Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2020 — Putus : 28-02-2020 — Upload : 02-03-2020
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 72/Pid.C/2020/PN Rap
Tanggal 28 Februari 2020 — SITANGGANG
Terdakwa:
1.RUSDI AMINI Alias YUDI
2.RARA TIMIRA Alias RARA
225
  • Rara Timira Alias Rara, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) Bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Para Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan
    SITANGGANG
    Terdakwa:
    1.RUSDI AMINI Alias YUDI
    2.RARA TIMIRA Alias RARA