Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 27-12-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor 164 /Pid.B/2017/PN.Kwg.
Tanggal 23 Mei 2017 — FAUZI Alias UJI Bin MARSAN ; ASEP TIYANSAH Alias CAME Bin ENDI JAYA ;
5319
  • ASEP TIYANSAH Alias CAME Bin ENDI JAYA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Pencurian dalam keadaan memberatkan; 2. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 2.(dua) Tahun ;3. Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani para terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    FAUZI Alias UJI Bin MARSAN ; ASEP TIYANSAH Alias CAME Bin ENDI JAYA ;
    ASEP TIYANSAH Als. CAME Bin ENDI JAYA datang ke rumahterdakwa . FAUZI Als. UJI Bin MARSAN, kemudian terdakwa I. FAUZI Als. UJlBin MARSAN berkata kepada terdakwa Il. ASEP TIYANSAH Als. CAME BinENDI JAYA Sep, gimana kalau kita nyari duit, kita operasi dijawab olehterdakwa II. ASEP TIYANSAH Als. CAME Bin ENDI JAYA Operasi apa? laludijawab oleh terdakwa . FAUZI Als. UJI Bin MARSAN Udah kamu diam sajabesok pagi jam 04.00 WIB kita beraksi.Sekira pukul 03.00 WIB terdakwa Il. ASEP TIYANSAH Als.
    ASEP TIYANSAH Als. CAME Bin ENDI JAYA untuk mengawasisituasi lingkungan dan setelah aman terdakwa I. FAUZI Als.
    UJI BinMARSAN, kemudian sepeda motor milik saksi AEP SAEPUDIN dibawa bersama sama ke rumah terdakwa ASEP TIYANSAH Als.
    UJI Bin MARSAN, kemudian sepeda motormilik saksi AEP SAEPUDIN' dibawa bersamasama kerumah terdakwa ASEP TIYANSAH Als.
Register : 22-07-2022 — Putus : 01-08-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0758/Pdt.P/2022/PA.Bwi
Tanggal 1 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
158
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Arfan Agus Tiyansah bin Mulud untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama Fitri Dwi Angraini binti Paidi;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);