Ditemukan 4 data
20 — 5
TIYEN SELFI YANTI
PUTUSANNOMOR : 210 / Pid.B / 2012 / PNSBG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkaranya atas nama Terdakwa :Nama : TIYEN SELFI YANTITempat/Lahir : SibolgaUmur/ Tgl lahir : 23 Tahun / 23 Mei 1988Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kelurahan Aek SItiotio Kecamatan Pandan Kabupaten TapanuliTengahAgama
Perk.PDM 78/Sibol/Ep/04/2012 yang dibacakan dan diserahkan dipersidangan pada tanggal 25 Juni2012 yang pada akhir uraiannya Penuntut Umum berkesimpulan : Menuntut supaya Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa TIYEN SELFI YANTI terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam dakwaan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dalam dakwaanterlampir ;2 Menjatuhkan pidana penjara
SRI HANDAYANI PANGGABEAN, memberikan keterangan di bawah Sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut :Bahwa terjadi penganiayaan terhadap saksi korban pada hari Selasa, tanggal 10 Januari2012, sekira pukul 10.30 wib, bertempat di dalam salon milik saksi korban di JalanRaja Junjungan Lubis Kelurahan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah yang dilakukanterdakwa Tiyen Selfi Yanti ;Bahwa awalnya terdakwa masuk ke salon saksi korban bersama teman terdakwa yangbernama Lisda Panggabean, tidak berapa lama kemudian
HOTMA YURIDA Br NASUTION, memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa terjadi penganiayaan terhadap saksi korban pada hari Selasa, tanggal 10 Januari2012, sekira pukul 10.30 wib, bertempat di dalam salon milik saksi korban di JalanRaja Junjungan Lubis Kelurahan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah yang dilakukanterdakwa Tiyen Selfi Yanti ;Bahwa saksi bersalon di salon milik saksi korban dan terdakwa juga datang bersalonbersama temannya ;Bahwa terdakwa hendak memukul saksi tetapi saksi
DEWANTI BAUTI PASARIBU, memberikan keterangan di bawah Sumpah yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa terjadi penganiayaan terhadap saksi korban pada hari Selasa, tanggal 10 Januari2012, sekira pukul 10.30 wib, bertempat di dalam salon milik saksi korban di JalanRaja Junjungan Lubis Kelurahan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah yang dilakukanterdakwa Tiyen Selfi Yanti ;Bahwa penganiayaan tersebut terjadi dengan cara terdakwa mengambil sandalmiliknya kemudian terdakwa langsung melemparkan sandal tersebut
20 — 20
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Sugiman bin Sugiyo) terhadap Penggugat (Tiyen Halimatus Sa'diyah binti Sumari);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1025000,00 ( satu juta dua puluh lima ribu rupiah);
66 — 5
KemudianFIRMAN (DPO) kembali menghubungi saksi TIYEN Pgl. YEN yang mengatakan untuk mengikutijalan disamping rumahnya hingga sampai ke pondok kebun milik Arfan. Kemudian terdakwa dansaksi TYEN Pel. IYEN berjalan menuju tempat yang telah disebutkan oleh FIRMAN (DPO) dansesampainya di pondok kebun milik Arfan tersebut, disana telah berada FIRMAN (DPO) dan 3(tiga) orang lainnya yang terdakwa dan saksi TYEN Pgl. IYEN tidak kenal namanya kemudianduduk bersama.
KemudianFIRMAN (DPO) kembali menghubungi saksi TIYEN Pgl. YEN yang mengatakan untuk mengikutiHalaman 5 dari 25 Put. Perk. No.:77/Pid.B/2012/PN.Lbs.jalan disamping rumahnya hingga sampai ke pondok kebun milik Arfan. Kemudian terdakwa dansaksi TYEN Pel. IYEN berjalan menuju tempat yang telah disebutkan oleh FIRMAN (DPO) dansesampainya di pondok kebun milik Arfan tersebut, disana telah berada FIRMAN (DPO) dan 3(tiga) orang lainnya yang terdakwa dan saksi TYEN Pgl.
77 — 17
Selanjutnya terdakwa menelpon Saksi DANANG :Terdakwa> NANG ARIN AREP NEKAD LUNGGO Danang : LHA NOPO LIKTerdakwa> JARE RIBUT AMA BUNDANYA Danang : GEK AMEH NO NGENDITerdakwa: NEK OLEH PIKIRANKU TAK GOWO RONO SAMBIDIKANDANI SOPO RETI ISO BERUBAH PIKIRAN Danang : YO LEK TAK TEKOK SIMBAH TIYEN Dan saat itu Hp Terdakwa matikan dan tidak berapa lama KemudianSdr DANANG SMS : SIMBAH OLEH GAWANEN RENE TIMBANGWENGI WENGI ORA ENEK TUJUAN , dan Terdakwa membalas : YOWIS NANG MATUR NUWUN .Kemudian terdakwa keluar