Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2022 — Putus : 16-06-2022 — Upload : 17-06-2022
Putusan PN MANNA Nomor 16/Pid.Sus-Anak/2022/PN Mna
Tanggal 16 Juni 2022 — Terdakwa
14118
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Dedin Julian Bin Tiwindri Hartawan tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan tindakan kepada Anak Dedin Julian Bin Tiwindri Hartawan oleh karena itu dengan tindakan berupa pengembalian kepada orang tua
Register : 02-06-2022 — Putus : 16-06-2022 — Upload : 17-06-2022
Putusan PN MANNA Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2022/PN Mna
Tanggal 16 Juni 2022 — Terdakwa
8313
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak Erwin Adi Mas Bin Yukarman oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Kotak HP Realme C 15 warna kuning;

    Digunakan dalam perkara Atas nama Dedin Julian Bin Tiwindri