Ditemukan 3 data
45 — 15
Menyatakan bahwa : Kartu Keluarga yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor 6301011304170003, Nama Pemohon yang semula tertulis Nor Hartanti diperbaiki menjadi Hartanti, Tahun Lahir Pemohon yang semula tertulis 1993 diperbaiki menjadi 1998, Nama Ibu Pemohon yang semula tertulis Suprihatin Ningsih diperbaiki menjadi Endang Suprihatin Ningsih, Nama Ayah untuk anak Pemohon yang bernama Keisya Reztia Cindy yang semula tidak tercantum ditambah menjadi Aziz Titihu
ayah anak Pemohon pada Kartu Keluarga yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor 6301011304170003, Nama Pemohon yang semula tertulis Nor Hartanti diperbaiki menjadi Hartanti, Tahun Lahir Pemohon yang semula tertulis 1993 diperbaiki menjadi 1998, Nama Ibu Pemohon yang semula tertulis Suprihatin Ningsih diperbaiki menjadi Endang Suprihatin Ningsih, Nama Ayah untuk anak Pemohon yang bernama Keisya Reztia Cindy yang semula tidak tercantum ditambah menjadi Aziz Titihu
serta nama ayah anak Pemohon pada Kartu Keluarga yangditerbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanah Lautnomor 6301011304170003, Nama Pemohon yang semula tertulis NorHartanti diperbaiki menjadi Hartanti, Tahun Lahir Pemohon yang semulatertulis 1993 diperbaiki menjadi 1998, Nama lbu Pemohon yang semulatertulis Suprihatin Ningsih diperbaiki menjadi Endang Suprihatin Ningsih,Nama Ayah untuk anak Pemohon yang bernama Keisya Reztia Cindy yangsemula tidak tercantum ditambah menjadi Aziz Titihu
namaHartanti.Menyatakan bahwa : Kartu Keluarga yang diterbitkan Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut nomor 6301011304170003, NamaPemohon yang semula tertulis Nor Hartanti diperbaiki menjadi Hartanti, TahunLahir Pemohon yang semula tertulis 1993 diperbaiki menjadi 1998, Nama IbuPemohon yang semula tertulis Suprihatin Ningsih diperbaiki menjadi EndangSuprihatin Ningsih, Nama Ayah untuk anak Pemohon yang bernama KeisyaReztia Cindy yang semula tidak tercantum ditambah menjadi Aziz Titihu
serta nama ayah anak Pemohonpada Kartu Keluarga yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Tanah Laut nomor 6301011304170003, Nama Pemohon yangsemula tertulis Nor Hartanti diperbaiki menjadi Hartanti, Tahun Lahir Pemohonyang semula tertulis 1993 diperbaiki menjadi 1998, Nama lbu Pemohon yangsemula tertulis Suprihatin Ningsih diperbaiki menjadi Endang SuprihatinNingsih, Nama Ayah untuk anak Pemohon yang bernama Keisya Reztia Cindyyang semula tidak tercantum ditambah menjadi Aziz Titihu
Fotokopi Akta Cerai Nomor : 0697/AC/2017/PA.PIh atas nama Pemohon NorHartanti Binti Haryanto dengan Aziz Titihu Bin Suriani, yang selanjutnya diberitanda dan akan disebut sebagai bukti P2;3. Fotokopi ljazah Sekolah Dasar Negeri Gunung Makmur 4 Kabupaten TanahLaut, atas nama Pemohon tertulis Hartanti, yang selanjutnya diberi tanda danakan disebut sebagai bukti P3;4.
dan telahbercerai secara resmi di Pengadilan Agama ;e Bahwa saksi tidak tahu lagi keberadaan Sdr Aziz Titihu ;e Bahwa anak Pemohon sekarang usianya sekitar 5 Tahun ;e Bahwa anak Pemohon sekarang tinggal bersama Pemohon ;e Bahwa Pemohon adalah anak pasangan Bapak Haryanto dan ibu EndangSuprihatin Ningsih;e Bahwa tujuan pemohon untuk memperbaiki tersebut untuk menyamakan ataumenyeragamkan identitas kependudukan Pemohon dengan nama pada jazahPemohon dan untuk masa depan anak Pemohon ;e Bahwa Pemohom
10 — 0
Titihu) adalah ibu kandung dari anak yang bernama Nazifa Almahyra Mecca Halid binti Noldiyanto Halid, umur 3 (tiga) bulan;
- Menyatakan Pemohon sebagai ibu kandung berwenang mewakili anak yang bernama Nazifa Almahyra Mecca Halid Noldiyanto Halid, untuk melakukan tindakan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan termasuk dalam kelengkapan berkas guna kepentingan balik nama sertifikat tanah.
11 — 6
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Aziz Titihu bin Suriani) terhadap Penggugat (Nor Hartanti binti Haryanto);
4. Membebankan kepada