Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PA BANGKALAN Nomor 1083/Pdt.G/2020/PA.Bkl
Tanggal 7 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
169
  • Kisyatul Is Tisaroh Binti Sudai ) di depan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 651.000,00 ( enam ratus lima puluh satu ribu rupiah ).