Ditemukan 1 data
29 — 0
Timanar binti Nurhusin (ibu kandung) ;adalah ahli waris yang sah dari almarhum Yus Al Huda Ayus, BE. Bin Ahmad Yusuf ;3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 606.000,- (enam ratus enam ribu rupiah) ;