Ditemukan 2 data
13 — 5
tidak tercatatpada KUA setempat sementara saat ini Pemohon membutuhkan penetapanpengesahan nikah untuk mengurus buku nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara dan kepentingan hukumlainnya.Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Masamba cq Majelis Hakim yang mengadili perkara inikiranya berkenan memeriksa, mengadili dan memutuskan sebagai berikut:Primer :1.2.Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menyatakan sah pernikahan Pemohon , Tilusu
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Tilusu bin Bettari) denganPemohon II (Salma binti Beddu Habe) yang dilaksanakan pada tahun 1980di Desa Koritang, Kecamatan Koritang, Kabupaten Tembilahang, PropinsiRiau.3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya padaKantor Urusan Agama Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara.4.
12 — 7
Rasid bin Taming) kepada Penggugat (Nur Hasiba binti Tilusu);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah).