Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-06-2017 — Upload : 06-07-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 971/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 15 Juni 2017 — 1. Nama lengkap : Hendrik Nasution Alias Tanam. 2. Tempat lahir : Lubuk Pakam. 3. Umur/Tanggal lahir : 46/26 Januari 1971. 4. Jenis kelamin : Laki-laki. 5. Kebangsaan : Indonesia. 6. Tempat tinggal : Jalan Pelita Dusun Pendidikan Desa Pagar Merbau III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. 7. Agama : Islam. 8. Pekerjaan : Supir Betor.
191
  • Menyatakan barang bukti berupa- 1 (satu) buah kotak hand phone merk nexian M5025 Timeless Serien warna merah, 1 (satu) buah kotak hand phone merk maxtron warna hijau loreng dikembalikan kepada saksi korban an. Muhammad Irfan;- 1 (satu) unit betor jenis Honda merk Win warna hitam nomor Polisi BK 6467 NO. dikembalikan kepada yang berhak an. HENDRIK NASUTION alias TANAM.6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak hand phone merk nexian M5025 Timeless Serienwarna merah, 1 (satu) buah kotak hand phone merk maxtron warnahijau loreng dikembalikan kepada saksi koroban an. Muhammad Irfan, 1(satu) unit betor jenis Honda merk Win warna hitam nomor Polisi BK6467 NO. Dikembalikan kepada yang berhak an. HENDRIK NASUTIONalias TANAM.4.
    membawa istri saksi berobat danistri saksidiopname; Bahwa sebelum saksi dan keluarga berangkat membawa isteri saksiberoboat, kKeadaan semua pintu dan jendela ruko saksi terkunci dan tidakada yang menjaga;; Bahwa saksi tidak mengetahui cara terdakwa masuk ke toko saksi, namunsaksi melihat, asbes di dalam toko saksi pecah; Bahwa adapun barangbarang saksi yang hilang adalah 8 (delapan) unithandpone antara lain merk Nokia 5 (lima) unit, 1 (satu) unit merk Samsung,dan (dua) unit merk Cina Nexian M5025 Timeless
    diberikan 2 (dua) bungkus rokok, selanjutnyaterdakwa mengantarkan Uban dan Bahagia dengan membawa tas ranselitu lagi Ke Galang tepatnya ke rumah kost Bahagia pada pukul 02.30 Wib,saat itu Uban membawa celengan dan membukanya dengan memakaigunting kuku dan ada uang sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah);Bahwa terdakwa tidak ada ijin untuk mengambil barang barang milik oranglain;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa :1 (satu) buah kotak hand phone merk nexian M5025 Timeless
    rumah saksikorban, sedangkan saksi Bahagia Saragih alias Gia tetap berada dibawahmengawasi situasi apabila ada orang, dan beberapa menit kemudian Uban(DPO) keluar dari atas asbes dan berkata kepada Bahagia Saragih alias Giatangkap tas ini,lalu Uban melemparkan tas kulit warna kehijauan kepadaBahagia Saragih alias Gia yang berisi barangbarang milik saksi korban berupa8 (delapan) unit handpone antara lain merk Nokia 5 (lima) unit, 1 (Satu) unitmerk Samsung, dan 2 (dua) unit merk Cina Nexian M5025 Timeless
    Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak hand phone merk nexian M5025 Timeless Serien warnamerah, 1 (satu) buah kotak hand phone merk maxtron warna hijau lorengdikembalikan kepada saksi korban an. Muhammad Irfan; 1 (satu) unit betor jenis Honda merk Win warna hitam nomor Polisi BK 6467NO. dikembalikan kepada yang berhak an. HENDRIK NASUTION aliasTANAM.6.
Register : 31-01-2012 — Putus : 13-06-2012 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 4/MEREK/2012/PN.NIAGA/JKT.PST
Tanggal 13 Juni 2012 — NG JOK PIN >< 1. EDWIN. ; 2. PT MAXISTAR INTERMODA INDONESIA. ; 3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Direktorat Merek) cq Direktur Merek.
413238
  • Pada tanggal 15 Desember2005, TERGUGAT I telah mendaftarkan merek MAXISTYLE: TheTextile Expert yang digunakan sebagai merek dari produkproduktekstil yang dijual oleh TERGUGAT I (melalui PT BinatamaKreasibusana Bukti P11) dengan mencantumkan kalimat dankata sebagaiberikut:i Kalimat From The Creator of Maxima (Bukti P12 s.d.Bukti P17); ii Kalimat Grand Maxima A Timeless Treasury of FineClothing (Bukti P13);ili Kata Maxima yang diulang berkalikali (Bukti P13); daniv Kalimat Maxima A Timeless Treasury
Putus : 10-07-2012 — Upload : 13-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 177 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 10 Juli 2012 — PT. MAXISTAR INTERMODA INDONESIA vs NG JOK PIN dan 1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Direktorat Merek) c.q. Direktur Merek, 2. EDWIN
382181 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Treasury Of Fine Clothing3 Kalimat maxima A Timeless Treasury Of Fine Clothing"Oleh karena buktibukti tersebut bukan berasal dari Pemohon Kasasi/semulaTergugat.25 Pemohon Kasasi juga mengutip pertimbangan hukum Judex Facti sebagaiberikut:"Menimbang bahwa dari buktibukti tersebut diatas, Majelis berpendapat bahwaTergugat yang dengan sengaja mencantumkan merek MAXIMA pada produk gelas,album, sampel, kantong plastik, Kaos TShirt pada produk yang dipasarkannya dapatmembuat masyarakat terkecoh bahwa
    Binatama Kreasi Busana tertanggal 22 November 2005 mengenaiPenarikan Produk Merek Maxima.29 Bahwa Pemohon Kasasi/semula Tergugat berdiri pada tahun 2006 berdasarkanAkta Pendirian Perseroan Terbatas tertanggal 27 Januari 2006 yang telahPemohon Kasasi/semula Tergugat ajukan sebagai bukti T1A.30 Bahwa dengan demikian penggunaan slogan dengan kata MAXISTYLE TheTextile Expert yang mencantumkan kalimat From The Creator Of Maxima,kalimat Grand Maxima A Timeless Treasury Of Fine Clothing dan kalimatHal.33
    Put.No. 177 K/Pdt.Sus/20123132Maxima A Timeless Treasury Of Fine Clothing pada produkproduk promosi,yang menjadi dasar Npertimbangan hukum Judex Facti, pada kenyataannyadigunakan oleh PT.
Register : 08-02-2022 — Putus : 06-04-2022 — Upload : 03-06-2022
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 20/Pid.B/2022/PN Mjl
Tanggal 6 April 2022 — Penuntut Umum:
ACEP KOHAR, SH
Terdakwa:
HAMDANI Alias DONI Bin HERMAN MAROMI
475
  • pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam ) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah sweater merek UNTCKD warna abu-abu muda;
    • 1 (satu) buah obeng minus merek Krisbow dengan gagang terbuat dari karet warna kombinasi hitam dan biru;
    • 1 (satu) buah meteran merek Carl Schlieper warna hijau;
    • 1 (satu) buah tas pinggang merek UNTCKD Timeless
Putus : 09-10-2012 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 540 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 9 Oktober 2012 — EDWIN dk vs NG JOK PIN, dk
224141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kalimat Grand Maxima A Timeless Treasury of Fine Clothing(Bukti P13);ili. Kata Maxima yang diulang berkalikali (Bukti P13); daniv.
    Kalimat Maxima A Timeless Treasury of Fine Clothing (BuktiP14, Bukti P15, Bukti P17);Kata Maxima sengaja dicantumkan oleh Tergugat saat itu untukmenimbulkan kesan bahwa produkproduk tekstil bermerekMAXISTYLE: The Textile Expert yang dipasarkan Tergugat (melalui PT Binatama Kreasibusana) berasal dari pencipta danpemilik produk tekstil bermerek MAXIMA (merek yang kini dimilikioleh Penggugat), atau setidaktidaknya untuk menimbulkan kesanbahwa produkproduk tekstil bermerek MAXISTYLE: The TextileExpert
    kedua merek tersebut pun terdaftar bersamasama/berdampingan dalam Daftar Umum Merek;25.Bahwa selanjutnya pada halaman 119 alinea 5 Judex Facti memberikanpertimbangan:"Menimbang bahwa dari bukti suratsurat Termohon Kasasi/semulaPenggugat tertanda P12 sampai dengan bukti P17 dalam produktekstil Pemohon Kasasi I/semula Tergugat yang bermerek MaxistyleThe Textile Expert terdapat kalimat "From the creator of Maxima (videbukti P12 sampai dengan P17 Termohon Kasasi/semulaPenggugat), kalimat Grand Maxima a timeless
    Treasury of FineClothing (vide bukti P13), kata maxima yang diulang berkalikali(Bukti P13) dan kalimat "Maxima a timeless Treasury of FineClothing" (Vide bukti P14, bukti P15 dan bukti P17), makapencantuman kata maxima (yang merupakan merek TermohonKasasi/semula Penggugat), menurut keterangan saksisaksiTermohon Kasasi/semula Penggugat yaitu: 1.
Putus : 10-03-2015 — Upload : 04-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 115 PK/Pdt.Sus-HKI/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — 1. EDWIN, DK VS NG JOK PIN DK
367187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bukti P17);Kalimat Grand Maxima A Timeless Treasury of Fine Clothing (Bukti P13);Kata Maxima yang diulang berkalikali (Bukti P13), dan;Kalimat Maxima A Timeless Treasury of Fine Clothing (Bukti P14, BuktiP15, Bukti P17);Kata Maxima sengaja dicantumkan oleh Tergugat I saat itu untukmenimbulkan kesan bahwa produkproduk tekstil bermerek MAXISTYLE: The Textile Expert yang dipasarkan Tergugat I (melalui PT.Binatama Kreasibusana) berasal dari pencipta dan pemilik produktekstil bermerek MAXIMA (merek yang
Register : 28-10-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 12-01-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 1018/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 6 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Ketut Yulia Wirasningrum,SH,. MH.
Terdakwa:
Rita Puji Lestari
7555
  • 645.00 (645.00MATTE METALLIC 5 (6) <001 00 0 0)GLAMREVLON ULTRA HD0574690 129.0 2.193.0 (2.193.MATTE METALLIC 17 (17) 001 00 00 000)GLEAMREVLON ULTRA HD0574715 129.0 1.548.0 (1.548.MATTE METALLIC 12 (12) 001 00 00 000)GLOWREVLON ULTRA HD0574720 129.0 129.0129.00MATTE METALLIC aifa .001 00 00 0LUSTERREVLON0582021 109.0 109.00 (109.00MOISTURESTAY 1 14) :001 00 0 0)LPCLRPINKREVLON0582045 109.0 109.00 (109.00MOISTURESTAY 1 1) 001 00 0 0)LPCLRPRFCT PINK0590001REVLON LIVING LS59.00 a) 413.00 (413.003001 TIMELESS
Register : 21-01-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 9/Pid.B/2021/PN Mjl
Tanggal 23 Maret 2021 — Penuntut Umum:
ACEP KOHAR, SH
Terdakwa:
1.M. MAHFUD Bin BUKHORI
2.EVI RUDIANTO Bin SUKAMTO
4315
  • 1 (satu) buah tas pinggang merek UNTCKD TIMELESS SERIES warna hitam.

Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam Berkas Perkara Sdr. HAMDANI Alias DONI Bin HERMAN MAROMI.

  • 1 (satu) unit handphone merek VIVO, tipe Y19, warna Biru, nomor IMEI 1 : 860991046489638, IMEI 2 : 860991046489620.

Dirampas untuk dimusnahkan.