Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 03-07-2013
Putusan PA LUBUK BASUNG Nomor 149/Pdt.P/2013/PA.LB
Tanggal 19 Juni 2013 — Pemohon I dan Pemohon II
111
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (AMPUH bin TIMANIH) dengan Pemohon II (RASIMA binti WAIK) yang dilaksanakan pada bulan Januari 1970 di Sungai Sirah Jorong Durian Kapeh Kenagarian Tiku Utara Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam;4.
    PENETAPANNomor 149/Pdt.P/2013/PA.LBBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lubuk Basung yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama KecamatanTanjung Mutiara, dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:AMPUH bin TIMANIH, umur 63 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan Tani, tempat tinggal di Sungai Sirah Jorong Durian
    11 halaman Penetapan Nomor 149/Pdt.P/2013/PA.LBuntuk sebagai bukti pernikahan Pemohon I dan Pemohon IJ, dan untuk melengkapisyarat pembuatan akte kelahiran anak;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dengan Pemohon I mohonagar Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung segera memeriksa dan mengadiliperkara ini, selanjutnya menjatuhkan Penetapan yang amarnya berbunyi sebagaiberikut:9.1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;9.2 Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (AMPUH bin TIMANIH
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (AMPUH bin TIMANIH) denganPemohon II (RASIMA binti WAIK) yang dilaksanakan pada bulan Januari 1970 diSungai Sirah Jorong Durian Kapeh Kenagarian Tiku Utara Kecamatan TanjungMutiara Kabupaten Agam;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebutke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung MutiaraKabupaten Agam;4.