Ditemukan 1 data
10 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (BUNAMIN bin TIMANJAR) dengan Pemohon II (SANATIN binti SIKAM) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 1984 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo ;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon