Ditemukan 15 data
8 — 5
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ase bin Amaq Katok) dengan Pemohon II (Sumiati binti Amaq Liatre) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 1994 di Dusun Pandan Tinggang Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat
11 — 3
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nasip bin Mop) dengan Pemohon II (Silwiani binti Muninsrim) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Januari 2017 di Dusun Pandan Tinggang Desa Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat
11 — 4
Hakim) dengan Pemohon II (Sahli binti Amaq Riadi) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1991 di Dusun Pandan Tinggang Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II;
4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh
10 — 3
Awal) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juli 1999 di Dusun Pandan Tinggang Desa Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II;;
4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada DIPA Pengadilan
10 — 3
Aripin) dengan Pemohon II (Tene binti Rate) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Mei 2007 di Dusun Pandan Tinggang Desa Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal para Pemohon;
4. Membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Praya tahun 2018 sejumlah
13 — 3
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Limah bin Amaq Ride) dengan Pemohon II (Ani binti Amaq Sumar) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Mei 2000 di Dusun Pandan Tinggang I Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
11 — 9
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Resah bin Ama Residi) dengan Pemohon II (Suharni binti Amaq Rustan) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Mei 2010 di Dusun Pandan Tinggang Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat
14 — 1
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pauzi bin Surya) dengan Pemohon II (Sri Ulati binti Salehudin) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 2012 di Dusun Pandan Tinggang I Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah; ; ;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama
11 — 4
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sene bin Nurmin) dengan Pemohon II (Rahmin binti Surya) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2006 di Dusun Pandan Tinggang Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya
14 — 3
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Urip bin Ebok) dengan Pemohon II (Siin binti Omber) yang dilaksanakan pada tanggal 04 April 2016 di Dusun Pandan Tinggang Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya
11 — 4
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Burhan bin Amaq Burhan ) dengan Pemohon II (Onem binti Aban) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 1996 di Dusun Pandan Tinggang Desa Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
14 — 4
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Damparudin bin Amaq Layar) dengan Pemohon II (Sipakyah binti Amaq Sulaeman) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Nopember 2007 di Dusun Pandan Tinggang Desa Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
8 — 1
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nurul Wathon bin Sarjunu) dengan Pemohon II (Siti Badriah binti Lukman) yang dilaksanakan pada tanggal 05 April 2017 di Dusun Pandan Tinggang Desa Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama
12 — 5
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Saiman bin Retiah) dengan Pemohon II (Peni binti Surya) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Agustus 1986 di Dusun Pandan Tinggang Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya
7 — 4
Ismail) dengan Pemohon II (Baiq Nurul Aini binti Lalu Nurmawan) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Agustus 2011 di Dusun Pandan Tinggang Desa Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II;;
4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah