sdr Tihua
    Saksi Boby Satya Kifana Selaku Comanditer CV Buana SinarKhatulistiwa dan saksi Wahyu Budi Wiyono selaku Direktur CV BuanaSinar Khatulistiwa, sepengetahuan Saksi Ani, setelah Saksi Animenerima cek dari Sdr Tihua dan mengambil uang di Bank,selanjutnya uang Saksi Ani serahkan kepada Sdr Tihua dan Sdr Tihuamembayar langsung kepada Saksi Wahyu Budi Wiyono, yaitu totalbauksit sebanyak 49.092 x Rp. 112.000 = Rp5.498.304.000.keterangan DP pembelian bauksit oleh Sdr Tihua kepada Sdr Tihuasebesar Rp210.000.000
Putus : 29-08-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 10/PDT.G/2013/PN.PTK
Tanggal 29 Agustus 2013 — TJHIA HAI SIA alias CUA HAI SIA alias ASIA DKK MELAWAN JO KOEI SIA alias DARTONO DKK
8417
  • Hal ituterbukti, karena selama persidangan perkara tersebut, TIHUA KAP SEN, TJHUAEK SONG, TJHUA KIM BUN, dan LIM CE KIM sebagai Para TERGUGATdalam perkara tersebut tidak pernah hadir.
Putus : 22-10-2014 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN PONTIANAK Nomor 94/Pdt.G/2013/PN.Ptk
Tanggal 22 Oktober 2014 — PT. PUTRA KHATULISTIWA M e l a w a n : 1. WALIKOTA PONTIANAK 2. DINAS PERINDUSTRIAN PERDAGANGAN KOPERASI & UKM KOTA PONTIANAK 3. PT. CITRA CONTRAKTOR HASAJA
15237
  • PUTRA KHATULISTIWA (Penggugat), sebagaimana dimaksud dalam perkaraNomor 25/Pdt.G/2008/PN.PTK, antara TIHUA A HENG DKK Melawan Walikota Pontianak(Tergugat I) dan Direktur Umum PT.