Ditemukan 33 data
Terbanding/Terdakwa : JULIUS LOLOLUAN alias ULIS
57 — 38
M E N G A D I L I
- Menyatakan permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dapat diterima;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Timika tanggal 12 September 2019 Nomor 98/Pid.Sus/2019/PN Tim yang di mohonkan banding sekedar mengenai lamanya pidana sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Julius Lololuan Alias Ulis dengan pidana penjara selama
1 (satu) tahun;
rupiah) ;
83 — 0
- Menetapkan bahwa Gugatan Penggugat yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kota Timika pada tanggal 5 September 2018 dengan Register perkara Nomor : 53/PDT.G/2018/PN.Tim dinyatakan di cabut ;--------------
2 Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 301.000,00 ( tiga ratus satu ribu rupiah);-----------------------------------
PENDIAM WEYA
23 — 0
MENETAPKAN
- Menetapkan bahwa Permohonan Pemohon yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kota Timika pada tanggal 19 Maret 2019 dengan Register perkara Nomor : 31/Pdt.P/2019/PN Tim dinyatakan telah di cabut ;-----------------------------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 426.000,- (empat
Terbanding/Penuntut Umum : ALI USMAN, S.H.
18 — 7
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Timika Nomor 33/Pid.Sus/ 2024/ PN Tim tanggal 13 Juni 2024 yang dimintakan banding;