Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2023 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 19-01-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 73/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 19 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
177
  • Timortius bin M, Tony Djuanda) kepada Penggugat (Irtantri Wulanjari binti Soetaryo);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp400000,00 ( empat ratus ribu Rupiah);