Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 392/Pid.Sus/2018/PN Krs
Tanggal 20 Desember 2018 — Penuntut Umum:
MARDIYONO SH
Terdakwa:
JUNAIDI BIN TIRALI
153
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa JUNAIDI Bin (Alm) TIRALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena ke
      Penuntut Umum:
      MARDIYONO SH
      Terdakwa:
      JUNAIDI BIN TIRALI
      PUTUSANNomor : 392/Pid.Sus/2018/PN KrsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kraksaan yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : JUNAIDI Bin (Alm) TIRALI ;Tempat Lahir : Probolinggo ;Umur/Tanggal Lahir : 24 tahun / 02 Mei 1994 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Desa Sidodadi RT.012 RW.003 Kec.
      TIRALI terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "mengemudikan kendaraan bermotoryang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkankorban meninggal dunia "sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 310ayat (4) Undangundang Nomor 2p2 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan AngkutanJalan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JUNAIDI BIN aim.
      TIRALI denganpidana penjara selama 1 (SATU) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) subsidair pidana kurungan selama 2 (DUA) Bulan ;3.
      TIRALI pada hari Rabu tanggal 22 Agustus2018 sekitar pukul 00.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun2018, bertempat di Jalan Raya Paiton masuk Desa Binor Kecamatan Paiton KabupatenProbolinggo atau setidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kraksaan, Terdakwa telah mengemudikan kendaraanbermotor yang karena kelalaianya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yangmengakibatkan orang lain yaitu IMAM SAOQI meninggal dunia, yang dilakukandengan
      Menyatakan terdakwa JUNAIDI Bin (Alm) TIRALI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalaiannyamenyebabkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan orang lain meninggaldunia ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp. 500.000, (lima ratusribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama : 1 (satu) bulan ;3.
Register : 13-11-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 392/Pid.Sus/2018/PN Krs
Tanggal 20 Desember 2018 — Penuntut Umum:
MARDIYONO SH
Terdakwa:
JUNAIDI BIN TIRALI
30
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa JUNAIDI Bin (Alm) TIRALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena ke
      Penuntut Umum:
      MARDIYONO SH
      Terdakwa:
      JUNAIDI BIN TIRALI
Register : 05-05-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PA KAJEN Nomor 694/Pdt.G/2021/PA.Kjn
Tanggal 29 Juli 2021 — Pemohon Lawan Termohon
393259
  • Bahwa, terhadap dalil dalil Jawaban Termohon Il angka 3 ; 4 ; telahmembuktikan kebenaran atas dalil Permohonan Pemohon dalam perkaraaquo sebagaimana tersebut dalam Posita angka 11 dan 12 , sehingga terbu ktbahwa identitas dan status Bp Triyono bin Tirjali alias Sitir yang tertulis dalambuku nikah tersebut adalah TIDAK BENAR atau PALSU , karena identitasyang sebenarnya adalah sebagai berikut : Bp Triyono bin Tirali alias Sitir,tempat lahir : Pekalongan, lahir pada tanggal 17 Juni 1951, PekerjaanPerangkat
Register : 23-07-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PN SINTANG Nomor 233/Pid.B/2018/PN Stg
Tanggal 20 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
MOHAMMAD FAUJI RAHMAT, SH, MH
Terdakwa:
1.ANTODIUS JEFRI anak dari KIM FA
2.BAMBANG IRAWAN alias BEMBENG bin SAIFUL ANWAR
384
  • Bahwa menuruut saksi, para terdakwa masuk ke dalam rumah dengancara mencongkel pintu jendela rumah saksi samping kiri kemudianmencongkel tirali besi yang ada di jendela dan masuk ke dalam rumahsaksi. Bahwa saksi mengalami kerugian sekitar Rp.5.500.000, (lima juta limaratus ribu rupiah) .Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwamenyatakan keterangan Saksi tersebut benar dan terdakwa merasa tidakkeberatan;Halaman 7 dari 21 halaman Putusan Nomor : 233/Pid.B/2018/PN Stg2.