Ditemukan 2 data
TIMENDY AVE THIO ALIAS TIMENDI AVE
19 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhya;
- Menetapkan nama Pemohon yang benar adalah Timendi Ave;
- Menyatakan orang yang bernamaTimendi Ave sebagaimana pada Kartu Tanda Penduduk NIK1508032305640001,Kartu Keluarga Nomor1508032608100003dengan orang yang bernamaTimendy Ave Thio sebagaimana dalamPaspor Republik Indonesia Nomor B 5398886adalah orang yang sama yakni Pemohon
Pemohon:
TIMENDY AVE THIO ALIAS TIMENDI AVE
22 — 1
Blitar tepatnya di petak 71 b telah menemukan 2 (dua) bekas pohon jatiyang ditebang don tunggaknya juga diambil: Bahwa benar petugas mendengar suara serkel maka melakukan pencarian sekirabulan April 2011 sekira pukul 10.00 WIB ditemukan dirumah GITO Bin (alm) TIMENdi Dsn. Precet Ds. Plumbangan Kec. Doko Kab.