Ditemukan 8 data
HAFIDH FATHONI SH
Terdakwa:
PRILLY TINTYA PRADANI Binti TUNJUNG WIHADI
109 — 9
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa PRILLY TINTYA PRADANI Binti TUNJUNG WIHADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN secara berbarengan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PRILLY TINTYA PRADANI Binti TUNJUNG WIHADI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Rekening Koran
Penuntut Umum:
HAFIDH FATHONI SH
Terdakwa:
PRILLY TINTYA PRADANI Binti TUNJUNG WIHADI
Terdakwa:
PRILLY TINTYA PRADANI Binti TUNJUNG WIHADI
137 — 43
Menyatakan terdakwa PRILLY TINTYA PRADANI Binti TUNJUNG WIHADI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan Secara Berulangkali sebagaimana Dakwaan Pertama Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa PRILLY TINTYA PRADANI Binti TUNJUNG WIHADI dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
3.
Menetapkan barang bukt iberupa :
- 1 Bendel Print out Rekening Koran Bank BCA an.SARTONO;
- 2 Lembar bukti transfer Bank BCA an.SARTONO tertanggal 18 September 2021 dan tanggal 19 September 2021;
- 38 lembar print out Chat WA;
Tetap terlampir dalam berkas;
- 2 Buah Token BCA warna biru dengan Nomor:4315-799-468,4313-102-955;
- 1 Buah Kartu ATM Bank BCA an.PRILLY TINTYA PRADANI;
- 8 Potong baju warna hitam;
- 6 Potong
Terdakwa:
PRILLY TINTYA PRADANI Binti TUNJUNG WIHADI
10 — 2
Memberi izin kepada Pemohon (Heru Hermawan bin Sopyan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Prilly Tintya Pradani binti Tunjung Wihadi) di depan sidang Pengadilan Agama Cilacap;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah).
65 — 18
., yang sudahdinazegeling dikantor pos bermaterai cukup, setelah diperiksa oleh maijlishakim dengan dicocokkan dengan aslinya, ternyata cocok dan sesuai denganaslinya, Lalu oleh Ketua majlis alat bukti ini diberti tanda dengan kode PG.2 diparaf dengan tintya hitam:B.waPhoto Copy Kutipan Akte kelahiran atas nama Keyne Prife Diage Lie. nomor1771LT 311320100024 tanggal 31 Desember 2010 yang dike4luarkan olehkepala kanior Dinas Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, yang telah dinazegelingdikantor pos bermaterai
103 — 23
., yang sudahdinazegeling dikantor pos bermaterai cukup, setelah diperiksa oleh maijlishakim dengan dicocokkan dengan aslinya, ternyata cocok dan sesuai denganaslinya, Lalu oleh Ketua majlis alat bukti ini diberti tanda dengan kode PG.2 diparaf dengan tintya hitam:B.waPhoto Copy Kutipan Akte kelahiran atas nama Keyne Prife Diage Lie. nomor1771LT 311320100024 tanggal 31 Desember 2010 yang dike4luarkan olehkepala kanior Dinas Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, yang telah dinazegelingdikantor pos bermaterai
20 — 5
Martha Tintya binti Moch.
70 — 16
., yang sudahdinazegeling dikantor pos bermaterai cukup, setelah diperiksa oleh maijlishakim dengan dicocokkan dengan aslinya, ternyata cocok dan sesuai denganaslinya, Lalu oleh Ketua majlis alat bukti ini diberti tanda dengan kode PG.2 diparaf dengan tintya hitam:B.waPhoto Copy Kutipan Akte kelahiran atas nama Keyne Prife Diage Lie. nomor1771LT 311320100024 tanggal 31 Desember 2010 yang dike4luarkan olehkepala kanior Dinas Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, yang telah dinazegelingdikantor pos bermaterai
59 — 23
., yang sudahdinazegeling dikantor pos bermaterai cukup, setelah diperiksa oleh maijlishakim dengan dicocokkan dengan aslinya, ternyata cocok dan sesuai denganaslinya, Lalu oleh Ketua majlis alat bukti ini diberti tanda dengan kode PG.2 diparaf dengan tintya hitam:B.waPhoto Copy Kutipan Akte kelahiran atas nama Keyne Prife Diage Lie. nomor1771LT 311320100024 tanggal 31 Desember 2010 yang dike4luarkan olehkepala kanior Dinas Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, yang telah dinazegelingdikantor pos bermaterai